• Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Search
Close
Home TNI / POLRI

Polres Metro Jakarta Barat Musnahkan Barang Bukti Narkotika  Periode Juli Hingga September 2023

Media Teropong Indonesia by Media Teropong Indonesia
26 Oktober 2023
in TNI / POLRI
0
Polres Metro Jakarta Barat Musnahkan Barang Bukti Narkotika  Periode Juli Hingga September 2023
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta Barat – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkotika yang terkumpul selama periode Juli hingga September 2023. Pada Rabu, 25 Oktober 2023, sebanyak 87 kg ganja, 7,5 kg sabu, dan 1.090 butir pil ekstasi dengan total keseluruhan seberat 94,5 kg senilai 12 miliar Rupiah dimusnahkan menggunakan mesin incinerator.

Barang bukti ini merupakan hasil ungkapan dari 7 kasus yang melibatkan 15 tersangka.

Sebelum dilakukan pemusnahan, pemeriksaan zat narkotika tersebut dilakukan oleh tim puslabfor Polri dengan disaksikan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Walikota Jakarta Barat, Kodim 0503 JB, Pengadilan Negeri Jakarta Barat, dan awak media yang meliput.

BacaJuga

Bukti Nyata Dukung Asta Cita, SDM Polda Jatim Diganjar Berbagai Penghargaan

Babinsa Desa Jati Aktif Dampingi Posyandu, Cegah Stunting Demi Anak Indonesia Sehat

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, menjelaskan bahwa barang bukti tersebut terdiri dari sabu, ganja, dan ekstasi yang berhasil dikumpulkan selama Juli hingga September 2023.

Total narkoba yang berhasil dikumpulkan adalah 7,5 kilogram sabu, 87 kilogram ganja, dan 1.090 butir pil ekstasi.

“Pemusnahan ini akan menggunakan mesin incinerator bersuhu tinggi. Sehingga barang bukti narkoba akan benar-benar habis terbakar tanpa sisa,” ungkap Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Barat pada Rabu, 25 Oktober 2023.

Tim di bawah pimpinan Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawieny Panjiyoga, berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan kilogram narkoba ini oleh 15 kurir yang berupaya membawanya ke wilayah Jakarta.

Sabu sebagian besar diperoleh dari Medan dan Aceh, sedangkan ganja sebagian besar berasal dari Aceh.

Pengungkapan kasus ini melibatkan beberapa tempat kejadian perkara, termasuk Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta, Terminal 1A Bandara Soekarno-Hatta, Komplek Permata di Kampung Ambon, wilayah Deli Serdang, Sumatera Utara, Ciracas, Jakarta Timur, dan Banten.

Para tersangka yang terlibat dijerat Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 111 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Mereka dihadapi ancaman pidana penjara seumur hidup, pidana paling singkat lima tahun, dan maksimal hukuman mati.

Para pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Barat.

Dengan pemusnahan barang bukti narkotika senilai 12 miliar Rupiah ini, Polres Metro Jakarta Barat menunjukkan komitmen mereka dalam memerangi peredaran narkoba.  ( Yipno. )

 

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Tags: Polres Metro Jakarta Barat Musnahkan Barang Bukti Narkotika  Periode Juli Hingga September 2023

BeritaTerkait

Bukti Nyata Dukung Asta Cita, SDM Polda Jatim Diganjar Berbagai Penghargaan
TNI / POLRI

Bukti Nyata Dukung Asta Cita, SDM Polda Jatim Diganjar Berbagai Penghargaan

12 Mei 2025
Babinsa Desa Jati Aktif Dampingi Posyandu, Cegah Stunting Demi Anak Indonesia Sehat
TNI / POLRI

Babinsa Desa Jati Aktif Dampingi Posyandu, Cegah Stunting Demi Anak Indonesia Sehat

4 Mei 2025
Dandim 0808 Bersama Forkopimda Kabupaten Blitar Hadiri Upacara Hardiknas 2025
TNI / POLRI

Dandim 0808 Bersama Forkopimda Kabupaten Blitar Hadiri Upacara Hardiknas 2025

4 Mei 2025
Edukasi Di Ruang Terbuka, TK Kartika Kodim 0808 Bersama Kemenag Kenalkan Tata Cara Ibadah Haji
TNI / POLRI

Edukasi Di Ruang Terbuka, TK Kartika Kodim 0808 Bersama Kemenag Kenalkan Tata Cara Ibadah Haji

4 Mei 2025
Kepala Samsat Badung Diberikan Bunga Kuningan
TNI / POLRI

Kepala Samsat Badung Diberikan Bunga Kuningan

4 Mei 2025
Cegah Penyalahgunaan, Wakapolres Jombang Pimpin Langsung Pemeriksaan Senpi dan Amunisi
TNI / POLRI

Cegah Penyalahgunaan, Wakapolres Jombang Pimpin Langsung Pemeriksaan Senpi dan Amunisi

1 Mei 2025
Next Post
Mako Satbrimob Polda Kalbar di Gruduk Siswa – Siswi SD

Mako Satbrimob Polda Kalbar di Gruduk Siswa - Siswi SD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TAMBANG GALIAN C ILLEGAL ” KALI PUTEH GUNUNG GEDANG BLITAR , KEBAL HUKUM,,,, PULUHAN UNIT ALAT BERAT OSCAVATOR BEROPERASI MEMBABI BUTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dianggap tidak layak, Ratusan orang tua murid SD Negri satu Saumlaki, minta relokasi Pembangunan Gedung Sekolah yang Baru”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Meninggal Dunia  Saat Melaksanakan Sholat Ashar Berjamaah Dalam Posisi Bersujud.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM GPI, Gerakan Pembaharuan Indonesia  Blitar ,  Memintak APH tindak tegas Penambangan  Pasir ILLEGAL , Gunung Gedang Kali Puteh 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelayanan KB. Samsat Kediri Kota ” Di keluhkan wajib Pajak /  Buruk ” KRI , Kasatlantas  Abaikan” Kapolres Kediri Kota Kemana??

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAMSAT TULUNGAGUNG DI DUGA LEGALKAN PUNGLI,   KAPOLRES , KASAT LANTAS  KEMANA…..???

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikuti Sosial Media Kami

Telusuri

  • Home
  • Nasional
  • Pendidikan
  • TNI / Polri
  • Politik

Menu

  • Daerah
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
  • Redaksi

Kontak

  • Kontak : WA  081357076646
  • Email : mediateropongindonesia@gmail.com
  • Alamat : Jln. Gereja Desa Tiru Lor - Sentul RT/RW 03/02, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur

Copyright © 2023 Media Teropong Indonesia