• Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Search
Close
Home TNI / POLRI

Polres Nganjuk Amankan Seorang Pria Pemilik 580 Butir Pil Koplo Siap Edar

Media Teropong Indonesia by Media Teropong Indonesia
6 Oktober 2023
in TNI / POLRI
0
Polres Nganjuk Amankan Seorang Pria Pemilik 580 Butir Pil Koplo Siap Edar
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Nganjuk, 5 Oktober 2023 –Seorang pria berusia 23 tahun berinisial ES, warga Desa Ngronggot, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, berhasil diamankan pada Selasa, 3 Oktober 2023, sekitar pukul 22.40 WIB. Kepala Kepolisian Resor Nganjuk, AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., membenarkan keberhasilan penangkapan ini.

Dalam operasi oleh unit Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Nganjuk, sebanyak 580 butir pil koplo siap edar berhasil disita dari tangan ES. Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar 200 ribu rupiah yang diduga berasal dari hasil penjualan barang terlarang tersebut.

AKBP Muhammad menjelaskan bahwa Penangkapan ES ini merupakan hasil dari pengembangan kasus sebelumnya yang saat ini telah memasuki tahap penyidikan. Informasi dari para tersangka yang telah diamankan mengarah pada ES sebagai pemasok pil koplo tersebut.

BacaJuga

Bukti Nyata Dukung Asta Cita, SDM Polda Jatim Diganjar Berbagai Penghargaan

Babinsa Desa Jati Aktif Dampingi Posyandu, Cegah Stunting Demi Anak Indonesia Sehat

Lebih lanjut, AKBP Muhammad menegaskan komitmennya untuk menindak tegas siapa pun yang berani mengedarkan barang haram di wilayah hukum Polres Nganjuk. Beliau berharap kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam penangguangan penyalahgunaan narkoba.

Di sisi lain, Kasat Reserse Narkoba IPTU Heru Prasetya Nugroho, S.H., mengungkapkan bahwa pihaknya dan tim masih terus berupaya menggali informasi lebih lanjut dari tersangka untuk membongkar jaringan yang lebih luas.

“Kami sedang berusaha mengungkap jaringan pil koplo ini sebesar-besarnya serta mencari asal pil koplo yang diedarkan oleh tersangka,” ujar IPTU Heru.

Atas perbuatannya, ES (23) akan dijerat dengan Pasal 196 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Ancaman hukuman pasal tersebut mencakup pidana penjara dengan maksimal hingga 10 tahun dan denda sebanyak Rp 1 miliar. ( Red )

Tags: Polres Nganjuk Amankan Seorang Pria Pemilik 580 Butir Pil Koplo Siap Edar

BeritaTerkait

Bukti Nyata Dukung Asta Cita, SDM Polda Jatim Diganjar Berbagai Penghargaan
TNI / POLRI

Bukti Nyata Dukung Asta Cita, SDM Polda Jatim Diganjar Berbagai Penghargaan

12 Mei 2025
Babinsa Desa Jati Aktif Dampingi Posyandu, Cegah Stunting Demi Anak Indonesia Sehat
TNI / POLRI

Babinsa Desa Jati Aktif Dampingi Posyandu, Cegah Stunting Demi Anak Indonesia Sehat

4 Mei 2025
Dandim 0808 Bersama Forkopimda Kabupaten Blitar Hadiri Upacara Hardiknas 2025
TNI / POLRI

Dandim 0808 Bersama Forkopimda Kabupaten Blitar Hadiri Upacara Hardiknas 2025

4 Mei 2025
Edukasi Di Ruang Terbuka, TK Kartika Kodim 0808 Bersama Kemenag Kenalkan Tata Cara Ibadah Haji
TNI / POLRI

Edukasi Di Ruang Terbuka, TK Kartika Kodim 0808 Bersama Kemenag Kenalkan Tata Cara Ibadah Haji

4 Mei 2025
Kepala Samsat Badung Diberikan Bunga Kuningan
TNI / POLRI

Kepala Samsat Badung Diberikan Bunga Kuningan

4 Mei 2025
Cegah Penyalahgunaan, Wakapolres Jombang Pimpin Langsung Pemeriksaan Senpi dan Amunisi
TNI / POLRI

Cegah Penyalahgunaan, Wakapolres Jombang Pimpin Langsung Pemeriksaan Senpi dan Amunisi

1 Mei 2025
Next Post
Polres Madiun Kota Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba Empat Tersangka Diamankan

Polres Madiun Kota Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba Empat Tersangka Diamankan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TAMBANG GALIAN C ILLEGAL ” KALI PUTEH GUNUNG GEDANG BLITAR , KEBAL HUKUM,,,, PULUHAN UNIT ALAT BERAT OSCAVATOR BEROPERASI MEMBABI BUTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dianggap tidak layak, Ratusan orang tua murid SD Negri satu Saumlaki, minta relokasi Pembangunan Gedung Sekolah yang Baru”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Meninggal Dunia  Saat Melaksanakan Sholat Ashar Berjamaah Dalam Posisi Bersujud.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM GPI, Gerakan Pembaharuan Indonesia  Blitar ,  Memintak APH tindak tegas Penambangan  Pasir ILLEGAL , Gunung Gedang Kali Puteh 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelayanan KB. Samsat Kediri Kota ” Di keluhkan wajib Pajak /  Buruk ” KRI , Kasatlantas  Abaikan” Kapolres Kediri Kota Kemana??

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAMSAT TULUNGAGUNG DI DUGA LEGALKAN PUNGLI,   KAPOLRES , KASAT LANTAS  KEMANA…..???

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikuti Sosial Media Kami

Telusuri

  • Home
  • Nasional
  • Pendidikan
  • TNI / Polri
  • Politik

Menu

  • Daerah
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
  • Redaksi

Kontak

  • Kontak : WA  081357076646
  • Email : mediateropongindonesia@gmail.com
  • Alamat : Jln. Gereja Desa Tiru Lor - Sentul RT/RW 03/02, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur

Copyright © 2023 Media Teropong Indonesia