• Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Search
Close
Home TNI / POLRI

Polres Jombang Ringkus Dua Pengedar Miras, Sita Ratusan Botol Miras Dari Berbagai Merk

Media Teropong Indonesia by Media Teropong Indonesia
3 September 2025
in TNI / POLRI
0
Polres Jombang Ringkus Dua Pengedar Miras, Sita Ratusan Botol Miras Dari Berbagai Merk
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jombang, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jombang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukumnya. Pada Rabu dini hari, 3 September 2025 sekitar pukul 02.00 WIB, petugas berhasil mengungkap kasus peredaran miras beralkohol di Desa Mojoduwur, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan tersangka MBF (33), warga Jalan Merdeka, Desa Mojowarno, Kecamatan Mojowarno. Dari lokasi, turut disita sebanyak 806 botol minuman keras berbagai merek dan jenis.Sedangkan dalam penggerebekan yang kedua berhasil memangkap Tersangka PDR (24 th), Alamat Jalan Merdeka Ds Mojowarno Kec. Mojowarno Kab. Jombang dengan barang bukti 110 botol Miras dari berbagai merk yang diduga kuat diperjualbelikan secara ilegal/ tanpa izin resmi.

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR melalui Kasat Resnarkoba IPTU Bowo Tri Kuncoro menyampaikan bahwa Kedua tersangka diduga melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol, khususnya pada Pasal 7 ayat (1) jo Pasal 3 ayat (1) dan Pasal 7 ayat (2) jo Pasal 3 ayat (2).

BacaJuga

Regu Damkar Kodim 0728/Wonogiri Padamkan Kobaran Api di Dua Lokasi

RAKERNIS LOGISTIK 2026, KAPOLDA KEPRI TEKANKAN PENGELOLAAN ASET YANG AKUNTABEL

“Pelaku sudah kami amankan, dan saat ini tengah menjalani proses penyidikan. Kami akan lanjutkan dengan pemeriksaan untuk dilakukan sidang tipiring sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ujar IPTU Bowo Tri Kuncoro dalam keterangan tertulisnya.Kasat Resnarkoba menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak memperjualbelikan maupun mengkonsumsi minuman keras secara ilegal, karena selain melanggar hukum, konsumsi miras juga membawa dampak buruk bagi kesehatan, keselamatan, dan ketertiban umum.

“Minuman keras kerap menjadi pemicu tindak kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, kekerasan dalam rumah tangga, hingga kerusakan moral generasi muda. Oleh karena itu, peran aktif masyarakat dalam melaporkan peredaran miras di lingkungan sekitarnya sangat dibutuhkan untuk menciptakan Jombang yang aman, tertib dan bermartabat,” Ujar Iptu Bowo

Polres Jombang akan terus melakukan operasi dan pengawasan terhadap peredaran miras di wilayah hukum Jombang. Masyarakat yang mengetahui informasi terkait peredaran miras, narkoba, maupun tindak pidana lainnya, diharapkan dapat segera melapor ke kepolisian terdekat. ( Yadi. )

Sumber : Humas Polres Jombang

Tags: Polres Jombang Ringkus Dua Pengedar MirasSita Ratusan Botol Miras Dari Berbagai Merk

BeritaTerkait

Regu Damkar Kodim 0728/Wonogiri Padamkan Kobaran Api di Dua Lokasi
TNI / POLRI

Regu Damkar Kodim 0728/Wonogiri Padamkan Kobaran Api di Dua Lokasi

25 Agustus 2026
RAKERNIS LOGISTIK 2026, KAPOLDA KEPRI TEKANKAN PENGELOLAAN ASET YANG AKUNTABEL
TNI / POLRI

RAKERNIS LOGISTIK 2026, KAPOLDA KEPRI TEKANKAN PENGELOLAAN ASET YANG AKUNTABEL

25 Agustus 2026
Tingkatkan Kualitas Hidup Warga, Kopka Slamet Prasetiyo Dampingi Renovasi RTLH Dan MCK Di Pakunden
TNI / POLRI

Tingkatkan Kualitas Hidup Warga, Kopka Slamet Prasetiyo Dampingi Renovasi RTLH Dan MCK Di Pakunden

25 Agustus 2026
Geger! 120 Siswa MI Miftahul Falah Digembleng PBB dan Wawasan Kebangsaan Oleh Koramil 21 Bulukerto
TNI / POLRI

Geger! 120 Siswa MI Miftahul Falah Digembleng PBB dan Wawasan Kebangsaan Oleh Koramil 21 Bulukerto

25 Agustus 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Perak Dampingi Warga Dukung Ketahanan Pangan
TNI / POLRI

Bhabinkamtibmas Polsek Perak Dampingi Warga Dukung Ketahanan Pangan

25 Agustus 2026
Polres Jombang Berikan Edukasi “Paham AI” kepada 95 Siswa SMK PGRI 1 Jombang
TNI / POLRI

Polres Jombang Berikan Edukasi “Paham AI” kepada 95 Siswa SMK PGRI 1 Jombang

25 Agustus 2026
Next Post
Patroli Skala Besar Masuk Hari Ke – 6,Polres Kediri Kota Tekankan Edukasi Himbauan Kamtibmas Ajak Masyarakat Hindari Provokasi

Patroli Skala Besar Masuk Hari Ke - 6,Polres Kediri Kota Tekankan Edukasi Himbauan Kamtibmas Ajak Masyarakat Hindari Provokasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TAMBANG GALIAN C ILLEGAL ” KALI PUTEH GUNUNG GEDANG BLITAR , KEBAL HUKUM,,,, PULUHAN UNIT ALAT BERAT OSCAVATOR BEROPERASI MEMBABI BUTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dianggap tidak layak, Ratusan orang tua murid SD Negri satu Saumlaki, minta relokasi Pembangunan Gedung Sekolah yang Baru”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasatlantas Nganjuk Affandi Dwi Takdir Di Duga  Merusak Predikat Citra Terbaik Di Pelayanan Samsat Nganjuk 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Meninggal Dunia  Saat Melaksanakan Sholat Ashar Berjamaah Dalam Posisi Bersujud.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM GPI, Gerakan Pembaharuan Indonesia  Blitar ,  Memintak APH tindak tegas Penambangan  Pasir ILLEGAL , Gunung Gedang Kali Puteh 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Watugede Kecamatan Puncu Kediri ” Irwantoro , Alergi ,  Wartawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikuti Sosial Media Kami

Telusuri

  • Home
  • Nasional
  • Pendidikan
  • TNI / Polri
  • Politik

Menu

  • Daerah
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
  • Redaksi

Kontak

  • Kontak : WA  081357076646
  • Email : mediateropongindonesia@gmail.com
  • Alamat : Jln. Gereja Desa Tiru Lor - Sentul RT/RW 03/02, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur

Copyright © 2023 Media Teropong Indonesia