• Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Search
Close
Home TNI / POLRI

Modus Tukar Ayam Jago, Peredaran Sabu Dibongkar Polres Jombang

Media Teropong Indonesia by Media Teropong Indonesia
10 Februari 2024
in TNI / POLRI
0
Modus Tukar Ayam Jago, Peredaran Sabu Dibongkar Polres Jombang
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jombang, Satresnarkoba Polres Jombang kembali mengungkap peredaran narkotika sabu-sabu dengan modus unik. Pelaku mengedarkan sabu dengan cara Sabu ditukar dengan ayam jago.

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kadat Resnarkoba AKP Komar Sasmito mengungkapkan tersangka berinisial JZR (34) warga Desa Bandarkedungmulyo, Kecamatan Bandarkedungmulyo, kabupaten setempat.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti 10 paket sabu-sabu kemasan permen dengan berat total kotor 3,54 gram. Selain itu timbangan elektrik, sedotan dan juga plastik klip.

BacaJuga

Prada Deyros Alvandra Raindra, Dapat Ucapan Selamat Ulang Tahun Dari Papa dan Mama Serta Keluarga, Kami Doakan Kelak Jadi Prajurit Berprestasi.

Polres Jombang Gelar Sosialisasi dan Edukasi Paham AI di SMAN 1 Jombang

“Tersangka saat ini sudah ditahan untuk penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya, Jumat (9/2/2024).

AKP Komar Sasmito menambahkan, JZR merupakan target operasi (TO). Dia ditangkap di rumahnya pada 31 Januari 2024 lalu pukul 07.00 WIB.

Dalam pemeriksaan, JZR mengaku mengedarkan sabu dengan menukar ayam jago pelanggannya.

Adapun sistem transaksinya melalui ranjau di suatu tempat yang telah ditentukan.

“Tersangka ini suka ayam jago. Sehingga sabu-sabunya ditukar dengan ayam milik pelanggannya, sebagai DP (down payment),” kata AKP Komar.

Modusnya, pembeli menyuruh orang mengantarkan ayam jago kepada tersangka.

Setelah itu, tersangka menghubungi pembeli untuk mengambil barang haram di suatu tempat.

“Yang mengantar tidak tahu jika ayam itu ditukar dengan narkotika sabu-sabu,” ujarnya.

Agar tidak mudah diketahui orang, kata AKP Komar,  tersangka mengemas sabu dalam bungkus permen.

“Tersangka dapat barang dari seseorang yang diranjau juga. Sekali ngambil barang 4 sampai 5 gram lalu diedarkan lagi,” ujarnya.

Jual-beli narkoba tersebut dilakukan oleh JZR sejak Juli 2023 lalu dan terbongkar polisi akhir Januari 2024 lalu.

Keuntungan yang didapatkan tersangka kisaran Rp 200 ribu  per gram.

“Sabu 1 gram dijual tersangka dengan harga Rp 1 juta. Dia mendapatkan untung Rp 200 ribu per gram sekaligus mencicipinya,” ucap polisi dengan tiga balok emas di pundak ini.

Dikatakan AKP Komar, penyidik Satresnarkoba masih terus mendalami kasus peredaran narkotika yang melibatkan JZR.

“Kami masih berupaya mengembangkan kasus ini. Tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” kata AKP Komar.

Kasihumas Polres Jombang Iptu Putut Yuger Asmoro menghimbau masyarakat yang mengetahui peredaran narkoba di sekitarnya untuk segera melapor ke polisi agar pelaku dapat ditangkap.

