• Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Search
Close
Home TNI / POLRI

Polres Blitar Kota Amankan 2 Pelajar Perakit dan Penjual Bahan Petasan

Media Teropong Indonesia by Media Teropong Indonesia
29 Maret 2024
in TNI / POLRI
0
Polres Blitar Kota Amankan 2 Pelajar Perakit dan Penjual Bahan Petasan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Blitar Kota. –  Kepolisian Resor Blitar Kota, melalui kegiatan operasi Cipta Kondisi dan Penyakit Masyarakat 2024 menyita tiga kilogram bahan peledak, beberapa selongsong petasan, serta mengamankan dua orang pelaku.

Kedua pelaku adalah YN (17) asal Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar dan Z (17) asal Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

“Dalam rangka Operasi Pekat, kami mengungkap dua kasus penjualan bubuk petasan. TKP-nya di Wonodadi dan Ponggok. Kedua pelakunya masih anak-anak berstatus pelajar,” kata Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo PS, Kamis (28/3/2024).

BacaJuga

Tingkatkan Kondusifitas Wilayah, Babinsa Ngadirejo Gelar Komsos Bersama Aparat Kelurahan

Di Balik Kemudahan AI, Polres Kediri Bekali Siswa soal Etika dan Nalar

AKBP Danang mengatakan, pengungkapan kasus penjualan obat petasan di Kecamatan Wonodadi dilakukan pada Jumat (22/3/2024) sekitar pukul 21.30 WIB.

Satreskrim Polres Blitar Kota mengamankan pelaku anak, YN. Barang bukti yang disita dari YN, antara lain, satu unit ponsel, 4 kantong plastik, 2 kilogram bubuk petasan dan 55 gulungan petasan.

“Dia membeli bubuk petasan untuk dijual kembali untuk mencari keuntungan,” ujar AKBP Danang.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku membeli bubuk petasan dari wilayah Kediri. Pelaku mendapatkan informasi penjual bubuk petasan dari media sosial.

Pelaku langsung membeli 4 kilogram bubuk petasan. Pelaku membeli bubuk petasan dengan harga sekitar Rp 230.000 per kilogram. Pelaku mendapat untung sekitar Rp 50.000 tiap penjualan 1 kilogram bubuk petasan.

“Dari 4 kilogram bubuk petasan yang dibeli, pelaku sudah menjual sebanyak 2 kilogram,” kata AKBP Danang.

Sementara itu, pada jum at 22/03/2024 juga dilakukan pengungkapan kasus penjualan bubuk petasan di Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Kasus di Ponggok tersebut, Satreskrim Polres Blitar Kota mengamankan Z serta menyita barang bukti berupa ponsel, kantong plastik dan 1 kilogram obat mercon.

“Modus pengungkapan kasus kedua juga sama dengan kasus pertama. Pelaku menjual bubuk petasan untuk mendapat untung dan dinyalakan saat Lebaran. Karena kedua pelaku masih anak-anak, kami tidak menahannya, tapi kasus tetap jalan,” katanya.

AKBP Danang menegaskan bahwa penjualan dan penggunaan bahan-bahan berbahaya seperti bubuk petasan adalah tindakan yang melanggar hukum dan dapat membahayakan masyarakat serta lingkungan sekitar.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan tindakan preventif untuk mencegah peredaran obat-obatan terlarang di wilayah kami,” pungkasnya. ( Red )

 

Sumber. :

Humas Polres Blitar Kota

Tags: Polres Blitar Kota Amankan 2 Pelajar Perakit dan Penjual Bahan Petasan

BeritaTerkait

Tingkatkan Kondusifitas Wilayah, Babinsa Ngadirejo Gelar Komsos Bersama Aparat Kelurahan
TNI / POLRI

Tingkatkan Kondusifitas Wilayah, Babinsa Ngadirejo Gelar Komsos Bersama Aparat Kelurahan

1 September 2026
Di Balik Kemudahan AI, Polres Kediri Bekali Siswa soal Etika dan Nalar
TNI / POLRI

Di Balik Kemudahan AI, Polres Kediri Bekali Siswa soal Etika dan Nalar

1 September 2026
Bukan Sekadar Tren, Polres Kediri Ajak Siswa SMAN 1 Pare Kenali AI
TNI / POLRI

Bukan Sekadar Tren, Polres Kediri Ajak Siswa SMAN 1 Pare Kenali AI

31 Agustus 2026
Polres Kediri Turun ke Lahan Jagung, Petani Diajak Cermati Kondisi Tanaman
TNI / POLRI

Polres Kediri Turun ke Lahan Jagung, Petani Diajak Cermati Kondisi Tanaman

31 Agustus 2026
Polsek Bareng Laksanakan Pemantauan Tanaman Jagung Kuartal III Tahun 2026 Dukung Program Ketahanan Pangan
TNI / POLRI

Polsek Bareng Laksanakan Pemantauan Tanaman Jagung Kuartal III Tahun 2026 Dukung Program Ketahanan Pangan

31 Agustus 2026
Dari Perawatan hingga Pengendalian Hama, Polsek Ngancar Dampingi Petani Babadan
TNI / POLRI

Dari Perawatan hingga Pengendalian Hama, Polsek Ngancar Dampingi Petani Babadan

30 Agustus 2026
Next Post
Sebagai Bentuk Pelayanan Polri Kapolsek Pimpin Pengamanan Paskah Di Kecamatan Tabanan

Sebagai Bentuk Pelayanan Polri Kapolsek Pimpin Pengamanan Paskah Di Kecamatan Tabanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TAMBANG GALIAN C ILLEGAL ” KALI PUTEH GUNUNG GEDANG BLITAR , KEBAL HUKUM,,,, PULUHAN UNIT ALAT BERAT OSCAVATOR BEROPERASI MEMBABI BUTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dianggap tidak layak, Ratusan orang tua murid SD Negri satu Saumlaki, minta relokasi Pembangunan Gedung Sekolah yang Baru”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasatlantas Nganjuk Affandi Dwi Takdir Di Duga  Merusak Predikat Citra Terbaik Di Pelayanan Samsat Nganjuk 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Meninggal Dunia  Saat Melaksanakan Sholat Ashar Berjamaah Dalam Posisi Bersujud.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM GPI, Gerakan Pembaharuan Indonesia  Blitar ,  Memintak APH tindak tegas Penambangan  Pasir ILLEGAL , Gunung Gedang Kali Puteh 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Watugede Kecamatan Puncu Kediri ” Irwantoro , Alergi ,  Wartawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikuti Sosial Media Kami

Telusuri

  • Home
  • Nasional
  • Pendidikan
  • TNI / Polri
  • Politik

Menu

  • Daerah
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
  • Redaksi

Kontak

  • Kontak : WA  081357076646
  • Email : mediateropongindonesia@gmail.com
  • Alamat : Jln. Gereja Desa Tiru Lor - Sentul RT/RW 03/02, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur

Copyright © 2023 Media Teropong Indonesia