Kediri. 28 Januari 2024 Dalam rangka Harkamtibmas dan terciptanya
Kamseltibcar Lantas di wilayah hukum Polres Kediri Sat Lantas Polres Kediri melakukan Patroli Rutin. Sabtu,27/01/2024
Patroli yang di lakukan oleh Sat Lantas Polres Kediri tersebut di lakukan dengan sasaran Penindakan terhadap 7 ( Tujuh) pelanggaran yang merupakan penyebab potensi terjadinya Laka Lantas.
Selain itu ranmor yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis juga menjadi target utama penindakan.
Kegiatan patroli di lakukan di dua tempat yang berbeda, yaitu bertempat di kawasan Simpang Lima Gumul Kecamatan Ngasem dan Jalan PB Sudirman Jalan PK Bangsa Kecamatan Pare Kabupaten Kediri.
Kasat Lantas Akp Suryono S.Sos yang turut langsung dalam kegiatan Patroli di Simpang Lima Gumul saat di konfirmasi Awak media mengatakan kegiatan patroli rutin ini, di laksanakan untuk memberikan jaminan kemanan dan kenyamanan bagi masyarakat.
“Kegiatan patroli malam ini kita laksanakan dalam rangka Harkamtibmas dan upaya menciptakan Kamseltibcar Lantas, menjelang pelaksanaan Pemilu 2024. Guna menjamin keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Kediri, terutama menjelang pelaksanaan Pemilu 2024”
“Patroli yang kita laksanakan malam ini berhasil melakukan penindakan terhadap 32 Unit Sepeda Motor yang menggunakan kenalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dan mengamankan 7 STNK.”
“Terhadap barang Bukti akan kita amankan di Sat Lantas Polres Kediri dan selanjutnya mengikuti Proses sesuai dengan Prosedur.”
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu taat Hukum, dan mari bersama – sama, menjaga keamanan dan ketertiban sehingga tercipta rasa aman dan damai, bagi anak anak muda ayo menjadi keren tanpa ada pelanggaran.” Pungkas Akp Suryono Suryono S.Sos. ( Redaksi / Boor. )