• Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Search
Close
Home TNI / POLRI

Polres Mojokerto Kota Berhasil Amankan Tersangka Pelaku Penyimpangan Seksual

Media Teropong Indonesia by Media Teropong Indonesia
9 Maret 2024
in TNI / POLRI
0
Polres Mojokerto Kota Berhasil Amankan Tersangka Pelaku Penyimpangan Seksual
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOTA MOJOKERTO – Polres Mojokerto Kota berhasil mengamankan RK seorang pemuda asal Kemlagi Kab. Mojokerto yang menjadi pelaku penyimpangan seksual (threesome) terhadap kekasihnya.

Pelaku diamankan Polisi di wilayah Kemlagi Kabupaten Mojokerto pada Kamis (07/03/2024).

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim AKP Achmad Rudi Zaeny, S.H., didampingi Kasihumas IPDA Agung Suprihandono, menyampaikan tersangka RK diamankan berdasar adanya laporan dari korban yang dialami seorang wanita berinisial ND (21).

BacaJuga

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Tarokan Lakukan Pengecekan dan Edukasi di Dusun Becek

Akselerasi Pembangunan, Dandim 0808/Blitar Bersama Forkopimda Letakkan Batu Pertama Jembatan Garuda Sungai Ratu

“Tersangka kami amankan karena adanya laporan mengenai kekerasan seksual yang dialami seorang wanita berusia 21 tahun berinisial ND,”ujarnya, Kamis (7/3).

AKP Achmad Rudi menjelaskan, Tersangka RK dengan Korban ND telah berpacaran sebelumnya dan sudah sering melakukan persetubuhan.

Tidak cukup sampai di situ, RK punya keinginan melakukan sex menyimpang (threesome) bersama temannya.

Keinginannya tersebut ditolak korban, sehingga pelaku mengancam akan menyebarkan foto bugil korban.

Akhirnya korban dengan terpaksa meruruti kemauan tersangka dan berlangsung dilakukan hingga 5 kali.

“Pengakuan tersangka perbuatan itu dilakukan satu kali di wilayah Surabaya dan empat kali di wilayah Mojokerto,”jelas AKP Rudi.

Adapun motif pelaku melakukan perbuatan sek menyimpang itu karena ingin meniru adegan film porno yang sering dilihatnya.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mako Polres Mojokerto Kota beserta barang bukti meliputi HP berisi Foto dan Video korban, Kaos tersangka, gambar Screenshoot percakapan antar pelaku dan korban, kondom dan sex toys milik tersangka.

Atas perbuatannya, pelaku saat ini diancam dengan UU RI nomor 12 Tahun 2024 mengenai tindak pidana kekerasan sesual.

“Acaman hukumannya paling lama 15 tahun penjara dan atau denda 200 juta rupiah,” tutup AKP Rudi. ( Hari Budhianto / HMS )

Tags: Polres Mojokerto Kota Berhasil Amankan Tersangka Pelaku Penyimpangan Seksual

BeritaTerkait

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Tarokan Lakukan Pengecekan dan Edukasi di Dusun Becek
TNI / POLRI

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Tarokan Lakukan Pengecekan dan Edukasi di Dusun Becek

13 Juni 2026
Akselerasi Pembangunan, Dandim 0808/Blitar Bersama Forkopimda Letakkan Batu Pertama Jembatan Garuda Sungai Ratu
TNI / POLRI

Akselerasi Pembangunan, Dandim 0808/Blitar Bersama Forkopimda Letakkan Batu Pertama Jembatan Garuda Sungai Ratu

13 Juni 2026
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Jateng Gelar Turnamen E-Sport Kapolda Cup 2026: Ajang Pembinaan Talenta Emas Gen Z
TNI / POLRI

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Jateng Gelar Turnamen E-Sport Kapolda Cup 2026: Ajang Pembinaan Talenta Emas Gen Z

13 Juni 2026
Wujud Kepedulian Sesama, Kodam XII/Tpr Bagikan Nasi Kotak dalam Aksi Jumat Berkah
TNI / POLRI

Wujud Kepedulian Sesama, Kodam XII/Tpr Bagikan Nasi Kotak dalam Aksi Jumat Berkah

13 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan, SPPG 2 Polres Kediri Plosoklaten Kembangkan Budidaya Lele dan Sayuran
TNI / POLRI

Dukung Ketahanan Pangan, SPPG 2 Polres Kediri Plosoklaten Kembangkan Budidaya Lele dan Sayuran

12 Juni 2026
POLDA KEPRI GELAR NONTON BARENG PIALA DUNIA FIFA 2026, SALURKAN BANTUAN SOSIAL DAN SERAHKAN ALSINTAN DALAM RANGKA HARI BHAYANGKARA KE-80
TNI / POLRI

POLDA KEPRI GELAR NONTON BARENG PIALA DUNIA FIFA 2026, SALURKAN BANTUAN SOSIAL DAN SERAHKAN ALSINTAN DALAM RANGKA HARI BHAYANGKARA KE-80

12 Juni 2026
Next Post
Deklarasi Sekolah Ramah Anak, Kapolres Jember Ajak Semua Pihak Cegah Kenakalan Remaja

Deklarasi Sekolah Ramah Anak, Kapolres Jember Ajak Semua Pihak Cegah Kenakalan Remaja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TAMBANG GALIAN C ILLEGAL ” KALI PUTEH GUNUNG GEDANG BLITAR , KEBAL HUKUM,,,, PULUHAN UNIT ALAT BERAT OSCAVATOR BEROPERASI MEMBABI BUTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dianggap tidak layak, Ratusan orang tua murid SD Negri satu Saumlaki, minta relokasi Pembangunan Gedung Sekolah yang Baru”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Meninggal Dunia  Saat Melaksanakan Sholat Ashar Berjamaah Dalam Posisi Bersujud.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM GPI, Gerakan Pembaharuan Indonesia  Blitar ,  Memintak APH tindak tegas Penambangan  Pasir ILLEGAL , Gunung Gedang Kali Puteh 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Watugede Kecamatan Puncu Kediri ” Irwantoro , Alergi ,  Wartawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAMSAT TULUNGAGUNG DI DUGA LEGALKAN PUNGLI,   KAPOLRES , KASAT LANTAS  KEMANA…..???

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikuti Sosial Media Kami

Telusuri

  • Home
  • Nasional
  • Pendidikan
  • TNI / Polri
  • Politik

Menu

  • Daerah
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
  • Redaksi

Kontak

  • Kontak : WA  081357076646
  • Email : mediateropongindonesia@gmail.com
  • Alamat : Jln. Gereja Desa Tiru Lor - Sentul RT/RW 03/02, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur

Copyright © 2023 Media Teropong Indonesia