• Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Search
Close
Home TNI / POLRI

Polres Blitar Kota Ungkap Kasus Curanmor Spesialis Perkantoran

Media Teropong Indonesia by Media Teropong Indonesia
22 November 2023
in TNI / POLRI
0
Polres Blitar Kota Ungkap Kasus Curanmor Spesialis Perkantoran
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BLITAR KOTA –  Polres Blitar Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor antar kota dengan modus yang digunakan pelaku yaitu menyasar sejumlah perkantoran yang ada di Kota Blitar.

Pelaku yang berhasil diamankan adalah AG (58), warga Desa/Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Pelaku AG ditangkap setelah melancarkan aksinya di Kantor PMI dijalan Ahmad Yani Kota Blitar.

Dari penangkapan AG, Sat reskrim Polres Blitar Kota melakukan pengembangan dengan menangkap penadah motor curian, yaitu, S (48) dan F (51), keduanya juga warga Kabupaten Malang.

BacaJuga

Polres Jombang Raih Penghargaan Unit Pelayanan Publik Terbaik dari Kapolri

Kodim 0808/Blitar Ikuti Pembinaan Rohani Islam Virtual Terpusat : Perkuat Mental Prajurit, Wujudkan Keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah

Sat reskrim Polres Blitar Kota menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor, kunci T, tang, uang tunai dan senjata api rakitan dari tangan pelaku.

“Ada tiga pelaku yang kami amankan yaitu, AG, S dan F, semuanya dari wilayah Kabupaten Malang. Untuk pelaku utamanya, yaitu, AG, sedang S dan F sebagai penadah,” kata Wakapolres Blitar Kota, Kompol Yoyok Dwi Purnomo, Selasa (21/11/2023).

Kompol Yoyok mengatakan pelaku sudah beraksi di lima tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

Kelima TKP yang disasar pelaku mayoritas perkantoran. Pelaku pernah dua kali mencuri sepeda motor di kantor Kominfo Kabupaten Blitar, Jl Sudanco Supriyadi, Kota Blitar, kemudian di Kantor Kemenag Kabupaten Blitar, Jl A Yani, Kota Blitar dan di Masjid Syuhada Haji, Jl Sudanco Supriyadi, Kota Blitar.

Selanjutnya, pelaku mencuri sepeda motor di Kantor PMI Kabupaten Blitar, Jalan Ahmad Yani, Kota Blitar pada Selasa (14/11/2023).

“Kami melakukan menangkap pelaku satu jam setelah mencuri sepeda motor di Kantor PMI Kabupaten Blitar. Saat pelaku akan mengambil sepeda motor sarananya di dekat TKP saat itu kaami mengenal ciri-ciri pelaku dari rekaman kamera CCTV dan tidak lama kemudian langsung kami amankan,” ujarnya.

Setelah dilakukan penangkapan terhadap pelaku, Satreskrim Polres Blitar Kota menemukan senjata api rakitan jenis Air Softgun dan lima butir peluru di tas milik pelaku, 13 buah mata kunci dan satu pegangan, tang, uang tunai , dan beberapa KTP dan SIM atas nama orang lain diduga palsu.

Kompol Yoyok menjelaskan, pelaku merupakan pelaku tunggal yang bekerja sendiri ketika mencuri sepeda motor. Modusnya yaitu pelaku membawa sepeda motor menuju ke TKP. Setelah berada disekitar TKP pelaku memarkir sepeda motornya dan selanjutnya, pelaku mengambil sepeda motor yang ada TKP.

“Setelah berhasil mengambil motor curian, pelaku membawanya sampai di daerah Karangkates. Pelaku kembali dengan menggunakan ojek untuk mengambil sarananya yang di parkir di dekat TKP,” imbuhnya

Atas perbuatannya, Pelaku AG akan dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Sedangkan untuk penadah S dan F akan dijerat dengan pasa 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara

Pelaku merupakan seorang residivis dan sudah pernah dihukum dua kali yaitu di Ponorogo 9 tahun dan di Nganjuk selama 1 tahun.

Pelaku AG menjual sepeda motor hasil curian kepada penadah S dan F di wilayah Malang dengan harga mulai Rp 1,2 juta per unit sampai Rp 2,5 juta per unitnya.

