• Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Search
Close
Home TNI / POLRI

Polres Kediri Kota Sosialisasikan Fitur Baru Pembuatan SKCK Online Pada Masyarakat

Media Teropong Indonesia by Media Teropong Indonesia
6 November 2025
in TNI / POLRI
0
Polres Kediri Kota Sosialisasikan Fitur Baru Pembuatan SKCK Online Pada Masyarakat
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KEDIRI KOTA – Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) tahun 2025 di Polres Kediri Kota Polda Jatim kini bisa melalui Online. SKCK adalah surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh Institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui fungsi Sat Intelkam kepada seorang pemohon/warga masyarakat.

SKCK dimaksudkan untuk menerangkan tentang ada ataupun tidak adanya catatan suatu individu atau seseorang yang bersangkutan dalam kegiatan kriminalitas atau kejahatan.

BacaJuga

Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2025, Kapolres Nganjuk Tekankan Pentingnya Kepatuhan Berlalu Lintas

Kapolres Nganjuk Apresiasi Pengawasan Pupuk Bersubsidi, Polres dan Dinas Pertanian Pastikan Distribusi Tepat Sasaran

Masa berlaku SKCK adalah 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan. Jika telah melewati masa berlaku dan bila dirasa perlu, SKCK dapat diperpanjang lagi.

Layanan pembuatan SKCK secara online diatur berdasarkan surat pemberitahuan Kapolri, Masyarakat bisa mengakses layanan ini via aplikasi SUPERAPPS PRESISI POLRI yang dapat diunduh melalui google playstore dan appstore.

 

Kasat Intelkam Polres Kediri Kota IPTU Heryda Setia Mark Wembo S.H.,M.Kn.,melalui Ps. Kauryanmin Sat. Intelkam Aiptu Eko Purbo Kurniawan mengatakan, dengan hadirnya aplikasi SUPERAPPS PRESISI POLRI yang merupakan wadah seluruh pelayanan publik POLRI, masyarakat bisa dengan mudah melakukan pendaftaran SKCK secara online kapan saja dan dimana saja.

“Download aplikasi Super Apps Presisi,lalu Daftar akun Super Apps Presisi,” terang Purbo

 


Aplikasi SKCK On Line / Super APP adalah layanan berbasis digital yang memungkinkan masyarakat untuk mengajukan permohonan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara daring melalui aplikasi Super App Presisi.

“Pendaftaran meliputi foto KTP, foto wajah kanan, kiri, depan, foto wajah dengan KTP, alamat sesuai KTP, dan NPWP bagi yang memiliki” terangnya

 

Ia menambahkan,”Tujuan skck online adalah Mengajukan pembuatan atau perpanjangan SKCK secara daring, sehingga pemohon tidak perlu lagi datang ke kantor polisi untuk registrasi awal,”imbuhnya

 

Berikut sedikit gambaran mengenai Mekanisme skck online :
a. Pemohon mendownload aplikasi Super App
b. Pilih Form SKCK
c. Mengisi Data Pemohon dan upload Dokumen
d. Pilih Lokasi Cetak dan Tanggal Pengambilan
e. Melakukan Pembayaran BRIVA
e. Datang untuk mengambil SKCK fisik, namun bisa juga di download PDF melalui aplikasi

 

Seperti apa skck online : Melalui SKCK Online Pemohon tidak perlu Kembali ke daerah sesuai KTP untuk membuat SKCK, cukup dengan mengisi melalui aplikasi, pemohon dapat melakukan pencetakan di Polda dan Polres Seluruh Indonesia dikarenakan Aplikasi SKCK Online sudah terkoneksi dengan Catatan Kriminal Ditjen Pas.

 

Adapun jumlah petugas dan titik pelayanan skck di Polres Kediri Kota : Jumlah petugas SKCK sebanyak 4 personil, untuk titik pelayanan SKCK Polres Kediri Kota berada di JL. Brawijaya 25 Kota Kediri dan Mall Pelayanan Publik Kota Kediri ( Dhoho Plaza )

Dengan hadirnya program ini,apa yang dirasakan masyarakat dengan sistem skck online (di utamakan kepuasan, kecepatan dan kenyamanan) :
a. Untuk Masyarakat tidak perlu mengisi formular dan membawa persyaratan , cukup mengisi online dan mengupload persyaratan di aplikasi.
b. SKCK Online dapat di cetak di semua Polda dan Polres seluruh Indonesia, jadi Pemohon yang beralamat di luar Kota kediri dapat membuat SKCK di Polres Kediri Kota melalui aplikasi Super App.

