• Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Search
Close
Home TNI / POLRI

Kabupaten Tanggamus Adakan Musrenbang Penyusunan RKPD Tahun 2024/2025

Media Teropong Indonesia by Media Teropong Indonesia
7 Maret 2024
in TNI / POLRI
0
Kabupaten Tanggamus Adakan Musrenbang Penyusunan RKPD Tahun 2024/2025
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanggamus–rabu-6/3/2024

Musrenbang RKPD Kabupaten Tanggamus 2024 Dalam Rangka Penyusunan RKPD Tahun 2025., bertempat di GOR Mini , Pekon Kota Agung, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tenggamus,

BacaJuga

‎POLDA KEPRI GELAR TURNAMEN DOMINO, NOBAR PIALA DUNIA DAN BAKTI SOSIAL MERIAHKAN HARI BHAYANGKARA KE-80

Aman dan Penuh Kekeluargaan, Cara Polsek Tarokan Jaga Kamtibmas Lewat Nobar Piala Dunia Seru

Hadir dalam kegiatan tersebut: Mulyadi Irsan, S.T.,M.T (PJ Bupati Tanggamus). Fahrizal Darminto (Sekda Provinsi Lampung), Mayor Inf Solikhul Makruf (Kasdim 0424/Tanggamus). AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.IK.,M.Si (Kapolres Tanggamus). Heri Agus Setiawan S.Sos (Ketua DPRD Tanggamus). Drs. Hamid Heryansyah Lubis (Sekdakab Tanggamus). Nurma Jayani SH (Kajari Tanggamus). Ibrahim Lubis, S.HI., M.H (Ketua PA Tanggamus). Letda Laut Ahmad Yani (Dan Pos TNI AL Kota Agung). Andi Gunawan (Kalapas Kelas II B Kota Agung), Para Asisten I,II,III Setdakab Tanggamus. Arif Adhari S.H.M.H (Sekretaris Pengadilan Negeri Tanggamus), Para Kepala OPD Kabupaten Tanggamus. Para Camat Se-Kabupaten Tanggamus dan para Tamu undangan.

Ka’ban Baperida Hendra Wijaya Mega dalam Laporannya menyampaikan laporan rangkaian pelaksanaan Musrenbang Kabupaten Tanggamus Tahun 2024 dalam rangka penyusunan RKPD Tahun 2025 yang telah dimulai sejak bulan Januari 2024 dengan tahapan sebagai berikut

1) Musrenbang Pekon/Kelurahan dilaksanakan pada tanggal 6– 26 Januari 2024 di 299 Pekon dan 3 Kelurahan se-Kabupaten Tanggamus.
2) Konsultasi Publik Ranwal RKPD dilaksanakan pada tanggal 31 Januari 2024 di Aula Hotel 21 Gisting

3) Musrenbang Kecamatan dilaksanakan pada tanggal 7– 16 Februari 2024 di 2024 Kecamatan se-Kabupaten Tanggamus.
4) Forum Gabungan Perangkat Daerah dilaksanakan pada tanggal 21 February 2024 di Ruang Rapat utama Kabupaten Tanggamus.

Musrenbang Kabupaten Tanggamus mengangkat tema “Pemantapan Daya Saing Daerah untuk Mamacu Transformasi Ekonomi” dilaksanakan pada hari ini Rabu tanggal 6 Maret 2024 di GOR Ratu Kabupaten Tanggamus yang diikuti oleh DPRD, Forkopimda, Perangkat Daerah se-Kabupaten Tanggamus, Para Camat, Kepala Pekon, Kasi Pembangunan dan Kasubbag Perencanaan, Pejabat Fungsional Perencana, Perguruan Tinggi, Dunia Usaha, LSM, Organisasi Pemuda, Tokoh Masyarakat, serta rekan-rekan dari Pers.

Dasar pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kabupaten Tanggamus ini berpedoman kepada :
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022;
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah sebagaimana telah dimutakhirkan beberapa kali terakhir dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021.

