• Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Search
Close
Home TNI / POLRI

Pasien limpahan SATRESNARKOBA Banyuwangi Kabur dari panti rehabilitasi, Ada apa dengan nya?

Media Teropong Indonesia by Media Teropong Indonesia
10 Maret 2024
in TNI / POLRI
0
Pasien limpahan SATRESNARKOBA Banyuwangi Kabur dari panti rehabilitasi, Ada apa dengan nya?
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANYUWANGI –  Sudah menjadi keharusan kelayakan sebuah panti rehabilitasi untuk korban penyalahgunaan narkoba harus berdasarkan SOP serta penerapan maklumat yang bersandar pada fungsi sosial, kaburnya seorang pasien korban penyalahgunaan narkoba dari tempat yang telah menjadi mitra BNN itu menjadi indikasi dugaan adanya persoalan serius yang dialami oleh korban itu sendiri. Salah satunya seperti yang terjadi pada BWH.

Menurut keterangan kedua orang tua korban, putranya (BWH) tertangkap oleh Satresnarkoba Polresta Banyuwangi sesuai isi surat pemberitahuan pada 21 Februari 2024 dengan nomor B/391/II/2024/SATRESNARKOBA POLRESTA BANYUWANGI.

BacaJuga

POLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN TIM SUPERVISI BAHARKAM POLRI T.A. 2026

Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Pohgajih Aktif Dampingi Petani Siapkan Lahan Sawah

Dalam surat pemberitahuan tersebut diantaranya berisi tentang pemberitahuan pelimpahan penanganan korban pecandu narkoba (BWH) dari Polresta Banyuwangi ke Panti Rehab Ganesa.

“Atas dasar informasi yang tertulis dalam surat yang kami baca isinya tersebut, lalu kami mencari keberadaan Panti Rehab yang dimaksud, dan ternyata Panti Rehab Ganesa tidak kami ketemukan,”ungkap Rofiq di Balai Aspirasi Banyuwangi Selatan, markas Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat (APPM) pada Minggu pagi (10/3/2024).

Sementara itu, ketua APPM, Rofiq Azmi mengaku telah mendapat aduan persoalan serupa. Menurutnya ada beberapa sistem penanganan yang dianggap merugikan keluarga maupun korban penyalahgunaan narkoba itu sendiri. “Beberapa kali kami mendapatkan aduan dari orang tua korban pecandu narkoba setelah dimasukkan ke lembaga rehabilitasi narkoba, kami menemukan beberapa permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan penanganan terhadap pasien atau korban penyalahgunaan narkoba tersebut,” kata Rofiq.

Yang perlu, sambung Rofiq, kami sampaikan dan pertanyakan kepada BNN, apakah BNN telah melakukan verifikasi sebelumnya, terkait sarana dan prasarana pada saat berdirinya lembaga rehabilitasi sebagai mitra BNN ?

“Jika hal itu tidak dilakukan maka hal seperti yang dialami oleh BWH ini (kabur dari panti rehabilitasi) menjadi persoalan baru bagi BNN,” tegasnya.

Selain itu, APPM juga menuntut peran Dinas Sosial Kabupaten Banyuwangi dalam verifikasi sebuah panti rehabilitasi penyalahgunaan narkoba.

“Apakah Dinsos sudah melakukan uji kelayakan terhadap tempat lembaga rehabilitasi sosial korban narkoba yang dimaksud ? Oleh karena itu kami sangat amat prihatin sekali atas beberapa kejadian yang berkaitan dengan sistem pelaksanaan pelayanan sosial bagi korban penyalahgunaan narkoba, Dan membuat kami semakin heran,” katanya.

Kami, kata Rofiq, APPM meminta para pihak terkait untuk lebih fokus kepada tupoksi tugasnya dengan standar yang telah diatur, negara ini punya aturan, contoh Diantaranya, ada uu tentang Pembiaran ada tentang penyalahgunaan wewenang hingga terkait penggunaan anggaran, bahkan tentang tertib administrasi dengan maksud agar teratur dan tidak ngawur kalo sudah ngawur akhirnya amburadul

Karena menurutnya kaburnya pasien korban penyalahgunaan narkoba dari sebuah lembaga rehabilitasi merupakan masalah serius yang harus menjadi perhatian dari BNN dan Dinas Sosial setempat.