“Saya pastikan identitas pelapor akan dirahasiakan dan aman,” tandas Iptu Yuger.  ( Red )

 

Sumber : Humas Polres Jombang

Tags: Modus Tukar Ayam JagoPeredaran Sabu Dibongkar Polres Jombang

BeritaTerkait

Prada Deyros Alvandra Raindra, Dapat Ucapan Selamat Ulang Tahun Dari Papa dan Mama Serta Keluarga, Kami Doakan Kelak Jadi Prajurit Berprestasi.
TNI / POLRI

Prada Deyros Alvandra Raindra, Dapat Ucapan Selamat Ulang Tahun Dari Papa dan Mama Serta Keluarga, Kami Doakan Kelak Jadi Prajurit Berprestasi.

18 Agustus 2026
Polres Jombang Gelar Sosialisasi dan Edukasi Paham AI di SMAN 1 Jombang
TNI / POLRI

Polres Jombang Gelar Sosialisasi dan Edukasi Paham AI di SMAN 1 Jombang

18 Agustus 2026
Tingkatkan Kesehatan Anak Dan Cegah Stunting, Serda Fiyan Setyadi Dampingi Posyandu ILP Di Desa Kebon Agung
TNI / POLRI

Tingkatkan Kesehatan Anak Dan Cegah Stunting, Serda Fiyan Setyadi Dampingi Posyandu ILP Di Desa Kebon Agung

18 Agustus 2026
DPD JWI Tuba, Lampung Beserta Jajarannya Menyampaikan  Ucapan Selamat Ulang Tahun ke 20 , Prada Deyros Alvandra Rainda
Daerah

DPD JWI Tuba, Lampung Beserta Jajarannya Menyampaikan  Ucapan Selamat Ulang Tahun ke 20 , Prada Deyros Alvandra Rainda

18 Agustus 2026
Pekarangan Warga Jadi Penopang Ketahanan Pangan di Plosoklaten
TNI / POLRI

Pekarangan Warga Jadi Penopang Ketahanan Pangan di Plosoklaten

18 Agustus 2026
KAPOLDA KEPRI IKUTI UPACARA HUT KE-81 KEMERDEKAAN RI, PERKUAT SINERGI JAGA KEAMANAN KEPRI
TNI / POLRI

KAPOLDA KEPRI IKUTI UPACARA HUT KE-81 KEMERDEKAAN RI, PERKUAT SINERGI JAGA KEAMANAN KEPRI

17 Agustus 2026
Next Post
Ajak Warga Sukseskan Pemilu, Polrestabes Surabaya Bersama Apkrindo Sosialisasi Program Maknyos MakBleG

Ajak Warga Sukseskan Pemilu, Polrestabes Surabaya Bersama Apkrindo Sosialisasi Program Maknyos MakBleG

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TAMBANG GALIAN C ILLEGAL ” KALI PUTEH GUNUNG GEDANG BLITAR , KEBAL HUKUM,,,, PULUHAN UNIT ALAT BERAT OSCAVATOR BEROPERASI MEMBABI BUTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dianggap tidak layak, Ratusan orang tua murid SD Negri satu Saumlaki, minta relokasi Pembangunan Gedung Sekolah yang Baru”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasatlantas Nganjuk Affandi Dwi Takdir Di Duga  Merusak Predikat Citra Terbaik Di Pelayanan Samsat Nganjuk 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Meninggal Dunia  Saat Melaksanakan Sholat Ashar Berjamaah Dalam Posisi Bersujud.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM GPI, Gerakan Pembaharuan Indonesia  Blitar ,  Memintak APH tindak tegas Penambangan  Pasir ILLEGAL , Gunung Gedang Kali Puteh 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Watugede Kecamatan Puncu Kediri ” Irwantoro , Alergi ,  Wartawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikuti Sosial Media Kami

Telusuri

  • Home
  • Nasional
  • Pendidikan
  • TNI / Polri
  • Politik

Menu

  • Daerah
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
  • Redaksi

Kontak

  • Kontak : WA  081357076646
  • Email : mediateropongindonesia@gmail.com
  • Alamat : Jln. Gereja Desa Tiru Lor - Sentul RT/RW 03/02, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur

Copyright © 2023 Media Teropong Indonesia