• Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Search
Close
Home TNI / POLRI

Polisi Berhasil Amankan Tujuh Tersangka Pelaku Pengeroyokan Antar Kelompok di Sidoarjo

Media Teropong Indonesia by Media Teropong Indonesia
8 Februari 2024
in TNI / POLRI
0
Polisi Berhasil Amankan Tujuh Tersangka Pelaku Pengeroyokan Antar Kelompok di Sidoarjo
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIDOARJO – Pengeroyokan antar anggota mengatasnamakan perguruan silat yang terjadi di wilayah Kabupaten Sidoarjo selama Januari 2024, membuat Polisi harus melakukan langkah penindakan tegas sesuai hukum yang berlaku untuk wujudkan rasa aman bagi masyarakat.

Dalam periode tersebut, tercatat ada lima laporan Polisi dari masyarakat dan korban.

Dengan kejadian pada tanggal 15 dan 16 Januari 2024, lokasi di Jalan Raya Juanda, Sawotratap, Gedangan, kemudian berlanjut di Waru, Buduran dan Anggaswangi, Sukodono.

BacaJuga

LBH IRO YUDHO WICAKSONO Gelar Pertemuan Rutin, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pelayanan Hukum kepada Masyarakat

Polsek Ngusikan Melakukan Pengecekani Tanaman Jagung Bantuan Dinas Pertanian melalui Polres Jombang

Atas peristiwa kekerasan terhadap orang melibatkan oknum perguruan silat yang terjadi di wilayah hukumnya di Januari 2024 tersebut, Polisi berhasil mengungkap kasus di Lima lokasi dengan tersangka Tiga dewasa dan Empat anak di bawah umur.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing dalam konferensi pers di Mako Polresta Sidoarjo, Selasa (6/2/2024).

“Untuk barang bukti yang berhasil diamankan polisi, ada senjata tajam berupa sebilah mandau dari seorang tersangka di lokasi kejadian di kawasan Perumahan Taman Puspa Anggaswangi, Sukodono,” ujarnya.

Terhadap para tersangka yang diamankan, dikenakan ancaman hukuman sesuai Pasal 170 KUHP penjara selama 7 tahun dan Pasal 351 KUHP penjara selama 2 tahun 8 bulan. ( Gunawan / HMS )

Tags: Polisi Berhasil Amankan Tujuh Tersangka Pelaku Pengeroyokan Antar Kelompok di Sidoarjo

BeritaTerkait

LBH IRO YUDHO WICAKSONO Gelar Pertemuan Rutin, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pelayanan Hukum kepada Masyarakat
Nasional

LBH IRO YUDHO WICAKSONO Gelar Pertemuan Rutin, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pelayanan Hukum kepada Masyarakat

2 Agustus 2026
Polsek Ngusikan Melakukan Pengecekani Tanaman Jagung Bantuan Dinas Pertanian melalui Polres Jombang
TNI / POLRI

Polsek Ngusikan Melakukan Pengecekani Tanaman Jagung Bantuan Dinas Pertanian melalui Polres Jombang

31 Juli 2026
Polres Tabanan Ungkap Perkembangan Kasus Penganiayaan Berat di Baturiti, Lima Tersangka Telah Diamankan
TNI / POLRI

Polres Tabanan Ungkap Perkembangan Kasus Penganiayaan Berat di Baturiti, Lima Tersangka Telah Diamankan

27 Juli 2026
Gas di Sirkuit, Bukan di Jalan! Open Drag Bike Dhira Brata Cup Championship 2026 Resmi Dibuka di Samarinda dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
TNI / POLRI

Gas di Sirkuit, Bukan di Jalan! Open Drag Bike Dhira Brata Cup Championship 2026 Resmi Dibuka di Samarinda dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

27 Juli 2026
Optimalkan Hasil Panen, Serma Yuda Indra Gelar Komsos Budidaya Jagung Bersama Poktan Margo Utomo
TNI / POLRI

Optimalkan Hasil Panen, Serma Yuda Indra Gelar Komsos Budidaya Jagung Bersama Poktan Margo Utomo

27 Juli 2026
Kanit Binmas Polsek Bandar Kedungmulyo Pantau Perkembangan Tanaman Jagung
TNI / POLRI

Kanit Binmas Polsek Bandar Kedungmulyo Pantau Perkembangan Tanaman Jagung

27 Juli 2026
Next Post
Cooling System Pemilu 2024, Kapolres Kediri Kota Kunjungi Tokoh Agama dan Ulama

Cooling System Pemilu 2024, Kapolres Kediri Kota Kunjungi Tokoh Agama dan Ulama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TAMBANG GALIAN C ILLEGAL ” KALI PUTEH GUNUNG GEDANG BLITAR , KEBAL HUKUM,,,, PULUHAN UNIT ALAT BERAT OSCAVATOR BEROPERASI MEMBABI BUTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dianggap tidak layak, Ratusan orang tua murid SD Negri satu Saumlaki, minta relokasi Pembangunan Gedung Sekolah yang Baru”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasatlantas Nganjuk Affandi Dwi Takdir Di Duga  Merusak Predikat Citra Terbaik Di Pelayanan Samsat Nganjuk 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Meninggal Dunia  Saat Melaksanakan Sholat Ashar Berjamaah Dalam Posisi Bersujud.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM GPI, Gerakan Pembaharuan Indonesia  Blitar ,  Memintak APH tindak tegas Penambangan  Pasir ILLEGAL , Gunung Gedang Kali Puteh 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Watugede Kecamatan Puncu Kediri ” Irwantoro , Alergi ,  Wartawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikuti Sosial Media Kami

Telusuri

  • Home
  • Nasional
  • Pendidikan
  • TNI / Polri
  • Politik

Menu

  • Daerah
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
  • Redaksi

Kontak

  • Kontak : WA  081357076646
  • Email : mediateropongindonesia@gmail.com
  • Alamat : Jln. Gereja Desa Tiru Lor - Sentul RT/RW 03/02, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur

Copyright © 2023 Media Teropong Indonesia