Pelaku AG saat beraksi modusnya menyasar perkantoran dan selalu membawa senjata jenis air shofgun untuk menakut nakuti korban apabila kepergok.

“Saya melakukan pencurian sepeda motor di perkantoran karena lebih mudah pemgawasannya kemudian hasil penjualan sepeda motor curian saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” katanya. ( Redaksi )

 

Sumber : Hms Polres Blitar kota

Tags: Polres Blitar Kota Ungkap Kasus Curanmor Spesialis Perkantoran

BeritaTerkait

Polres Jombang Raih Penghargaan Unit Pelayanan Publik Terbaik dari Kapolri
TNI / POLRI

Polres Jombang Raih Penghargaan Unit Pelayanan Publik Terbaik dari Kapolri

20 Juni 2025
Kodim 0808/Blitar Ikuti Pembinaan Rohani Islam Virtual Terpusat : Perkuat Mental Prajurit, Wujudkan Keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah
TNI / POLRI

Kodim 0808/Blitar Ikuti Pembinaan Rohani Islam Virtual Terpusat : Perkuat Mental Prajurit, Wujudkan Keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah

20 Juni 2025
Lansia Aset Berharga Bangsa, Forkopimda Kab. Blitar Peringati Hari Lanjut Usia Nasional 2025 Dan Kukuhkan Pengurus PYGA
TNI / POLRI

Lansia Aset Berharga Bangsa, Forkopimda Kab. Blitar Peringati Hari Lanjut Usia Nasional 2025 Dan Kukuhkan Pengurus PYGA

20 Juni 2025
Kerja Kolektif Berbuah Prestasi, Polres Nganjuk Terima Penghargaan dari Kapolri
TNI / POLRI

Kerja Kolektif Berbuah Prestasi, Polres Nganjuk Terima Penghargaan dari Kapolri

20 Juni 2025
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Nganjuk Gelar Kerja Bakti Serentak
TNI / POLRI

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Nganjuk Gelar Kerja Bakti Serentak

20 Juni 2025
Warga Jatirejo Manfaatkan Pekarangan untuk Dukung Program Ketahanan Pangan
TNI / POLRI

Warga Jatirejo Manfaatkan Pekarangan untuk Dukung Program Ketahanan Pangan

20 Juni 2025
Next Post
Polres Nganjuk dan Pengurus Bhayangkari Cabang Nganjuk Kirim Dua Truk Bantuan Sosial Peduli Palestina

Polres Nganjuk dan Pengurus Bhayangkari Cabang Nganjuk Kirim Dua Truk Bantuan Sosial Peduli Palestina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TAMBANG GALIAN C ILLEGAL ” KALI PUTEH GUNUNG GEDANG BLITAR , KEBAL HUKUM,,,, PULUHAN UNIT ALAT BERAT OSCAVATOR BEROPERASI MEMBABI BUTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dianggap tidak layak, Ratusan orang tua murid SD Negri satu Saumlaki, minta relokasi Pembangunan Gedung Sekolah yang Baru”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Meninggal Dunia  Saat Melaksanakan Sholat Ashar Berjamaah Dalam Posisi Bersujud.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM GPI, Gerakan Pembaharuan Indonesia  Blitar ,  Memintak APH tindak tegas Penambangan  Pasir ILLEGAL , Gunung Gedang Kali Puteh 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelayanan KB. Samsat Kediri Kota ” Di keluhkan wajib Pajak /  Buruk ” KRI , Kasatlantas  Abaikan” Kapolres Kediri Kota Kemana??

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAMSAT TULUNGAGUNG DI DUGA LEGALKAN PUNGLI,   KAPOLRES , KASAT LANTAS  KEMANA…..???

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikuti Sosial Media Kami

Telusuri

  • Home
  • Nasional
  • Pendidikan
  • TNI / Polri
  • Politik

Menu

  • Daerah
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
  • Redaksi

Kontak

  • Kontak : WA  081357076646
  • Email : mediateropongindonesia@gmail.com
  • Alamat : Jln. Gereja Desa Tiru Lor - Sentul RT/RW 03/02, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur

Copyright © 2023 Media Teropong Indonesia