• Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Search
Close
Home TNI / POLRI

Polda Jateng Ungkap 31 Kasus Petasan dan Amankan 36 Pelaku Selama Operasi Pekat Candi 2026

Media Teropong Indonesia by Media Teropong Indonesia
27 Februari 2026
in TNI / POLRI
0
Polda Jateng Ungkap 31 Kasus Petasan dan Amankan 36 Pelaku Selama Operasi Pekat Candi 2026
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Semarang – Polda Jateng, Kota Semarang | Dalam rangka mewujudkan bulan suci Ramadhan yang aman, nyaman, dan tenteram, Polda Jawa Tengah menyampaikan hasil sementara pelaksanaan Operasi Pekat Candi 2026. Operasi ini digelar sebagai upaya cipta kondisi menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026.

Hal tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir, dalam keterangannya di Mapolda Jateng, Rabu (25/2/2026) sore. Dalam pengungkapan kasus peredaran dan pembuatan petasan, tercatat sebanyak 31 laporan polisi dari 20 Polres jajaran dan Polda Jateng, dengan 36 orang diamankan sebagai tersangka.

“Dari seluruh laporan tersebut, terdapat enam peristiwa ledakan di wilayah Boyolali, Grobogan, Kendal, Banjarnegara, Wonosobo, dan Pekalongan Kota yang mengakibatkan 12 orang mengalami luka. Dari jumlah tersebut, para korban juga berpotensi menjadi pelaku karena diketahui tengah meracik bahan petasan saat ledakan terjadi,” ujarnya.

BacaJuga

LATIHAN AMAN NUSA II, KAPOLDA KEPRI TEKANKAN KESIAPSIAGAAN HADAPI BENCANA DAN SITUASI KONTINGENSI

Wujudkan Lingkungan Sehat, Babinsa Posramil Selopuro Gotong Royong Bangun MCK Warga

Terhadap pelaku yang masih di bawah umur, penanganan dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Mengingat sebagian masih menjalani perawatan medis, proses hukum dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa bahan-bahan petasan dibeli secara terpisah melalui marketplace daring. Bahan tersebut pada dasarnya merupakan produk legal yang umum digunakan untuk kebutuhan pertanian dan industri, seperti sulfur, kalium klorat, benzoat, aluminium powder, dan karbon.

“Namun apabila dicampur tanpa keahlian dan pengawasan ketat, berpotensi memicu ledakan yang tidak terkendali,” lanjutnya.

Secara hukum, pembuatan, kepemilikan, penyimpanan, maupun peredaran bahan peledak tanpa izin dapat dijerat dengan ketentuan pidana sesuai Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun pidana penjara.

Polda Jateng menegaskan bahwa Operasi Pekat Candi 2026 tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga langkah preventif melalui pendataan tempat-tempat penjualan bahan kimia tertentu serta imbauan kepada masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya. Jangan sampai Ramadhan yang seharusnya menjadi momentum ibadah justru berubah menjadi musibah,” tegasnya.

Melalui Operasi Pekat Candi 2026, Polda Jateng berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dan menyambut Idul Fitri dengan rasa aman dan tenteram. ( Yadi. )

Tags: Polda Jateng Ungkap 31 Kasus Petasan dan Amankan 36 Pelaku Selama Operasi Pekat Candi 2026

BeritaTerkait

LATIHAN AMAN NUSA II, KAPOLDA KEPRI TEKANKAN KESIAPSIAGAAN HADAPI BENCANA DAN SITUASI KONTINGENSI
TNI / POLRI

LATIHAN AMAN NUSA II, KAPOLDA KEPRI TEKANKAN KESIAPSIAGAAN HADAPI BENCANA DAN SITUASI KONTINGENSI

18 September 2026
Wujudkan Lingkungan Sehat, Babinsa Posramil Selopuro Gotong Royong Bangun MCK Warga
TNI / POLRI

Wujudkan Lingkungan Sehat, Babinsa Posramil Selopuro Gotong Royong Bangun MCK Warga

18 September 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Kedungmulyo Dukung Warga Optimalkan Pekarangan untuk Ketahanan Pangan
TNI / POLRI

Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Kedungmulyo Dukung Warga Optimalkan Pekarangan untuk Ketahanan Pangan

18 September 2026
Jaga Tanaman dari Hama dan Gulma, Polsek Ringinrejo Dukung Ketahanan Pangan
TNI / POLRI

Jaga Tanaman dari Hama dan Gulma, Polsek Ringinrejo Dukung Ketahanan Pangan

18 September 2026
Babinsa Tanggan Turun Tangan Bangun Talud, Warga Makin Semangat Bergotong Royong
TNI / POLRI

Babinsa Tanggan Turun Tangan Bangun Talud, Warga Makin Semangat Bergotong Royong

16 September 2026
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kawal Penyaluran Bantuan Beras
TNI / POLRI

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kawal Penyaluran Bantuan Beras

16 September 2026
Next Post
Polres Blora Gandeng Mahasiswa dan Gen Z Bagikan Ratusan Paket Takjil Serta Sembako di Tugu Pancasila

Polres Blora Gandeng Mahasiswa dan Gen Z Bagikan Ratusan Paket Takjil Serta Sembako di Tugu Pancasila

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TAMBANG GALIAN C ILLEGAL ” KALI PUTEH GUNUNG GEDANG BLITAR , KEBAL HUKUM,,,, PULUHAN UNIT ALAT BERAT OSCAVATOR BEROPERASI MEMBABI BUTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dianggap tidak layak, Ratusan orang tua murid SD Negri satu Saumlaki, minta relokasi Pembangunan Gedung Sekolah yang Baru”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasatlantas Nganjuk Affandi Dwi Takdir Di Duga  Merusak Predikat Citra Terbaik Di Pelayanan Samsat Nganjuk 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Meninggal Dunia  Saat Melaksanakan Sholat Ashar Berjamaah Dalam Posisi Bersujud.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM GPI, Gerakan Pembaharuan Indonesia  Blitar ,  Memintak APH tindak tegas Penambangan  Pasir ILLEGAL , Gunung Gedang Kali Puteh 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Watugede Kecamatan Puncu Kediri ” Irwantoro , Alergi ,  Wartawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikuti Sosial Media Kami

Telusuri

  • Home
  • Nasional
  • Pendidikan
  • TNI / Polri
  • Politik

Menu

  • Daerah
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
  • Redaksi

Kontak

  • Kontak : WA  081357076646
  • Email : mediateropongindonesia@gmail.com
  • Alamat : Jln. Gereja Desa Tiru Lor - Sentul RT/RW 03/02, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur

Copyright © 2023 Media Teropong Indonesia