• Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Search
Close
Home TNI / POLRI

Jelang Nataru Polres Tuban Amankan Ratusan Kendaraan Roda Dua Berknalpot Brong

Media Teropong Indonesia by Media Teropong Indonesia
18 Desember 2023
in TNI / POLRI
0
Jelang Nataru Polres Tuban Amankan Ratusan Kendaraan Roda Dua Berknalpot Brong
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN – Sebanyak 165 unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar diamankan oleh Polres Tuban Polda Jatim.

Ratusan motor itu adalah hasil penindakan dari kegiatan balap liar selama satu bulan terakhir oleh Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tuban dan hari ini dikembalikan kepada pemiliknya dengan bersyarat.

Adapun syarat tersebut antara lain pemilik sudah melaksanakan sidang tilang dan mengganti semua variasi motor yang tidak standart tersebut menjadi standart pabrikan.

BacaJuga

Bukan Sekadar Tren, Polres Kediri Ajak Siswa SMAN 1 Pare Kenali AI

Polres Kediri Turun ke Lahan Jagung, Petani Diajak Cermati Kondisi Tanaman

Kapolres Tuban AKBP Suryono, S.H., S.I.K., M.H., menerangkan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari keluhan yang disampaikan oleh masyarakat kepada kepolisian serta untuk memberikan efek jera bagi para pelaku.

“Ini menjawab keluhan masyarakat kepada kami yang sering terjadi ketika malam Sabtu atau malam minggu terjadi trek-trekan” terang AKBP Suryono saat konferensi pers, Senin (18/12).

Ia menambahkan Polres Tuban sebelumnya sudah menyampaikan kepada para kepala desa untuk membantu mengantisipasi apabila diwilayahnya masing-masing terdapat kegiatan balap liar agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian.

Karena kegiatan balap liar tersebut bisa membuat keresahan serta mengganggu kenyamanan dan keselamatan baik diri sendiri maupun pengendara lain.

“Jalan raya yang seharusnya digunakan oleh khalayak ramai ketika ada trek-trekan orang pasti pengendara lain akan terhambat” ungkap AKBP Suryono.

Dalam konferensi pers tersebut, AKBP Suryono mengatakan terdapat 165 kendaraan roda dua dengan berbagai jenis yang diamankan oleh satuan lalulintas Polres Tuban yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar atau brong.

Menurut aturan yang berlaku tingkat kebisingan kendaraan bermotor dibawah 175 CC tidak melebihi 80 desibel sedangkan kendaraan diatas 175 CC kebisingan maksimal 83 desibel.

“Ada alat untuk melakukan pengecekan itu sehingga kita bisa memastikan bahwa kegiatan-kegiatan itu sudah sesuai dengan standar yang telah ditentukan” tegas AKBP Suryono.

Lebih jauh AKBP Suryono menjelaskan alasan tidak diamankannya para penjual knalpot tidak sesuai standar nasional Indonesia (SNI) yang ada di wilayah hukum Polres Tuban, karena didalam undang-undang perdagangan konsumen yang dapat dilakukan penindakan hukum terkait barang-barang tidak sesuai standar adalah produsennya bukan konsumen.

“Sehingga kami hanya bisa mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban khalayak umum” tutur AKBP Suryono.

Kepada masyarakat yang terjaring penegakan hukum yang saat datang ke Polres Tuban untuk mengambil kendaraannya agar membawa kelengkapan sesuai standarnya, sedangkan untuk yang masih anak-anak wajib didampingi oleh orangtuanya.

“Yang knalpot tingkat kebisingannya tidak sesuai standar akan kami lakukan penyitaan dan pemusnahan” tegasnya.

AKBP Suryono berharap dengan dihadirkannya orang tua dalam kegiatan tersebut bisa ikut membantu memberikan pengawasan serta pendampingan kepada putra putrinya agar tidak melakukan kegiatan yang menyalahi aturan untuk meminimalisir kejadian-kejadian yang tidak diinginkan.

“Bantu kami pihak kepolisian untuk mengawasi dan edukasi putra putrinya terkait perilaku berlalulintas di jalan raya” tutup Suryono.