Polsek mana saja yg udah bisa melayani skck online : Untuk saat ini SKCK Online masih di Tingkat Polda dan polres,dan Bagaimana melayani jika ada masyarakat yg gaptek thd skck online : Petugas akan membantu untuk melakukan pendaftaran

“Semua kini semakin mudah,masyarakat tidak perlu khawatir dalam pengurusan via online ini ,Apakah skck manual masih dilayani : Masih dilayani, tetapi kita terus mensosialisasikan kepada Masyarakat agar membuat SKCK Online,” ungkap
Ps. Kauryanmin Sat. Intelkam Polres Kediri Kota

Aipda Purbo juga menjelaskan ​​Menurut Peraturan, biaya perpanjangan SKCK di tahun 2025 ini masih sebesar Rp30 Ribu . Pembayaran dapat dilakukan langsung di kantor polisi atau melalui transfer ke rekening yang telah ditentukan apabila perpanjangan dilakukan secara online.

“Untuk biaya penerbitan SKCK masih sama ,yakni 30 ribu dan memiliki masa berlaku selama 6 bulan sejak tanggal penerbitan. Apabila diperlukan, SKCK dapat diperpanjang dengan mengajukan permohonan perpanjangan sebelum masa berlaku habis,” ujarnya

“Mengurus perpanjangan SKCK adalah proses yang relatif sederhana jika semua persyaratan telah dipenuhi. Sebagai salah satu dokumen penting dalam berbagai keperluan administrasi di Indonesia, pemohon diharapkan memperhatikan masa berlaku SKCK agar tidak menghambat proses administrasi lainnya,” Pungkasnya

Itulah cara, syarat, serta biaya untuk membuat SKCK secara online di tahun 2025 ini di Polres Kediri Kota, pastikan semua data diri yang Anda tuliskan benar adanya sehingga hasil SKCK nantinya akan sesuai dengan dokumen pribadi lainnya.  ( Yadi. )

Tags: Polres Kediri Kota Sosialisasikan Fitur Baru Pembuatan SKCK Online Pada Masyarakat

BeritaTerkait

Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2025, Kapolres Nganjuk Tekankan Pentingnya Kepatuhan Berlalu Lintas
TNI / POLRI

Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2025, Kapolres Nganjuk Tekankan Pentingnya Kepatuhan Berlalu Lintas

18 November 2025
Kapolres Nganjuk Apresiasi Pengawasan Pupuk Bersubsidi, Polres dan Dinas Pertanian Pastikan Distribusi Tepat Sasaran
TNI / POLRI

Kapolres Nganjuk Apresiasi Pengawasan Pupuk Bersubsidi, Polres dan Dinas Pertanian Pastikan Distribusi Tepat Sasaran

18 November 2025
Pimpin Upacara Bendera 17-an. Komandan Kodim 0808/Blitar Bacakan Amanat KASAD
TNI / POLRI

Asah Kemampuan Dan Ketangkasan Menembak Prajurit, Kodim 0808/Blitar Gelar Latbakjatri Semester II Th. 2025

18 November 2025
Pimpin Upacara Bendera 17-an. Komandan Kodim 0808/Blitar Bacakan Amanat KASAD
TNI / POLRI

Pimpin Upacara Bendera 17-an. Komandan Kodim 0808/Blitar Bacakan Amanat KASAD

18 November 2025
Tim Satgas Pangan kabupaten Blitar mendampingi Badan Pangan Nasional (BAPANAS) Melaksanakan Monitoring Harga Beras.
TNI / POLRI

Tim Satgas Pangan kabupaten Blitar mendampingi Badan Pangan Nasional (BAPANAS) Melaksanakan Monitoring Harga Beras.

12 November 2025
Dandim 0808/Blitar Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan, Semangat Perjuangan Wajib Kita Warisi
TNI / POLRI

Dandim 0808/Blitar Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan, Semangat Perjuangan Wajib Kita Warisi

12 November 2025
Next Post
Dandim 0808/Blitar Hadiri Program Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi 2025

Dandim 0808/Blitar Hadiri Program Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TAMBANG GALIAN C ILLEGAL ” KALI PUTEH GUNUNG GEDANG BLITAR , KEBAL HUKUM,,,, PULUHAN UNIT ALAT BERAT OSCAVATOR BEROPERASI MEMBABI BUTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dianggap tidak layak, Ratusan orang tua murid SD Negri satu Saumlaki, minta relokasi Pembangunan Gedung Sekolah yang Baru”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Meninggal Dunia  Saat Melaksanakan Sholat Ashar Berjamaah Dalam Posisi Bersujud.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM GPI, Gerakan Pembaharuan Indonesia  Blitar ,  Memintak APH tindak tegas Penambangan  Pasir ILLEGAL , Gunung Gedang Kali Puteh 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Watugede Kecamatan Puncu Kediri ” Irwantoro , Alergi ,  Wartawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAMSAT TULUNGAGUNG DI DUGA LEGALKAN PUNGLI,   KAPOLRES , KASAT LANTAS  KEMANA…..???

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikuti Sosial Media Kami

Telusuri

  • Home
  • Nasional
  • Pendidikan
  • TNI / Polri
  • Politik

Menu

  • Daerah
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
  • Redaksi

Kontak

  • Kontak : WA  081357076646
  • Email : mediateropongindonesia@gmail.com
  • Alamat : Jln. Gereja Desa Tiru Lor - Sentul RT/RW 03/02, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur

Copyright © 2023 Media Teropong Indonesia