• Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Search
Close
Home TNI / POLRI

Kapolres Gorontalo “Diminta” Tangkap Pelaku Galian C Sudah Kebal Hukum Karena Diduga Kuat Telah Merusak Jembatan Pasar Pulubala.

Media Teropong Indonesia by Media Teropong Indonesia
22 Februari 2024
in TNI / POLRI
0
Kapolres Gorontalo “Diminta” Tangkap Pelaku Galian C Sudah Kebal Hukum Karena Diduga Kuat Telah Merusak Jembatan Pasar Pulubala.
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gorontalo, – KAPOLRES Gorontalo diminta tangkap para pelaku galian C di Desa Pulubala dan Desa Bakti yang sudah kebal Hukum karena di duga kuat telah merusak Jembatan di Pasar Pulubala, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo. Kamis (22/2/2024)

Berta ini hingga naik terbit,berdasarkan pantauan sejumlah awak media dilapangan belum lama ini dan seperti yang dikatakan salah satu pelaku galian C di desa Bakti saat ditemui awak media mempertanyakan adanya galian C yang menggunakan penyedotan, malah olek pelaku galian C bertanya balik kepada media “Sebenarnya pak ini sebagai apa dalam urusan galian C, ” tanya pelaku galian C yang diketahui berinisial ( L ) yang sudah kebal Hukum itu.

BacaJuga

Situs Ndalem Pojok Kediri Gelar Ruwat Agung Soekarno, Gaungkan Kembali Jati Diri Bangsa untuk Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo

Pemanfaatan Lahan Kompi Produksi Kodim 0808/Blitar di Srengat Sukses Panen 10 Ton Semangka

Kemudian beberapa awak media menelusuri sungai yang tidak jauh dari lokasi galian C terdapat salah satu jembatan penghubung ke dusun Molowahu dan Astenga desa Bakti terancam mulai rusak akibat penyedotan pasir oleh pelaku galian C. yang berinisial ( L ). Kemudian sejumlah media menelusuri sungai dan terdapat lagi lokasi galian C di desa Pulubala sebagian melakukan aktifitas yang sama karena beberapa Bak Terisi Pasir dan sebagian besar hasil sedotan telah diangkut.

Dilokasi jembatan pasar pulubala, salah satu warga setempat yang tidak ingin namanya diketahui kepada sejumlah awak media mengatakan, Jembatan pasar pulubala hingga rusak berat seperti ini itu akibat ulah para pelaku galian C yang ada di Pulubala dan juga di desa Bakti sehingga membuat jembatan ini roboh.

“Jembatan sampai rusak berat seperti ini karena pasir dibawa jembatan sudah tidak ada lagi sehingga 2 tiang (kaki ayam) jembatan meluncur ketengah sungai. Karena pasirnya sudah kurang. Memang persoalan galian C baik yang ada di desa Pulubala dan desa Bakti itu sudah lama dan sudah beberapa kali di hering di DPRD Kabupaten tetapi tidak manpan, bahkan hal ini sudah diberitakan oleh beberapa media online. Ya, jalan satu-satunya bapak Kapolres Gorontalo harus turun langsung ke lapangan untuk menindak para pelaku galian C yang melakukan penyedotan pasir yang sudah kebal Hukum itu karena selain jembatan Pulubala dan di desa Bakti, juga lahan dan rumah-rumah milik warga sudah banyak rusak akibat galian C, ” harap

Masih ditempat yang sama, Abdullah Deu dari bidang teknik PDAM Kabupaten Gorontalo mengatakan, Akibat jembatan rusak ulah para galian C kami juga ikut serta memperbaiki Pipa air minum karena terancam akan terbawa jembatan yang sudah rusak berat.
“Pipa air minum akan kami eksekusi sebelum jembatan ini hancur total. harapan kami demi untuk kepentingan umum agar persoalan ini segera ditindak lanjuti karena sampai saat ini apa yang telah dilakukan oleh pihak Pemerintah dan DPRD tidak membuahkan hasil dalam persoalan ini, ” ujar Abdullah.

Sementara itu, Kades Pulubala, Bapak Basrin Djafar saat dikonfirmasi dirumah kediamannya menbenarkan kalau di wilayah ada galian C dan sampai saat ini dirinya tidak pernah memberikan ijin, dan persoalan ini sudah beberapa kali sampai di DPRD tetapi seperti itu masyarakat, kalau ada pemberitahuan mungkin hanya satu dua hari mereka tidak melakukan aktifitas.

