• Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Search
Close
Home TNI / POLRI

Polres Nganjuk Amankan Pria Pelaku Penganiayaan Pegawai Konter Handphone

Media Teropong Indonesia by Media Teropong Indonesia
3 November 2023
in TNI / POLRI
0
Polres Nganjuk Amankan Pria Pelaku Penganiayaan Pegawai Konter Handphone
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Nganjuk – Kapolres Nganjuk, AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Baron, AKP Sutiyo, S.H., mengatakan telah berhasil mengamankan seorang laki-laki inisial PJ (80) asal Kabupaten Kota Waringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah yang duduga sebagai pelaku penganiayaan seorang karyawan konter HP.

Korban penusukan tersebut adalah Ilham (22) warga Desa Sawahan, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk yang merupakan salah satu karyawan konter HP Dino Cell Dusun Wates, Desa / Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk.

Menurut AKP Sutiyo, penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa 31 Oktober 2023 sekira pukul 09.50 WIB, saat itu pelaku berniat membeli pulsa senilai 40 ribu, setelah pulsa diisi korban, ternyata pelaku tidak bisa membayar dan berniat menghubungi keluarganya untuk menyelesaikan pembayaran.

BacaJuga

Polri Tegaskan Komitmen Berantas Judi Online, Jangan Sampai Indonesia Jadi Tempat Bandar dan Scam Internasional

Patroli Perintis Presisi Samapta Yang Di Balut Dengan Semangat dan Keikhlasan Jadi Kunci Pengabdian Polri Kepada Masyarakat Untuk Mewujudkan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif

Setelah ditunggu beberapa lama keluarga pelaku tak kunjung datang, karena korban terus menanyakan pembayaran pulsa tersebut, Akibatnya, pelaku marah dan tiba-tiba menganiaya korban menggunakan pisau yang disembunyikan di pinggangnya.

“Dari kejadian tersebut korban mengalami luka tusuk akibat benda tajam di ketiak kiri kurang lebih 1×2 cm. Saat ini korban dalam keadaan sadar dan diperbolehkan pulang setelah mendapat perawatan oleh tim medis, ” sambung AKP Sutiyo.

Di Tempat Kejadian Perkara (TKP) petugas berhasil mengamankan sebilah pisau ukuran 30 centimeter yang selanjutnya dibawa ke Polsek Baron untuk dijadikan barang bukti atas kasus penganiayaan tersebut.

Atas tindakannya tersebut pelaku dijerat Pasal 351 KUHP dan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 , penganiayaan dengan senjata tajam dengan ancaman hukuman 10 Tahun Penjara. (  Faozan  /  Red  )

 

Sumber : Humas Polres Nganjuk

Tags: Polres Nganjuk Amankan Pria Pelaku Penganiayaan Pegawai Konter Handphone

BeritaTerkait

Polri Tegaskan Komitmen Berantas Judi Online, Jangan Sampai Indonesia Jadi Tempat Bandar dan Scam Internasional
TNI / POLRI

Polri Tegaskan Komitmen Berantas Judi Online, Jangan Sampai Indonesia Jadi Tempat Bandar dan Scam Internasional

11 Mei 2026
Patroli Perintis Presisi Samapta Yang Di Balut Dengan Semangat dan Keikhlasan Jadi Kunci Pengabdian Polri Kepada Masyarakat Untuk Mewujudkan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif
TNI / POLRI

Patroli Perintis Presisi Samapta Yang Di Balut Dengan Semangat dan Keikhlasan Jadi Kunci Pengabdian Polri Kepada Masyarakat Untuk Mewujudkan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif

10 Mei 2026
Wujudkan Hunian Layak, Babinsa Kanigoro Bahu Membahu Perbaiki Rumah Warga
TNI / POLRI

Wujudkan Hunian Layak, Babinsa Kanigoro Bahu Membahu Perbaiki Rumah Warga

7 Mei 2026
Sinergi Babinsa Dan Warga Desa Semen, Jaga Lingkungan Dan Ketersediaan Air Bersih
TNI / POLRI

Sinergi Babinsa Dan Warga Desa Semen, Jaga Lingkungan Dan Ketersediaan Air Bersih

1 Mei 2026
Perkuat Sinergitas, Polres Jombang Gelar Apel Akbar Sabuk Kamtibmas
TNI / POLRI

Perkuat Sinergitas, Polres Jombang Gelar Apel Akbar Sabuk Kamtibmas

1 Mei 2026
POLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN TIM SUPERVISI BAHARKAM POLRI T.A. 2026
TNI / POLRI

POLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN TIM SUPERVISI BAHARKAM POLRI T.A. 2026

23 April 2026
Next Post
Sumbangsih Anggota Polres Jember Melalui “SIBERBI” Dekat dan Bersahabat

Sumbangsih Anggota Polres Jember Melalui "SIBERBI" Dekat dan Bersahabat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TAMBANG GALIAN C ILLEGAL ” KALI PUTEH GUNUNG GEDANG BLITAR , KEBAL HUKUM,,,, PULUHAN UNIT ALAT BERAT OSCAVATOR BEROPERASI MEMBABI BUTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dianggap tidak layak, Ratusan orang tua murid SD Negri satu Saumlaki, minta relokasi Pembangunan Gedung Sekolah yang Baru”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Meninggal Dunia  Saat Melaksanakan Sholat Ashar Berjamaah Dalam Posisi Bersujud.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM GPI, Gerakan Pembaharuan Indonesia  Blitar ,  Memintak APH tindak tegas Penambangan  Pasir ILLEGAL , Gunung Gedang Kali Puteh 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Watugede Kecamatan Puncu Kediri ” Irwantoro , Alergi ,  Wartawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAMSAT TULUNGAGUNG DI DUGA LEGALKAN PUNGLI,   KAPOLRES , KASAT LANTAS  KEMANA…..???

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikuti Sosial Media Kami

Telusuri

  • Home
  • Nasional
  • Pendidikan
  • TNI / Polri
  • Politik

Menu

  • Daerah
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
  • Redaksi

Kontak

  • Kontak : WA  081357076646
  • Email : mediateropongindonesia@gmail.com
  • Alamat : Jln. Gereja Desa Tiru Lor - Sentul RT/RW 03/02, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur

Copyright © 2023 Media Teropong Indonesia