“Adanya lembaga rehabilitasi sosial korban narkoba dapat di ketahui dengan jelas mulai nama serta legalitas nya, tim atau petugas panti rehabilitasi sosial narkoba khusus nya benar benar mempunyai konselor yang telah di sertifikasi oleh BNN, sehingga hasil dari penanganan pasien korban narkoba dapat maksimal, serta mampu memposisikan dan memisahkan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh panti rehabilitasi itu adalah kegiatan sosial bukan bisnis,” pungkas Rofiq.  ( Tim )

Tags: Ada apa dengan nya?Pasien limpahan SATRESNARKOBA Banyuwangi Kabur dari panti rehabilitasi

BeritaTerkait

POLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN TIM SUPERVISI BAHARKAM POLRI T.A. 2026
TNI / POLRI

POLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN TIM SUPERVISI BAHARKAM POLRI T.A. 2026

23 April 2026
Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Pohgajih Aktif Dampingi Petani Siapkan Lahan Sawah
TNI / POLRI

Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Pohgajih Aktif Dampingi Petani Siapkan Lahan Sawah

10 April 2026
Percepat Penurunan Stunting di Wonodadi, Babinsa Salam Aktif Dampingi Posyandu
TNI / POLRI

Percepat Penurunan Stunting di Wonodadi, Babinsa Salam Aktif Dampingi Posyandu

10 April 2026
Pastikan Stok Aman, Polres Jombang Cek Ketersediaan LPG 3 Kg di Wilayahnya
TNI / POLRI

Pastikan Stok Aman, Polres Jombang Cek Ketersediaan LPG 3 Kg di Wilayahnya

10 April 2026
Babinsa Kotes Bersama Bidan Desa Laksanakan Posyandu, Wujudkan Kesehatan Masyarakat
TNI / POLRI

Babinsa Kotes Bersama Bidan Desa Laksanakan Posyandu, Wujudkan Kesehatan Masyarakat

7 April 2026
Polres Malang Amankan Tersangka Pengedar dan21 Paket Sabudi Lawang
TNI / POLRI

Polres Malang Amankan Tersangka Pengedar dan21 Paket Sabudi Lawang

7 April 2026
Next Post
Polres Kediri Kota Bersama TNI dan BPBD Bersihkan Tanah Longsor Yang Timpa Rumah Warga Serta Beri Bantuan

Polres Kediri Kota Bersama TNI dan BPBD Bersihkan Tanah Longsor Yang Timpa Rumah Warga Serta Beri Bantuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TAMBANG GALIAN C ILLEGAL ” KALI PUTEH GUNUNG GEDANG BLITAR , KEBAL HUKUM,,,, PULUHAN UNIT ALAT BERAT OSCAVATOR BEROPERASI MEMBABI BUTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dianggap tidak layak, Ratusan orang tua murid SD Negri satu Saumlaki, minta relokasi Pembangunan Gedung Sekolah yang Baru”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Meninggal Dunia  Saat Melaksanakan Sholat Ashar Berjamaah Dalam Posisi Bersujud.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM GPI, Gerakan Pembaharuan Indonesia  Blitar ,  Memintak APH tindak tegas Penambangan  Pasir ILLEGAL , Gunung Gedang Kali Puteh 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Watugede Kecamatan Puncu Kediri ” Irwantoro , Alergi ,  Wartawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAMSAT TULUNGAGUNG DI DUGA LEGALKAN PUNGLI,   KAPOLRES , KASAT LANTAS  KEMANA…..???

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikuti Sosial Media Kami

Telusuri

  • Home
  • Nasional
  • Pendidikan
  • TNI / Polri
  • Politik

Menu

  • Daerah
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
  • Redaksi

Kontak

  • Kontak : WA  081357076646
  • Email : mediateropongindonesia@gmail.com
  • Alamat : Jln. Gereja Desa Tiru Lor - Sentul RT/RW 03/02, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur

Copyright © 2023 Media Teropong Indonesia