“Dengan persoalan galian C ini, Kami selaku pemerintah Desa Pulubala, selalu menghimbau kepada warga masyarakat untuk tidak melakukan aktifitas galian C, namun hal mereka indahkan hanya satu dua hari sampai seminggu kemudian mereka kembali lagi melakukan aktifitasnya. Kami pun berharap yang sama agar masyarakat pelaku galian C benar-benar aktifitas nya, ” tutup Kades Basrin Djafar kepada sejumlah awak media belum lama ini. (Tim/ BN. S )

Sumber Berita media, sorotanrakyat.com

Tags: Kapolres Gorontalo "Diminta" Tangkap Pelaku Galian C Sudah Kebal Hukum Karena Diduga Kuat Telah Merusak Jembatan Pasar Pulubala.

BeritaTerkait

Situs Ndalem Pojok Kediri Gelar Ruwat Agung Soekarno, Gaungkan Kembali Jati Diri Bangsa untuk Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo
TNI / POLRI

Situs Ndalem Pojok Kediri Gelar Ruwat Agung Soekarno, Gaungkan Kembali Jati Diri Bangsa untuk Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo

15 Juni 2026
Pemanfaatan Lahan Kompi Produksi Kodim 0808/Blitar di Srengat Sukses Panen 10 Ton Semangka
TNI / POLRI

Pemanfaatan Lahan Kompi Produksi Kodim 0808/Blitar di Srengat Sukses Panen 10 Ton Semangka

15 Juni 2026
Menyemai Harapan di Ladang Blimbing: Langkah Polsek Tarokan Kawal Swasembada Pangan
TNI / POLRI

Menyemai Harapan di Ladang Blimbing: Langkah Polsek Tarokan Kawal Swasembada Pangan

15 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Tarokan Lakukan Pengecekan dan Edukasi di Dusun Becek
TNI / POLRI

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Tarokan Lakukan Pengecekan dan Edukasi di Dusun Becek

13 Juni 2026
Akselerasi Pembangunan, Dandim 0808/Blitar Bersama Forkopimda Letakkan Batu Pertama Jembatan Garuda Sungai Ratu
TNI / POLRI

Akselerasi Pembangunan, Dandim 0808/Blitar Bersama Forkopimda Letakkan Batu Pertama Jembatan Garuda Sungai Ratu

13 Juni 2026
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Jateng Gelar Turnamen E-Sport Kapolda Cup 2026: Ajang Pembinaan Talenta Emas Gen Z
TNI / POLRI

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Jateng Gelar Turnamen E-Sport Kapolda Cup 2026: Ajang Pembinaan Talenta Emas Gen Z

13 Juni 2026
Next Post
Pemungutan Suara Pemilu tahun 2024 di Di Dusun Krajan, Desa Gayam, kecamatan Botolinggo, Bondowoso, Jatim, Di Duga Kuat Ada Kecurangan , Pelanggaran Pidana

Pemungutan Suara Pemilu tahun 2024 di Di Dusun Krajan, Desa Gayam, kecamatan Botolinggo, Bondowoso, Jatim, Di Duga Kuat Ada Kecurangan , Pelanggaran Pidana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TAMBANG GALIAN C ILLEGAL ” KALI PUTEH GUNUNG GEDANG BLITAR , KEBAL HUKUM,,,, PULUHAN UNIT ALAT BERAT OSCAVATOR BEROPERASI MEMBABI BUTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dianggap tidak layak, Ratusan orang tua murid SD Negri satu Saumlaki, minta relokasi Pembangunan Gedung Sekolah yang Baru”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Meninggal Dunia  Saat Melaksanakan Sholat Ashar Berjamaah Dalam Posisi Bersujud.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM GPI, Gerakan Pembaharuan Indonesia  Blitar ,  Memintak APH tindak tegas Penambangan  Pasir ILLEGAL , Gunung Gedang Kali Puteh 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Watugede Kecamatan Puncu Kediri ” Irwantoro , Alergi ,  Wartawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAMSAT TULUNGAGUNG DI DUGA LEGALKAN PUNGLI,   KAPOLRES , KASAT LANTAS  KEMANA…..???

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikuti Sosial Media Kami

Telusuri

  • Home
  • Nasional
  • Pendidikan
  • TNI / Polri
  • Politik

Menu

  • Daerah
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
  • Redaksi

Kontak

  • Kontak : WA  081357076646
  • Email : mediateropongindonesia@gmail.com
  • Alamat : Jln. Gereja Desa Tiru Lor - Sentul RT/RW 03/02, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur

Copyright © 2023 Media Teropong Indonesia