• Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Search
Close
Home TNI / POLRI

Polres Blitar Kota Ungkap Peredaran Sabu 0,5 Kg Senilai Rp 800 Juta

Media Teropong Indonesia by Media Teropong Indonesia
8 Maret 2024
in TNI / POLRI
0
Polres Blitar Kota Ungkap Peredaran Sabu 0,5 Kg Senilai Rp 800 Juta
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BLITAR KOTA – Satuan Narkoba Polres Blitar Kota menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu senilai Rp800 juta lebih. Dalam pengungkapan kasus ini satuan Narkoba Polres Blitar Kota menangkap satu orang pengedar MBR(29) warga Kelurahan Petukangan Selatan Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

MBR ditangkap Sanarkoba Polres Blitar Kota saat transaksi narkoba di alun-alun Kota Blitar. Saat digeledah ternyata ditemukan 534,3 gr narkoba jenis sabu di dalam tas ransel milik pelaku.

BacaJuga

‎POLDA KEPRI GELAR TURNAMEN DOMINO, NOBAR PIALA DUNIA DAN BAKTI SOSIAL MERIAHKAN HARI BHAYANGKARA KE-80

Aman dan Penuh Kekeluargaan, Cara Polsek Tarokan Jaga Kamtibmas Lewat Nobar Piala Dunia Seru

“Pengungkapan kasus ini Berawal mendapatkan informasi adanya peredaran Narkoba di sekitar alun alun kota Blitar,” Kata Kapolres Blitar, AKBP Danang Setiyo P.S S.H S.I.M, Jumat (08/03/24).

Pengungkapan kasus peredaran narkoba ini berawal dari informasi masyarakat bahwa marak terjadi transaksi narkoba di sekitar alun-alun Blitar. Kemudian aparat kepolisian dari Satnarkoba Polres Blitar Kota langsung melakukan pengintaian di sekitar alun-alun.

Ternyata sekitar pukul 22.05 wib anggota Satnarkoba Polres Blitar Kota, mendapati tukang gojek yang mendorong motornya bersama satu orang penumpangnya. Kemudian keduanya berhenti di depan kantor Dinas Kesehatan kota Blitar, ternyata terlihat sedang mengambil sesuatu barang dan dimasukkan tas ransel.

Petugas yang curiga langsung mendatangi keduanya, saat diperiksa ternyata benar di dalam tas ransel pria tersebut adalah narkoba jenis sabu serta bubuk yang diduga bahan extasi. Keduanya pun langsung digelandang ke Polres Blitar Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Setelah dilakukan penimbangan ternyata Narkoba jenis sabu tersebut seberat 534,3 gr, sedang serbuk merah muda diduga bahan pil extasi dg berat 20,01 gram,” tegasnya

Dalam kesempatan terpisah, digelar konferensi pers yang dipimpin Wakapolres Blitar Kota Kompol I Gede Suartika sore ini pelaku MBR disuruh mengambil barang pesanan sabu-sabu di wilayah Kota Blitar dengan imbalan sekitar Rp 50 juta.

“Pelaku ini sebagai kurir. Dia disuruh mengambil sabu di wilayah Kota Blitar dengan imbalan Rp 50 juta,” kata Waka Polres Blitar Kota, Kompol I Gede Suartika dalam konferensi pers jum at 8/03/2024 sore

Kompol Gede mengatakan, upah itu baru diberikan kepada pelaku setelah barang berhasil diambil dari Kota Blitar. Rencananya, sabu-sabu dari Kota Blitar dibawa lagi ke Jakarta.

“Upahnya baru diberikan setelah pelaku berhasil membawa barang ke Jakarta,” ujarnya

Pelaku dari Jakarta naik kereta api turun di Surabaya. Dari Surabaya, pelaku naik bus turun di Kediri. Selanjutnya, pelaku naik bus lagi dari Kediri menuju ke Kota Blitar. Sesampai di Kota Blitar, pelaku naik ojek untuk mengambil barang di sekitar Alun-alun Kota Blitar.

“Pelaku mengaku baru mendapat uang transport Rp 1 juta untuk pengambilan barang di Kota Blitar,” katanya.

