• Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Search
Close
Home TNI / POLRI

Kurang Dari 24 Jam, Polsek Dente Teladas Tangkap Pelaku Curanmor

Media Teropong Indonesia by Media Teropong Indonesia
1 Oktober 2023
in TNI / POLRI
0
Kurang Dari 24 Jam, Polsek Dente Teladas Tangkap Pelaku Curanmor
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TULANG BAWANG – Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap petugas dari Polsek Dente Teladas, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung.

Pelaku curanmor yang ditangkap ini seorang pria berinisial AA (41), berprofesi swasta, warga Dusun Siderejo, Kampung Gedung Bandar Rejo, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari Jum’at (29/09/2023), sekitar pukul 21.00 WIB, petugas kami menangkap pelaku curanmor yang beraksi di Kampungnya sendiri. Ia ditangkap tanpa perlawanan saat sedang berada di rumahnya di Dusun Siderejo, Kampung Gedung Bandar Rejo,” kata Kapolsek Dente Teladas, Iptu Zulian, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Sabtu (30/09/2023).

BacaJuga

Cegah Stunting Sejak Dini, Babinsa Sertu Yhoni Dampingi Kegiatan Posyandu Di Dusun Gangsri

Kapolres Jombang Pimpin Upacara Penyerahan Hadiah Lomba Hari Bhayangkara ke-80

Dari tangan pelaku, lanjut Iptu Zulian, petugasnya menyita barang bukti (BB) berupa sepeda motor Honda Revo warna hitam putih, B 6843 BOK, milik korban Erik Setiono (29), berprofesi tani, warga Dusun Siderejo, Kampung Gedung Bandar Rejo.

Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan dari korban, tindak pidana curanmor yang dilakukan oleh pelaku terjadi hari Jum’at (29/09/2023), sekitar pukul 04.00 WIB, di dalam rumah korban. Kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh saksi yang merupakan ibu kandung korban bernama Juliatun (49), saat terbangun dari tidur.

“Saat itu saksi melihat, pintu dapur bagian belakang dan pintu dapur bagian samping rumah sudah dalam keadaan terbuka, serta sepeda motor Honda Revo warna hitam putih, B 6843 BOK, yang terpakir disana juga sudah hilang. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp 5 juta,” jelas perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.

Iptu Zulian menambahkan, usai kejadian korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Dente Teladas. Berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan, dalam kurun waktu 17 jam setelah waktu kejadian atau sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku sudah ditangkap berikut dengan BB.

“Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Dente Teladas, dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun,” imbuhnya. ( Beni Setiawan. )

Tags: Kurang Dari 24 JamPolsek Dente Teladas Tangkap Pelaku Curanmor

BeritaTerkait

Cegah Stunting Sejak Dini, Babinsa Sertu Yhoni Dampingi Kegiatan Posyandu Di Dusun Gangsri
TNI / POLRI

Cegah Stunting Sejak Dini, Babinsa Sertu Yhoni Dampingi Kegiatan Posyandu Di Dusun Gangsri

9 Juli 2026
Kapolres Jombang Pimpin Upacara Penyerahan Hadiah Lomba Hari Bhayangkara ke-80
TNI / POLRI

Kapolres Jombang Pimpin Upacara Penyerahan Hadiah Lomba Hari Bhayangkara ke-80

9 Juli 2026
Sinergi Kodim 0808/Blitar Dan Damkar Kota Blitar Gelar Pelatihan Pengoperasian Truk Serta Mitigasi Kebakaran
TNI / POLRI

Sinergi Kodim 0808/Blitar Dan Damkar Kota Blitar Gelar Pelatihan Pengoperasian Truk Serta Mitigasi Kebakaran

9 Juli 2026
Polsek Ploso Intensif Dampingi Petani Dukung Program Asta Cita Swasembada Pangan
TNI / POLRI

Polsek Ploso Intensif Dampingi Petani Dukung Program Asta Cita Swasembada Pangan

9 Juli 2026
Serap Aspirasi Petani, Sertu Yudhi Rimba Gelar Komsos Ketahanan Pangan Bersama Poktan Kembang Kuning
TNI / POLRI

Serap Aspirasi Petani, Sertu Yudhi Rimba Gelar Komsos Ketahanan Pangan Bersama Poktan Kembang Kuning

7 Juli 2026
Penyaluran BLT DBH CHT Sebesar 800.000 di Balai Desa Losari
TNI / POLRI

Penyaluran BLT DBH CHT Sebesar 800.000 di Balai Desa Losari

7 Juli 2026
Next Post
*Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Upacara Memperingati Hari Kesaktian Pancasila.*

*Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Upacara Memperingati Hari Kesaktian Pancasila.*

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TAMBANG GALIAN C ILLEGAL ” KALI PUTEH GUNUNG GEDANG BLITAR , KEBAL HUKUM,,,, PULUHAN UNIT ALAT BERAT OSCAVATOR BEROPERASI MEMBABI BUTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dianggap tidak layak, Ratusan orang tua murid SD Negri satu Saumlaki, minta relokasi Pembangunan Gedung Sekolah yang Baru”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Meninggal Dunia  Saat Melaksanakan Sholat Ashar Berjamaah Dalam Posisi Bersujud.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasatlantas Nganjuk Affandi Dwi Takdir Di Duga  Merusak Predikat Citra Terbaik Di Pelayanan Samsat Nganjuk 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM GPI, Gerakan Pembaharuan Indonesia  Blitar ,  Memintak APH tindak tegas Penambangan  Pasir ILLEGAL , Gunung Gedang Kali Puteh 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Watugede Kecamatan Puncu Kediri ” Irwantoro , Alergi ,  Wartawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikuti Sosial Media Kami

Telusuri

  • Home
  • Nasional
  • Pendidikan
  • TNI / Polri
  • Politik

Menu

  • Daerah
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
  • Redaksi

Kontak

  • Kontak : WA  081357076646
  • Email : mediateropongindonesia@gmail.com
  • Alamat : Jln. Gereja Desa Tiru Lor - Sentul RT/RW 03/02, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur

Copyright © 2023 Media Teropong Indonesia