JOMBANG – Polres Jombang kembali menggelar Jumat Curhat bersama Kapolres AKBP Eko Bagus Riyadi bertempat di Ruang JCC Polres Jombang, Jumat (27/10/2023).
Jumat curhat yang dilaksanakan jelang hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2023 ke 95 itu bersama pelajar setingkat SMU se Kabupaten Jombang.
Kapolres Jombang hadiri didampingi Kasat Intelkam AKP Budi Santosa. Sementara yang menghadiri di antaranya Staf Ahli Bid SDM Sudiro Setiono, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Jombang Sri Hartati, Kepala Disdikbud Senen.
Kemudian Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Arif Hidayatulloh, Perwakilan Dispora Yulita, Perwakilan Kesbangpol Ashari, serta Perwakilan Guru dan Kepala Sekolah dan perwakilan dari Paskibra dan Ketua OSIS SMU/MA Sederajat di Kab kabupaten Jombang.
Usai dibuka Kapolres Jombang, dilakukan dialog dan penyampaian masukan kepada kepolisian. Satu persatu peserta memberikan pendapat dan masukan.
Kasek SMAN 2 Jombang Budiono menyampaikan keresahan pihak sekolah terhadap kasus bullying terutama yang terjadi di dalam pondok pesantren.
“Kami berharap ada kebijakan pihak kepolisian dalam penanganan kasus bullying karena dikawatirkan sanksi pidana solusi yang salah,” ujarnya.
Perwakilan Osis Kabupaten Jombang juga mengatakan demikian. Berharap adanya diskusi antara siswa dan kepolisian terkait banyaknya kasus Buliying tersebut.
“Penyelsaian permasalaham tersebut saat ini banyak menimbulkan dendam berkelanjutan. Kabanyakan para pelaku bullying semakin bangga,” katanya.
Kapolres AKBP Eko Bagus pun berterimakasih atas masukan dan curhatan tersebut. Pihaknya akan menindaklanjutinya.
Kapolres mengatakan upaya sekolah dan dinas agar mempertegas bilamana diperlukan merubah aturan terkait permasalahan siswa yang terlibat perkelahian oknum pencak silat.
“Dari penyampaian adek-adek murid bahwa kasus bullying dan pencak silat memang sudah sangat mengkawatirkan, terima kasih atas saran masukan, dan akan ditindaklanjuti,” ujarnya.
Kapilres Jombang juga mengajak kepada semua pihak untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif di wilayah Jombang.
Ia mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya kejadian tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya bisa melaporkan ke Kepolisian terdekat atau melalui Call Center Polres Jombang.
“Masyarakat yang mengetahui adanya kejadian tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya serta pengaduan/keluhan tentang layanan Kepolisian bisa melaporkan melalui call center 110. Atau bisa menghubungi nomor call center Kandani 081323332022,” imbau Kapolres Jombang. ( Red )
Sumber : Humas Polres Jombang