Tujuan Musyawarah Perencanaan Pembangunan ini adalah untuk :
1. Mensinkronkan prioritas kegiatan pembangunan yang berasal dari
hasil Musrenbang Pekon/Kelurahan, Musrenbang Kecamatan, Konsultasi Publik dan Forum Gabungan Perangkat Daerah dengan Rancangan Rennja Perangkat Daerah Tahun 2024.
2. Merumuskan dan memformulasikan isu-isu dan permasalahan pokok pembangunan yang berkembang dalam Dokumen Rancangan Awal RKPD Tahun 2025.
3. Merumuskan dan menetapkan Kebijakan Umum Anggaran Kabupaten Tanggamus Tahun 2025 yang bersinergi dengan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Pembangunan Provinsi Lampung dan Nasional.

Kegunaan Musrenbang Kabupaten Tanggamus Tahun 2024 ini adalah sebagai acuan dalam penyusunan program dan kegiatan pembangunan Kabupaten Tanggamus Tahun. ( Hery. )

Tags: Kabupaten Tanggamus Adakan Musrenbang Penyusunan RKPD Tahun 2024/2025

BeritaTerkait

‎POLDA KEPRI GELAR TURNAMEN DOMINO, NOBAR PIALA DUNIA DAN BAKTI SOSIAL MERIAHKAN HARI BHAYANGKARA KE-80
TNI / POLRI

‎POLDA KEPRI GELAR TURNAMEN DOMINO, NOBAR PIALA DUNIA DAN BAKTI SOSIAL MERIAHKAN HARI BHAYANGKARA KE-80

21 Juni 2026
Aman dan Penuh Kekeluargaan, Cara Polsek Tarokan Jaga Kamtibmas Lewat Nobar Piala Dunia Seru
TNI / POLRI

Aman dan Penuh Kekeluargaan, Cara Polsek Tarokan Jaga Kamtibmas Lewat Nobar Piala Dunia Seru

21 Juni 2026
Tekan Angka Stunting, Babinsa Sumberurip Dampingi Pelaksanaan Kegiatan Posyandu Balita
TNI / POLRI

Tekan Angka Stunting, Babinsa Sumberurip Dampingi Pelaksanaan Kegiatan Posyandu Balita

21 Juni 2026
Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur
TNI / POLRI

Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur

21 Juni 2026
Pengecekan Lahan Jagung oleh Kapolsek Tembelang dalam Mendukung Ketahanan Pangan
TNI / POLRI

Pengecekan Lahan Jagung oleh Kapolsek Tembelang dalam Mendukung Ketahanan Pangan

20 Juni 2026
Juara 1 Bhayangkari Jatim Cup Rayon V, Tim Bhayangkari Cab. Kediri Tuntaskan Final dengan Sempurna
TNI / POLRI

Juara 1 Bhayangkari Jatim Cup Rayon V, Tim Bhayangkari Cab. Kediri Tuntaskan Final dengan Sempurna

20 Juni 2026
Next Post
Operasi Keselematan Semeru 2024 Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Kediri Mencegah Lebih Baik Daripada Mengobati

Operasi Keselematan Semeru 2024 Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Kediri Mencegah Lebih Baik Daripada Mengobati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TAMBANG GALIAN C ILLEGAL ” KALI PUTEH GUNUNG GEDANG BLITAR , KEBAL HUKUM,,,, PULUHAN UNIT ALAT BERAT OSCAVATOR BEROPERASI MEMBABI BUTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dianggap tidak layak, Ratusan orang tua murid SD Negri satu Saumlaki, minta relokasi Pembangunan Gedung Sekolah yang Baru”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Meninggal Dunia  Saat Melaksanakan Sholat Ashar Berjamaah Dalam Posisi Bersujud.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM GPI, Gerakan Pembaharuan Indonesia  Blitar ,  Memintak APH tindak tegas Penambangan  Pasir ILLEGAL , Gunung Gedang Kali Puteh 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Watugede Kecamatan Puncu Kediri ” Irwantoro , Alergi ,  Wartawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAMSAT TULUNGAGUNG DI DUGA LEGALKAN PUNGLI,   KAPOLRES , KASAT LANTAS  KEMANA…..???

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikuti Sosial Media Kami

Telusuri

  • Home
  • Nasional
  • Pendidikan
  • TNI / Polri
  • Politik

Menu

  • Daerah
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
  • Redaksi

Kontak

  • Kontak : WA  081357076646
  • Email : mediateropongindonesia@gmail.com
  • Alamat : Jln. Gereja Desa Tiru Lor - Sentul RT/RW 03/02, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur

Copyright © 2023 Media Teropong Indonesia