Situbondo – Ucapan tegas Koordintor Kabupaten (Korkab) Situbondo Relawan Santri Derek Kiyai 02 Heru Setiawan, S.H., menolak tegas Hak Angket yang akan dilakukan oleh para anggota DPR RI, saat memberikan keterangan pada awak media kami di salah satu posko pemenangan caleg di Desa Sumber Kolak, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Kamis (29/2/2024).
Ungkapan Korkab Situbondo Relawan Santri Derek Kiyai 02 Heru Setiawan, S.H., yang akrab disapa Wawan saat bersama tim relawan 02 yaitu Misyono, Imam, Rudi Hartono. Menurutnya wacana untuk menggulirkan Hak Angket menjadi bola liar serta akan bias dan bertendensi politis untuk pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo.
Lebih lanjut menurut Wawan “bahwa anggota DPR RI memang punya hak mengajukan Hak Angket, akan tetapi menyikapi pesta demokrasi yang telah berjalan, semua pihak harus mengedepankan kepentingan kondusifitas negara dengan menurunkan tensi politik sembari menunggu semua proses pemilu selesai atau rampung,” ucapnya.
Seluruh pihak hanya perlu menunggu KPU dan Bawaslu menyelesaikan tugasnya. Hak Angket, menurutnya, hanya akan menyisahkan kegaduhan politik dan akan berdampak ke segala kehidupan sosial bangsa ini.
Kemudian menurut Wawan soal sengketa proses pemilu bisa diajukan ke Bawaslu, sedangkan sengketa hasil pemilu bisa diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Semua pengajuan sengketa itu bakal bermuara pada kepastian hukum melalui lembaga yudikatif yang ada.
“Hal ini kami lakukan demi kepentingan dan keutuhan bangsa dan rakyat Indonesia, Korkab Situbondo Relawan Santri Derek Kiyai 02, menolak keras Hak Angket dan Pemakzulan terhadap Presiden RI Joko Widodo, karena ini akan menimbulkan kegaduhan dan dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa untuk itu kami untuk tolak Hak Angket dan Pemakzulan terhadap Presiden Jokowi, sekali lagi saya tegaskan tolak, tolak, tolak Hak Angket,” pungkas Wawan saat bersama Relawan 02. ( Limbad. )