• Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Search
Close
Home TNI / POLRI

Penipuan Kencan Online: Polsek Palmerah Bongkar Modus Pasutri Bawa Kabur Motor berikut Penadah

Media Teropong Indonesia by Media Teropong Indonesia
26 Januari 2024
in TNI / POLRI
0
Penipuan Kencan Online: Polsek Palmerah Bongkar Modus Pasutri Bawa Kabur Motor berikut Penadah
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA  BARAT – Polsek Palmerah berhasil mengamankan pasangan suami-istri berinisial TM alias Shasa (26) dan FR (28) dalam kasus penipuan dan penggelapan melalui aplikasi kencan online.

Selain itu polisi turut mengamankan seorang penadah berinisial SH (37).

BacaJuga

Prada Deyros Alvandra Raindra, Dapat Ucapan Selamat Ulang Tahun Dari Papa dan Mama Serta Keluarga, Kami Doakan Kelak Jadi Prajurit Berprestasi.

Polres Jombang Gelar Sosialisasi dan Edukasi Paham AI di SMAN 1 Jombang

Ketiganya pelaku harus merasakan dinginnya hotel prodeo setelah 17 korban lebih terjerat dalam modus mereka.

Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat, Kompol SUGIRAN, S. Pd, MM, didampingi Kasi Humas, Akp DIAMAN SARAGIH, dan Kanit Reskrim, AKP RONI, S.Ag, SH., menjelaskan bahwa modus operandi pasangan ini adalah mencari korban melalui aplikasi kencan online seperti inisial “Bd,” “Lh,” dan “Bo.”

TM alias Shasa (26) berperan sebagai wanita cantik di akun yang dioperasikan suaminya FR (28).

Sugiran menjelaskan, “Korbannya adalah laki-laki yang tertarik dengan akun tersebut, dipasang dengan foto wanita cantik untuk kemudian diajak berkencan.”

Setelah korban dan Istri pelaku ketemuan disuatu tempat, kemudian istri pelaku berinisial TM als Shasa (26) menjalankan aksinya, dimulai dengan meminjam motor korban atas berbagai alasan seperti akan ke ATM, mengambil HP di kost, membeli pulsa, atau membeli makanan.

Setelah mendapatkan motor korban, Kemudian pelaku berinisial TM als Shasa (26) membawa motor tersebut ke sebuah kost yang mereka tempati di Kost Grande Jl. U1 RT 07/12, Rawabelong Kec. Palmerah, Jakarta Barat dan diserahkan ke suaminya berinisial FR (28)

” Pelaku melancarkan aksi kejahatan tersebut sudah banyak korbannya, dari pengakuannya terdapat sebanyak 17 orang yang menjadi korban namun yang terdata melaporkan kepolsek sebanyak 5 Laporan polisi,” terangnya di Mapolsek, Jumat, 26/1/2024.

Selanjutnya suaminya menjual motor hasil kejahatan melalui media sosial dan dibantu oleh SH selalu penadah yang tertarik akan postingan dari pelaku

Dari hasil keterangan yang kami peroleh Uang hasil penjualan motor tersebut
kedua pelaku gunakan untuk memenuhi kebutuhan kedua pelaku sehari-hari.

Di kesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Palmerah AKP RONI, S.Ag, SH. Mengimbau kepada masyarakat untuk berhati hati dan waspada jika berkenalan melalui aplikasi Online

” Jangan mudah percaya terhadap siapapun yang baru kita kenal,” imbaunya

Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya untuk Pasutri berinisial TM als Shasa (26) dan FR (28) kami jerat dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHP sementara untuk pelaku SH kami jerat dengan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Pawarta  : Yipno

Sumber.  :

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Tags: Penipuan Kencan Online: Polsek Palmerah Bongkar Modus Pasutri Bawa Kabur Motor berikut Penadah

BeritaTerkait

Prada Deyros Alvandra Raindra, Dapat Ucapan Selamat Ulang Tahun Dari Papa dan Mama Serta Keluarga, Kami Doakan Kelak Jadi Prajurit Berprestasi.
TNI / POLRI

Prada Deyros Alvandra Raindra, Dapat Ucapan Selamat Ulang Tahun Dari Papa dan Mama Serta Keluarga, Kami Doakan Kelak Jadi Prajurit Berprestasi.

