• Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Search
Close
Home TNI / POLRI

Polres Blitar Kota Jaring 44 Kendaraan Roda Dua Menggunakan Knalpot Brong Dalam Giat Razia Malam Minggu

Media Teropong Indonesia by Media Teropong Indonesia
29 April 2024
in TNI / POLRI
0
Polres Blitar Kota Jaring 44 Kendaraan Roda Dua Menggunakan Knalpot Brong Dalam Giat Razia Malam Minggu
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Blitar – Dalam upaya menjaga ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Blitar Kota menggelar razia knalpot brong serta memantau aktivitas balap liar di sejumlah titik strategis wilayah hukumnya pada Sabtu (27/4/2024) malam. Kegiatan yang dilakukan gabungan sat Samapta dan Sat Lantas Polres Blitar Kota bertujuan untuk menekan dan meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas maupun balap liar di malam akhir pekan. Selain itu kegiatan tersebut merupakan respons atas keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan kebisingan dan ketidaknyamanan akibat penggunaan knalpot brong.

“Kaitannya dengan adanya laporan atau aduan dari masyarakat yang terganggu dengan penggunaan knalpot brong, kemudian kami laksanakan patroli. Ini juga untuk mengantisipasi balap liar,” ungkap Ipda Suratno selaku perwira pengendali saat ditemui pada Minggu (28/4/2024) dini hari.

BacaJuga

Polres Jombang Raih Penghargaan Unit Pelayanan Publik Terbaik dari Kapolri

Kodim 0808/Blitar Ikuti Pembinaan Rohani Islam Virtual Terpusat : Perkuat Mental Prajurit, Wujudkan Keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah

Patroli dan razia dilakukan di sejumlah lokasi ramai seperti Jalan Merdeka, Jalan Ir Soekarno (MBK), Jalan Moh Hatta (PIPP), Taman Makam Pahlawan (TMP), Jalan Diponegoro (Kebonrojo), dan kawasan sekitar Stadion Soepriyadi di Jalan Kelud. Suratno menegaskan bahwa kegiatan razia tidak hanya bertujuan untuk menindak pelanggaran, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya balap liar.

“Yang jelas, beberapa titik lokasi yang ramai untuk berkumpul dan biasanya dijadikan lokasi balap liar,” tambahnya.

Hasil dari razia ini menunjukkan bahwa sekitar 44 kendaraan roda dua berhasil diamankan karena menggunakan knalpot brong dan beberapa di antaranya tidak dilengkapi dengan surat kendaraan bermotor (STNK) serta kelengkapan lainnya. Suratno menyatakan bahwa kendaraan yang terjaring razia akan didata secara detail, dilakukan tilang, dan orang tua pemiliknya akan dipanggil untuk diberikan edukasi terkait aturan berkendara dan konsekuensi hukum yang harus diemban.

Polres Blitar Kota mengimbau, agar orang tua dan masyarakat dapat berperan aktif dalam melakukan pengawasan, khususnya terhadap kegiatan anak remaja yang menggunakan kendaraan motor brong. Apabila mendapati sekumpulan remaja dengan knalpot brong, maupun hendak balap liar dapat segera menghubungi pihak kepolisian.

“Kemudian kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk dapat berkendara sesuai dengan aturan, termasuk SIM, STNK dan sebagainya. Tidak menggunakan knalpot brong, karena dapat mengganggu kamtibmas,” tegas Suratno.

Diharapkan dengan adanya razia ini, serta kesadaran dan kerjasama dari seluruh lapisan masyarakat, dapat diciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib dalam berlalu lintas di wilayah Blitar Kota. Polres Blitar Kota berkomitmen untuk terus melakukan patroli rutin dan razia guna menekan angka pelanggaran serta menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat secara keseluruhan.  ( Yadi / Red )

Sumber : Humas Polres Blitar Kota

Tags: Polres Blitar Kota Jaring 44 Kendaraan Roda Dua Menggunakan Knalpot Brong Dalam Giat Razia Malam Minggu

BeritaTerkait

Polres Jombang Raih Penghargaan Unit Pelayanan Publik Terbaik dari Kapolri
TNI / POLRI

Polres Jombang Raih Penghargaan Unit Pelayanan Publik Terbaik dari Kapolri

20 Juni 2025
Kodim 0808/Blitar Ikuti Pembinaan Rohani Islam Virtual Terpusat : Perkuat Mental Prajurit, Wujudkan Keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah
TNI / POLRI

Kodim 0808/Blitar Ikuti Pembinaan Rohani Islam Virtual Terpusat : Perkuat Mental Prajurit, Wujudkan Keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah

20 Juni 2025
Lansia Aset Berharga Bangsa, Forkopimda Kab. Blitar Peringati Hari Lanjut Usia Nasional 2025 Dan Kukuhkan Pengurus PYGA
TNI / POLRI

Lansia Aset Berharga Bangsa, Forkopimda Kab. Blitar Peringati Hari Lanjut Usia Nasional 2025 Dan Kukuhkan Pengurus PYGA

20 Juni 2025
Kerja Kolektif Berbuah Prestasi, Polres Nganjuk Terima Penghargaan dari Kapolri
TNI / POLRI

Kerja Kolektif Berbuah Prestasi, Polres Nganjuk Terima Penghargaan dari Kapolri

20 Juni 2025
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Nganjuk Gelar Kerja Bakti Serentak
TNI / POLRI

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Nganjuk Gelar Kerja Bakti Serentak

20 Juni 2025
Warga Jatirejo Manfaatkan Pekarangan untuk Dukung Program Ketahanan Pangan
TNI / POLRI

Warga Jatirejo Manfaatkan Pekarangan untuk Dukung Program Ketahanan Pangan

20 Juni 2025
Next Post
Pemda Madina jangan Main Asal Tutup saja , Ini Masalah Perut .

Pemda Madina jangan Main Asal Tutup saja , Ini Masalah Perut .

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TAMBANG GALIAN C ILLEGAL ” KALI PUTEH GUNUNG GEDANG BLITAR , KEBAL HUKUM,,,, PULUHAN UNIT ALAT BERAT OSCAVATOR BEROPERASI MEMBABI BUTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dianggap tidak layak, Ratusan orang tua murid SD Negri satu Saumlaki, minta relokasi Pembangunan Gedung Sekolah yang Baru”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Meninggal Dunia  Saat Melaksanakan Sholat Ashar Berjamaah Dalam Posisi Bersujud.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM GPI, Gerakan Pembaharuan Indonesia  Blitar ,  Memintak APH tindak tegas Penambangan  Pasir ILLEGAL , Gunung Gedang Kali Puteh 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelayanan KB. Samsat Kediri Kota ” Di keluhkan wajib Pajak /  Buruk ” KRI , Kasatlantas  Abaikan” Kapolres Kediri Kota Kemana??

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAMSAT TULUNGAGUNG DI DUGA LEGALKAN PUNGLI,   KAPOLRES , KASAT LANTAS  KEMANA…..???

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikuti Sosial Media Kami

Telusuri

  • Home
  • Nasional
  • Pendidikan
  • TNI / Polri
  • Politik

Menu

  • Daerah
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
  • Redaksi

Kontak

  • Kontak : WA  081357076646
  • Email : mediateropongindonesia@gmail.com
  • Alamat : Jln. Gereja Desa Tiru Lor - Sentul RT/RW 03/02, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur

Copyright © 2023 Media Teropong Indonesia