• Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Search
Close
Home TNI / POLRI

Polres Madiun Kota Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba Empat Tersangka Diamankan

Media Teropong Indonesia by Media Teropong Indonesia
6 Oktober 2023
in TNI / POLRI
0
Polres Madiun Kota Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba Empat Tersangka Diamankan
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOTA MADIUN – Satresnarkoba Polres Madiun Kota Polda Jatim kembali ungkap kasus peredaran narkotika golongan 1 jenis sabu di wilayah hukum Polres Madiun Kota.

Dari pengungkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan empat orang tersangka yang diduga kuat sebagai pelaku penyalahgunaan Narkoba.

Ke empat tersangka tersebut adalah inisial KPP (36) tinggal di Kecamatan Saradan Kabupaten Madiun,HS (22) warga Bandar Jombang,S (43) tinggal di Wungu Madiun,dan TKS (45) seorang karyawan yang tinggal di Wungu Madiun.

BacaJuga

Penyuluhan Bencana Alam Warnai Kegiatan Non-Fisik TMMD Ke 127 Kodim 0808/Blitar

Kapolres Kendal dan GP Ansor Gelar Safari Ramadhan, Tegaskan Kemitraan Jaga Kamtibmas

Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto SIK.,MH.,menerangkan bahwa sebelumnya petugas telah mendapatkan informasi bahwa di Jalan Gajahmada Kelurahan Winongo Kota Madiun terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi itu tim opsnal Satresnarkoba Polres Madiun Kota melakukan pengintaian dan membuntuti tersangka dan menagkapnya di sebuah warung di Jalan Keningar Kelurahan Ngegong Kecamatan Manguharjo,” jelas Kapolres,Rabu (04/10).

Kemudian petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan tersangka dibawa kembali ke Jalan Gajahmada untuk menunjukkan barang haram tersebut.

Dan ternyata ditemukan di barat Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Precet dengan lilitan plastik warna putih berisi 0,28 gram serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu.

Selainkan mengamankan tersangka, Polsi juga menyita 1 buah pipet dengan sabu seberat 1,54 gram,1 buah pipet dengan sabu seberat 1,18 gram,1 buah pipet dengan sabu seberat 2,00 gram,1 buah pipet dengan sabu seberat 1,20 gram, 1 buah pipet dengan sabu seberat 2,30 gram,alat hisap sabu atau bong,handphone serta satu unit sepeda motor.

Kapolres Madiun Kota menambahkan bahwa 4 (empat) pelaku akan dikenakan pasal 132 ayat (1) Jo pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman sedikitnya 4 tahun penjara dan maximal 15 Tahun penjara. ( Red )

Tags: Polres Madiun Kota Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba Empat Tersangka Diamankan

BeritaTerkait

Penyuluhan Bencana Alam Warnai Kegiatan Non-Fisik TMMD Ke 127 Kodim 0808/Blitar
TNI / POLRI

Penyuluhan Bencana Alam Warnai Kegiatan Non-Fisik TMMD Ke 127 Kodim 0808/Blitar

2 Maret 2026
Kapolres Kendal dan GP Ansor Gelar Safari Ramadhan, Tegaskan Kemitraan Jaga Kamtibmas
TNI / POLRI

Kapolres Kendal dan GP Ansor Gelar Safari Ramadhan, Tegaskan Kemitraan Jaga Kamtibmas

2 Maret 2026
KABID HUMAS POLDA KEPRI HADIRI BUKA PUASA BERSAMA JMSI KEPRI, PERERAT SINERGI DENGAN INSAN PERS
TNI / POLRI

KABID HUMAS POLDA KEPRI HADIRI BUKA PUASA BERSAMA JMSI KEPRI, PERERAT SINERGI DENGAN INSAN PERS

2 Maret 2026
Satgas Pamtas Kewilayahan RI-PNG Yonif 410/Alg Berikan Yankes di Kampung Naikere
TNI / POLRI

Satgas Pamtas Kewilayahan RI-PNG Yonif 410/Alg Berikan Yankes di Kampung Naikere

2 Maret 2026
Satgas TMMD ke-127 Ibadah Bersama Jemaat GPdI, Perkuat Nilai Kebersamaan dan Toleransi di Kediri
TNI / POLRI

Satgas TMMD ke-127 Ibadah Bersama Jemaat GPdI, Perkuat Nilai Kebersamaan dan Toleransi di Kediri

2 Maret 2026
Satgas TMMD ke-12 Ajak Anak-Anak Bermain Permainan Tradisional
TNI / POLRI

Satgas TMMD ke-12 Ajak Anak-Anak Bermain Permainan Tradisional

2 Maret 2026
Next Post
20 Tahun Mengabdi, Batalyon Tantya Sudhirajati Salurkan 65 Ribu Liter Air Bersih

20 Tahun Mengabdi, Batalyon Tantya Sudhirajati Salurkan 65 Ribu Liter Air Bersih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TAMBANG GALIAN C ILLEGAL ” KALI PUTEH GUNUNG GEDANG BLITAR , KEBAL HUKUM,,,, PULUHAN UNIT ALAT BERAT OSCAVATOR BEROPERASI MEMBABI BUTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dianggap tidak layak, Ratusan orang tua murid SD Negri satu Saumlaki, minta relokasi Pembangunan Gedung Sekolah yang Baru”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Meninggal Dunia  Saat Melaksanakan Sholat Ashar Berjamaah Dalam Posisi Bersujud.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM GPI, Gerakan Pembaharuan Indonesia  Blitar ,  Memintak APH tindak tegas Penambangan  Pasir ILLEGAL , Gunung Gedang Kali Puteh 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Watugede Kecamatan Puncu Kediri ” Irwantoro , Alergi ,  Wartawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAMSAT TULUNGAGUNG DI DUGA LEGALKAN PUNGLI,   KAPOLRES , KASAT LANTAS  KEMANA…..???

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikuti Sosial Media Kami

Telusuri

  • Home
  • Nasional
  • Pendidikan
  • TNI / Polri
  • Politik

Menu

  • Daerah
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
  • Redaksi

Kontak

  • Kontak : WA  081357076646
  • Email : mediateropongindonesia@gmail.com
  • Alamat : Jln. Gereja Desa Tiru Lor - Sentul RT/RW 03/02, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur

Copyright © 2023 Media Teropong Indonesia