18 Agustus 2026
Polres Jombang Gelar Sosialisasi dan Edukasi Paham AI di SMAN 1 Jombang
TNI / POLRI

Polres Jombang Gelar Sosialisasi dan Edukasi Paham AI di SMAN 1 Jombang

18 Agustus 2026
Tingkatkan Kesehatan Anak Dan Cegah Stunting, Serda Fiyan Setyadi Dampingi Posyandu ILP Di Desa Kebon Agung
TNI / POLRI

Tingkatkan Kesehatan Anak Dan Cegah Stunting, Serda Fiyan Setyadi Dampingi Posyandu ILP Di Desa Kebon Agung

18 Agustus 2026
DPD JWI Tuba, Lampung Beserta Jajarannya Menyampaikan  Ucapan Selamat Ulang Tahun ke 20 , Prada Deyros Alvandra Rainda
Daerah

DPD JWI Tuba, Lampung Beserta Jajarannya Menyampaikan  Ucapan Selamat Ulang Tahun ke 20 , Prada Deyros Alvandra Rainda

18 Agustus 2026
Pekarangan Warga Jadi Penopang Ketahanan Pangan di Plosoklaten
TNI / POLRI

Pekarangan Warga Jadi Penopang Ketahanan Pangan di Plosoklaten

18 Agustus 2026
KAPOLDA KEPRI IKUTI UPACARA HUT KE-81 KEMERDEKAAN RI, PERKUAT SINERGI JAGA KEAMANAN KEPRI
TNI / POLRI

KAPOLDA KEPRI IKUTI UPACARA HUT KE-81 KEMERDEKAAN RI, PERKUAT SINERGI JAGA KEAMANAN KEPRI

17 Agustus 2026
Next Post
Kapolresta Pontianak : “Saya Menghimbau Warga Masyarakat Terdampak Permendagri Nomor 52 Tahun 2020 Agar Tetap Jaga Situasi Tetap Aman Dalam Pemilu 2024

Kapolresta Pontianak : "Saya Menghimbau Warga Masyarakat Terdampak Permendagri Nomor 52 Tahun 2020 Agar Tetap Jaga Situasi Tetap Aman Dalam Pemilu 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TAMBANG GALIAN C ILLEGAL ” KALI PUTEH GUNUNG GEDANG BLITAR , KEBAL HUKUM,,,, PULUHAN UNIT ALAT BERAT OSCAVATOR BEROPERASI MEMBABI BUTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dianggap tidak layak, Ratusan orang tua murid SD Negri satu Saumlaki, minta relokasi Pembangunan Gedung Sekolah yang Baru”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasatlantas Nganjuk Affandi Dwi Takdir Di Duga  Merusak Predikat Citra Terbaik Di Pelayanan Samsat Nganjuk 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Meninggal Dunia  Saat Melaksanakan Sholat Ashar Berjamaah Dalam Posisi Bersujud.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM GPI, Gerakan Pembaharuan Indonesia  Blitar ,  Memintak APH tindak tegas Penambangan  Pasir ILLEGAL , Gunung Gedang Kali Puteh 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Watugede Kecamatan Puncu Kediri ” Irwantoro , Alergi ,  Wartawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikuti Sosial Media Kami

Telusuri

  • Home
  • Nasional
  • Pendidikan
  • TNI / Polri
  • Politik

Menu

  • Daerah
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
  • Redaksi

Kontak

  • Kontak : WA  081357076646
  • Email : mediateropongindonesia@gmail.com
  • Alamat : Jln. Gereja Desa Tiru Lor - Sentul RT/RW 03/02, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur

Copyright © 2023 Media Teropong Indonesia