Sementara itu Sriyatmi (50) ibu dari salah satu pelanggar lalulintas yang ikut hadir dalam pengembalian barang bukti berharap dengan kejadian tersebut bisa memberikan efek jera kepada putranya.

“Harapannya supaya anak saya kapok dan ini menjadi solusi terbaik” ucapnya.

Selanjutnya knalpot brong yang di sita oleh satlantas polres Tuban dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin pemotong oleh masing-masing pemiliknya. ( Red / Hms. )

Tags: Jelang Nataru Polres Tuban Amankan Ratusan Kendaraan Roda Dua Berknalpot Brong

BeritaTerkait

Bukan Sekadar Tren, Polres Kediri Ajak Siswa SMAN 1 Pare Kenali AI
TNI / POLRI

Bukan Sekadar Tren, Polres Kediri Ajak Siswa SMAN 1 Pare Kenali AI

31 Agustus 2026
Polres Kediri Turun ke Lahan Jagung, Petani Diajak Cermati Kondisi Tanaman
TNI / POLRI

Polres Kediri Turun ke Lahan Jagung, Petani Diajak Cermati Kondisi Tanaman

31 Agustus 2026
Polsek Bareng Laksanakan Pemantauan Tanaman Jagung Kuartal III Tahun 2026 Dukung Program Ketahanan Pangan
TNI / POLRI

Polsek Bareng Laksanakan Pemantauan Tanaman Jagung Kuartal III Tahun 2026 Dukung Program Ketahanan Pangan

31 Agustus 2026
Dari Perawatan hingga Pengendalian Hama, Polsek Ngancar Dampingi Petani Babadan
TNI / POLRI

Dari Perawatan hingga Pengendalian Hama, Polsek Ngancar Dampingi Petani Babadan

30 Agustus 2026
Sekali Klik Jadi Konten, Polres Kediri Bekali Pelajar Etika di Era AI
TNI / POLRI

Sekali Klik Jadi Konten, Polres Kediri Bekali Pelajar Etika di Era AI

30 Agustus 2026
AI Makin Dekat dengan Pelajar, Polres Kediri Tekankan Pentingnya Berpikir Kritis
TNI / POLRI

AI Makin Dekat dengan Pelajar, Polres Kediri Tekankan Pentingnya Berpikir Kritis

30 Agustus 2026
Next Post
Untuk Pemilu Damai, Polres Lamongan Gelar Malam Bulan Bakti Budaya Nusantara

Untuk Pemilu Damai, Polres Lamongan Gelar Malam Bulan Bakti Budaya Nusantara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TAMBANG GALIAN C ILLEGAL ” KALI PUTEH GUNUNG GEDANG BLITAR , KEBAL HUKUM,,,, PULUHAN UNIT ALAT BERAT OSCAVATOR BEROPERASI MEMBABI BUTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dianggap tidak layak, Ratusan orang tua murid SD Negri satu Saumlaki, minta relokasi Pembangunan Gedung Sekolah yang Baru”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasatlantas Nganjuk Affandi Dwi Takdir Di Duga  Merusak Predikat Citra Terbaik Di Pelayanan Samsat Nganjuk 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Meninggal Dunia  Saat Melaksanakan Sholat Ashar Berjamaah Dalam Posisi Bersujud.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM GPI, Gerakan Pembaharuan Indonesia  Blitar ,  Memintak APH tindak tegas Penambangan  Pasir ILLEGAL , Gunung Gedang Kali Puteh 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Watugede Kecamatan Puncu Kediri ” Irwantoro , Alergi ,  Wartawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikuti Sosial Media Kami

Telusuri

  • Home
  • Nasional
  • Pendidikan
  • TNI / Polri
  • Politik

Menu

  • Daerah
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
  • Redaksi

Kontak

  • Kontak : WA  081357076646
  • Email : mediateropongindonesia@gmail.com
  • Alamat : Jln. Gereja Desa Tiru Lor - Sentul RT/RW 03/02, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur

Copyright © 2023 Media Teropong Indonesia