• Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Search
Close
Home TNI / POLRI

Polres Nganjuk Amankan Penusuk Warga Sugihwaras, Pelaku Ditangkap saat Ngamen

Media Teropong Indonesia by Media Teropong Indonesia
10 Oktober 2023
in TNI / POLRI
0
Polres Nganjuk Amankan Penusuk Warga Sugihwaras, Pelaku Ditangkap saat Ngamen
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Nganjuk. -.  09 Oktober 2023 – Kapolres Nganjuk, yang diwakili Wakapolres Nganjuk Kompol Mustijat Priyambodo, S. I. K., M. H. membenarkan penangkapan PK (34), warga Desa Sugihwaras Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk, sebagai pelaku penusukan terhadap Sumarsono (54), juga warga setempat.

Kejadian itu terjadi saat Sumarsono sedang beribadah sholat Isya di Masjid, Desa Sugihwaras, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk (TKP) pada Minggu malam (1/10).

Penangkapan pelaku dilakukan oleh anggota gabungan Satreskrim Polres Nganjuk dan unit Reskrim Polsek Prambon pada hari Minggu, 08 Oktober 2023, pukul 14.00, di wilayah Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

BacaJuga

Jaga Kondusivitas Wilayah, Serka Imam Sungep Gelar Komsos Kamtibmas Bersama Warga Kedungbanteng

Polres Jombang Edukasi Literasi Artificial Intelligence Kepada Pelajar SMK 1 Muhamadiyah Jogoroto, Jombang

“Anggota kami segera merespons laporan dan berhasil menangkap pelaku di depan salah satu bengkel saat sedang ngamen . Pelaku kemudian diamankan di Polres Nganjuk untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ungkap Kompol Mustijat.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Fatah Meilana S.I.K., M.H., menjelaskan rencana pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku. Mengingat latar belakangnya yang diduga menderita gangguan kejiwaan, pelaku akan diperiksa oleh seorang psikiater.

“Kami akan memastikan kondisi kesehatan mental pelaku sebelum melanjutkan proses hukumnya. Tetangga pelaku memberikan keterangan bahwa pelaku sering menunjukkan tanda-tanda depresi, oleh karena itu, pemeriksaan ini penting untuk memastikan kestabilan mentalnya,” jelas AKP Fatah.

Jika hasil pemeriksaan menyatakan bahwa pelaku dalam kondisi sehat, ia akan dihadapkan pada proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP yang mengancam dengan pidana penjara hingga 5 tahun. ( Red )

 

Sumber : Humas Polres Nganjuk

Tags: Pelaku Ditangkap saat NgamenPolres Nganjuk Amankan Penusuk Warga Sugihwaras

BeritaTerkait

Jaga Kondusivitas Wilayah, Serka Imam Sungep Gelar Komsos Kamtibmas Bersama Warga Kedungbanteng
TNI / POLRI

Jaga Kondusivitas Wilayah, Serka Imam Sungep Gelar Komsos Kamtibmas Bersama Warga Kedungbanteng

14 Agustus 2026
Polres Jombang Edukasi Literasi Artificial Intelligence Kepada Pelajar SMK 1 Muhamadiyah Jogoroto, Jombang
TNI / POLRI

Polres Jombang Edukasi Literasi Artificial Intelligence Kepada Pelajar SMK 1 Muhamadiyah Jogoroto, Jombang

14 Agustus 2026
Kodim 0809/Kediri Ikuti Launching Nasional 3.365 Jembatan Garuda dan 3.000 Titik Air Bersih
TNI / POLRI

Kodim 0809/Kediri Ikuti Launching Nasional 3.365 Jembatan Garuda dan 3.000 Titik Air Bersih

14 Agustus 2026
TMMD Sengkuyung Tahap III Boyolali Ditutup, Jalan Beton Jadi Warisan
TNI / POLRI

TMMD Sengkuyung Tahap III Boyolali Ditutup, Jalan Beton Jadi Warisan

13 Agustus 2026
Dandim 0808/Blitar Hadiri Launching 2.500 Jembatan Garuda dan 3.000 Titik Air Bersih oleh Presiden Prabowo Subianto
TNI / POLRI

Dandim 0808/Blitar Hadiri Launching 2.500 Jembatan Garuda dan 3.000 Titik Air Bersih oleh Presiden Prabowo Subianto

13 Agustus 2026
Bhabinkamtibmas Polres Jombang Dukung Ketahanan Pangan melalui Penanaman Jagung Bersama Petani
TNI / POLRI

Bhabinkamtibmas Polres Jombang Dukung Ketahanan Pangan melalui Penanaman Jagung Bersama Petani

13 Agustus 2026
Next Post
43 Tugu Pencak Silat dibongkar Sukarela, Kapolres Ngawi Apresiasi Warga Perguruan

43 Tugu Pencak Silat dibongkar Sukarela, Kapolres Ngawi Apresiasi Warga Perguruan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TAMBANG GALIAN C ILLEGAL ” KALI PUTEH GUNUNG GEDANG BLITAR , KEBAL HUKUM,,,, PULUHAN UNIT ALAT BERAT OSCAVATOR BEROPERASI MEMBABI BUTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dianggap tidak layak, Ratusan orang tua murid SD Negri satu Saumlaki, minta relokasi Pembangunan Gedung Sekolah yang Baru”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasatlantas Nganjuk Affandi Dwi Takdir Di Duga  Merusak Predikat Citra Terbaik Di Pelayanan Samsat Nganjuk 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Meninggal Dunia  Saat Melaksanakan Sholat Ashar Berjamaah Dalam Posisi Bersujud.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM GPI, Gerakan Pembaharuan Indonesia  Blitar ,  Memintak APH tindak tegas Penambangan  Pasir ILLEGAL , Gunung Gedang Kali Puteh 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Watugede Kecamatan Puncu Kediri ” Irwantoro , Alergi ,  Wartawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikuti Sosial Media Kami

Telusuri

  • Home
  • Nasional
  • Pendidikan
  • TNI / Polri
  • Politik

Menu

  • Daerah
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
  • Redaksi

Kontak

  • Kontak : WA  081357076646
  • Email : mediateropongindonesia@gmail.com
  • Alamat : Jln. Gereja Desa Tiru Lor - Sentul RT/RW 03/02, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur

Copyright © 2023 Media Teropong Indonesia