• Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Search
Close
Home TNI / POLRI

Polres Nganjuk Amankan Seorang Pria Pemilik 580 Butir Pil Koplo Siap Edar

Media Teropong Indonesia by Media Teropong Indonesia
6 Oktober 2023
in TNI / POLRI
0
Polres Nganjuk Amankan Seorang Pria Pemilik 580 Butir Pil Koplo Siap Edar
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Nganjuk, 5 Oktober 2023 –Seorang pria berusia 23 tahun berinisial ES, warga Desa Ngronggot, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, berhasil diamankan pada Selasa, 3 Oktober 2023, sekitar pukul 22.40 WIB. Kepala Kepolisian Resor Nganjuk, AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., membenarkan keberhasilan penangkapan ini.

Dalam operasi oleh unit Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Nganjuk, sebanyak 580 butir pil koplo siap edar berhasil disita dari tangan ES. Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar 200 ribu rupiah yang diduga berasal dari hasil penjualan barang terlarang tersebut.

AKBP Muhammad menjelaskan bahwa Penangkapan ES ini merupakan hasil dari pengembangan kasus sebelumnya yang saat ini telah memasuki tahap penyidikan. Informasi dari para tersangka yang telah diamankan mengarah pada ES sebagai pemasok pil koplo tersebut.

BacaJuga

Polres Kediri Ajak Pelajar SMAN 1 Puncu Kritis Menggunakan AI

Polsek Pagu Perkuat Pendampingan Petani dalam Program Ketahanan Pangan

Lebih lanjut, AKBP Muhammad menegaskan komitmennya untuk menindak tegas siapa pun yang berani mengedarkan barang haram di wilayah hukum Polres Nganjuk. Beliau berharap kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam penangguangan penyalahgunaan narkoba.

Di sisi lain, Kasat Reserse Narkoba IPTU Heru Prasetya Nugroho, S.H., mengungkapkan bahwa pihaknya dan tim masih terus berupaya menggali informasi lebih lanjut dari tersangka untuk membongkar jaringan yang lebih luas.

“Kami sedang berusaha mengungkap jaringan pil koplo ini sebesar-besarnya serta mencari asal pil koplo yang diedarkan oleh tersangka,” ujar IPTU Heru.

Atas perbuatannya, ES (23) akan dijerat dengan Pasal 196 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Ancaman hukuman pasal tersebut mencakup pidana penjara dengan maksimal hingga 10 tahun dan denda sebanyak Rp 1 miliar. ( Red )

Tags: Polres Nganjuk Amankan Seorang Pria Pemilik 580 Butir Pil Koplo Siap Edar

BeritaTerkait

Polres Kediri Ajak Pelajar SMAN 1 Puncu Kritis Menggunakan AI
TNI / POLRI

Polres Kediri Ajak Pelajar SMAN 1 Puncu Kritis Menggunakan AI

23 Agustus 2026
Polsek Pagu Perkuat Pendampingan Petani dalam Program Ketahanan Pangan
TNI / POLRI

Polsek Pagu Perkuat Pendampingan Petani dalam Program Ketahanan Pangan

23 Agustus 2026
Perkuat Swasembada Pangan, Serda Fiyan Setyadi Gelar Komsos Bersama Poktan Sumber Makmur
TNI / POLRI

Perkuat Swasembada Pangan, Serda Fiyan Setyadi Gelar Komsos Bersama Poktan Sumber Makmur

23 Agustus 2026
Peninjauan Lahan Tanaman Jagung dalam Rangka Ketahanan Pangan
TNI / POLRI

Peninjauan Lahan Tanaman Jagung dalam Rangka Ketahanan Pangan

23 Agustus 2026
Parade Cikar ke-V, Polres Kediri Dukung Tradisi Lokal Tetap Hidup di Tengah Masyarakat
TNI / POLRI

Parade Cikar ke-V, Polres Kediri Dukung Tradisi Lokal Tetap Hidup di Tengah Masyarakat

22 Agustus 2026
AI Masuk Ruang Kelas, Polres Kediri Ajak Pelajar SMAN 1 Puncu Jadi Pengguna Cerdas
TNI / POLRI

AI Masuk Ruang Kelas, Polres Kediri Ajak Pelajar SMAN 1 Puncu Jadi Pengguna Cerdas

22 Agustus 2026
Next Post
Polres Madiun Kota Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba Empat Tersangka Diamankan

Polres Madiun Kota Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba Empat Tersangka Diamankan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TAMBANG GALIAN C ILLEGAL ” KALI PUTEH GUNUNG GEDANG BLITAR , KEBAL HUKUM,,,, PULUHAN UNIT ALAT BERAT OSCAVATOR BEROPERASI MEMBABI BUTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dianggap tidak layak, Ratusan orang tua murid SD Negri satu Saumlaki, minta relokasi Pembangunan Gedung Sekolah yang Baru”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasatlantas Nganjuk Affandi Dwi Takdir Di Duga  Merusak Predikat Citra Terbaik Di Pelayanan Samsat Nganjuk 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Meninggal Dunia  Saat Melaksanakan Sholat Ashar Berjamaah Dalam Posisi Bersujud.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM GPI, Gerakan Pembaharuan Indonesia  Blitar ,  Memintak APH tindak tegas Penambangan  Pasir ILLEGAL , Gunung Gedang Kali Puteh 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Watugede Kecamatan Puncu Kediri ” Irwantoro , Alergi ,  Wartawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikuti Sosial Media Kami

Telusuri

  • Home
  • Nasional
  • Pendidikan
  • TNI / Polri
  • Politik

Menu

  • Daerah
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
  • Redaksi

Kontak

  • Kontak : WA  081357076646
  • Email : mediateropongindonesia@gmail.com
  • Alamat : Jln. Gereja Desa Tiru Lor - Sentul RT/RW 03/02, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur

Copyright © 2023 Media Teropong Indonesia