Menurut Kompol Gede, Satnarkoba Polres Blitar Kota masih terus mendalami bandarnya karena sistem komunikasinya terputus lewat ponsel dan transaksinya menggunakan sistem ranjau atau barang ditaruh di suatu tempat lalu diambil oleh kurir.

Sementara pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan atau ”setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman beratnya lebih dari 5 (lima) gram” sesuai dengan pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. ( Redaksi )

Sumber :

Humas Polres Blitar Kota

Tags: 5 Kg Senilai Rp 800 JutaPolres Blitar Kota Ungkap Peredaran Sabu 0

BeritaTerkait

‎POLDA KEPRI GELAR TURNAMEN DOMINO, NOBAR PIALA DUNIA DAN BAKTI SOSIAL MERIAHKAN HARI BHAYANGKARA KE-80
TNI / POLRI

‎POLDA KEPRI GELAR TURNAMEN DOMINO, NOBAR PIALA DUNIA DAN BAKTI SOSIAL MERIAHKAN HARI BHAYANGKARA KE-80

21 Juni 2026
Aman dan Penuh Kekeluargaan, Cara Polsek Tarokan Jaga Kamtibmas Lewat Nobar Piala Dunia Seru
TNI / POLRI

Aman dan Penuh Kekeluargaan, Cara Polsek Tarokan Jaga Kamtibmas Lewat Nobar Piala Dunia Seru

21 Juni 2026
Tekan Angka Stunting, Babinsa Sumberurip Dampingi Pelaksanaan Kegiatan Posyandu Balita
TNI / POLRI

Tekan Angka Stunting, Babinsa Sumberurip Dampingi Pelaksanaan Kegiatan Posyandu Balita

21 Juni 2026
Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur
TNI / POLRI

Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur

21 Juni 2026
Pengecekan Lahan Jagung oleh Kapolsek Tembelang dalam Mendukung Ketahanan Pangan
TNI / POLRI

Pengecekan Lahan Jagung oleh Kapolsek Tembelang dalam Mendukung Ketahanan Pangan

20 Juni 2026
Juara 1 Bhayangkari Jatim Cup Rayon V, Tim Bhayangkari Cab. Kediri Tuntaskan Final dengan Sempurna
TNI / POLRI

Juara 1 Bhayangkari Jatim Cup Rayon V, Tim Bhayangkari Cab. Kediri Tuntaskan Final dengan Sempurna

20 Juni 2026
Next Post
Semarak Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60, Lapas Gunung Sugih Gelar Donor Darah

Semarak Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60, Lapas Gunung Sugih Gelar Donor Darah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TAMBANG GALIAN C ILLEGAL ” KALI PUTEH GUNUNG GEDANG BLITAR , KEBAL HUKUM,,,, PULUHAN UNIT ALAT BERAT OSCAVATOR BEROPERASI MEMBABI BUTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dianggap tidak layak, Ratusan orang tua murid SD Negri satu Saumlaki, minta relokasi Pembangunan Gedung Sekolah yang Baru”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Meninggal Dunia  Saat Melaksanakan Sholat Ashar Berjamaah Dalam Posisi Bersujud.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM GPI, Gerakan Pembaharuan Indonesia  Blitar ,  Memintak APH tindak tegas Penambangan  Pasir ILLEGAL , Gunung Gedang Kali Puteh 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Watugede Kecamatan Puncu Kediri ” Irwantoro , Alergi ,  Wartawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAMSAT TULUNGAGUNG DI DUGA LEGALKAN PUNGLI,   KAPOLRES , KASAT LANTAS  KEMANA…..???

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikuti Sosial Media Kami

Telusuri

  • Home
  • Nasional
  • Pendidikan
  • TNI / Polri
  • Politik

Menu

  • Daerah
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
  • Redaksi

Kontak

  • Kontak : WA  081357076646
  • Email : mediateropongindonesia@gmail.com
  • Alamat : Jln. Gereja Desa Tiru Lor - Sentul RT/RW 03/02, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur

Copyright © 2023 Media Teropong Indonesia