• Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Search
Close
Home TNI / POLRI

Kapolri Instruksikan Oknum Brimob di Maluku Dihukum Berat

Media Teropong Indonesia by Media Teropong Indonesia
23 Februari 2026
in TNI / POLRI
0
Kapolri Instruksikan Oknum Brimob di Maluku Dihukum Berat
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada jajarannya untuk memberikan hukum seberat-beratnya kepada oknum Brimob Bripda MS yang diduga menganiaya pelajar di Maluku hingga tewas.

BacaJuga

Polres Kendal Gelar Rakor Lintas Sektoral, Antisipasi Gangguan Keamanan Saat Ramadan

Hangat di Gardu Ronda, Satgas TMMD ke-127 Perkuat Keamanan dan Kebersamaan di Kapasan

“Ya, saya sudah perintahkan untuk diberikan tindakan seberat beratnya,” kata Sigit di Majalengka, Jawa Barat, Senin (23/2/2026).

Sigit juga menyebut telah menginstruksikan kepada Kapolda Maluku dan Kadiv Propam untuk mengusut tuntas perkara tersebut. Dalam hal ini, akan diusut dari segi pidana maupun kode etik Polri.

Menurut Sigit, hukum tegas dan berat tersebut untuk satu tujuan, yakni memberikan rasa keadilan bagi korban.

“Memerintahkan kepada Kapolda Kadiv Propam ambil tindakan tegas proses tuntas. Beri rasa keadilan bagi keluarga korban,” ujar Sigit.

Ia pun memastikan proses pengusutan tuntas kasus ini bakal dilakukan transparan untuk publik. “Saya minta infornasinya prosesnya transparan. Saya kira secara teknis pak Kadiv Humas sampaikan di event yang disiapkan khusus,” ucap Sigit.

Sigit menegaskan komitmennya sejak awal terhadap seluruh personel Polri yang melakukan pelanggaran. Ia memastikan tak pandang bulu terhadap siapapun yang melakukan kesalahan.

Untuk yang melanggar, bakal diberikan sanksi tegas. Sementara untuk yang berprestasi akan mendapatkan penghargaan atau reward.

“Dari dulu saya sudah sampaikan terhadap yang baik, kita berikan reward namun terhadap yang melanggar tentunya kita berikan (hukuman), karena kita semua sudah diatur dalam aturan,” tutup Sigit.  ( Yadi. )

Tags: Kapolri Instruksikan Oknum Brimob di Maluku Dihukum Berat

BeritaTerkait

Polres Kendal Gelar Rakor Lintas Sektoral, Antisipasi Gangguan Keamanan Saat Ramadan
TNI / POLRI

Polres Kendal Gelar Rakor Lintas Sektoral, Antisipasi Gangguan Keamanan Saat Ramadan

23 Februari 2026
Hangat di Gardu Ronda, Satgas TMMD ke-127 Perkuat Keamanan dan Kebersamaan di Kapasan
TNI / POLRI

Hangat di Gardu Ronda, Satgas TMMD ke-127 Perkuat Keamanan dan Kebersamaan di Kapasan

23 Februari 2026
Dansatgas TMMD ke-127 Serahkan Paket Sembako kepada Penerima
TNI / POLRI

Dansatgas TMMD ke-127 Serahkan Paket Sembako kepada Penerima

23 Februari 2026
173 PERSONEL DITSAMAPTA POLDA KEPRI SIAGA AMANKAN RAMADHAN 2026 DI KOTA BATAM
TNI / POLRI

173 PERSONEL DITSAMAPTA POLDA KEPRI SIAGA AMANKAN RAMADHAN 2026 DI KOTA BATAM

23 Februari 2026
Dua Korban Tewas dalam Penyerangan di Pos Pengamanan PT Kristal Nabire, Satgas Ops Damai Cartenz Lakukan Penyelidikan Mendalam
TNI / POLRI

Dua Korban Tewas dalam Penyerangan di Pos Pengamanan PT Kristal Nabire, Satgas Ops Damai Cartenz Lakukan Penyelidikan Mendalam

23 Februari 2026
Sinergi Religius di DPRD Sumsel, Kapolda Sumsel Dorong Kamtibmas Kondusif
TNI / POLRI

Sinergi Religius di DPRD Sumsel, Kapolda Sumsel Dorong Kamtibmas Kondusif

23 Februari 2026
Next Post
173 PERSONEL DITSAMAPTA POLDA KEPRI SIAGA AMANKAN RAMADHAN 2026 DI KOTA BATAM

173 PERSONEL DITSAMAPTA POLDA KEPRI SIAGA AMANKAN RAMADHAN 2026 DI KOTA BATAM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TAMBANG GALIAN C ILLEGAL ” KALI PUTEH GUNUNG GEDANG BLITAR , KEBAL HUKUM,,,, PULUHAN UNIT ALAT BERAT OSCAVATOR BEROPERASI MEMBABI BUTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dianggap tidak layak, Ratusan orang tua murid SD Negri satu Saumlaki, minta relokasi Pembangunan Gedung Sekolah yang Baru”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Meninggal Dunia  Saat Melaksanakan Sholat Ashar Berjamaah Dalam Posisi Bersujud.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM GPI, Gerakan Pembaharuan Indonesia  Blitar ,  Memintak APH tindak tegas Penambangan  Pasir ILLEGAL , Gunung Gedang Kali Puteh 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Watugede Kecamatan Puncu Kediri ” Irwantoro , Alergi ,  Wartawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAMSAT TULUNGAGUNG DI DUGA LEGALKAN PUNGLI,   KAPOLRES , KASAT LANTAS  KEMANA…..???

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikuti Sosial Media Kami

Telusuri

  • Home
  • Nasional
  • Pendidikan
  • TNI / Polri
  • Politik

Menu

  • Daerah
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
  • Redaksi

Kontak

  • Kontak : WA  081357076646
  • Email : mediateropongindonesia@gmail.com
  • Alamat : Jln. Gereja Desa Tiru Lor - Sentul RT/RW 03/02, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur

Copyright © 2023 Media Teropong Indonesia