KEDIRI KOTA – Nasib naas menimpa M. Zaki Zahdanial Haq (11), seorang pelajar kelas V Sekolah Dasar (SD) asal Dusun Gunungbutak, Desa Bulusari, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri. Korban ditemukan meninggal dunia akibat tenggelam di kolam pancing bekas tambang galian C milik PT BDI di Dusun Gebangkerep, Desa Tarokan, Jumat (26/6/2026).
Peristiwa tragis ini diketahui terjadi pada Jumat siang sekira pukul 10.30 WIB dan dilaporkan ke pihak kepolisian sekitar pukul 11.00 WIB oleh salah seorang warga bernama Imam Sahroni (35).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika korban bersama rekannya, Ahmad Fiqih Maulana Yusuf (13), berangkat dari rumah untuk memancing sekitar pukul 08.30 WIB. Keduanya tiba di lokasi bekas galian C tersebut sekitar pukul 09.00 WIB dan langsung memancing bersama secara bersebelahan.
Namun, berselang lima menit, korban memutuskan untuk bergeser mencari titik memancing yang lain. Rekan korban sebenarnya sempat memberikan peringatan keras agar korban tidak mendekati area air yang dalam.
”Jangan masuk ke air, di sana tempatnya dalam,” ujar saksi menirukan ucapannya saat itu.
Korban sempat menjawab, “Ya ya, aku bisa berenang,” sembari terus berjalan menjajaki kedalaman air. Tak berselang lama, korban tiba-tiba langsung tenggelam ke dalam kolam.
Melihat temannya tenggelam, saksi langsung berteriak meminta pertolongan. Beberapa pemancing lain yang berada di sekitar lokasi sempat datang berupaya menolong, namun tubuh korban sudah terlanjur tenggelam. Saksi kemudian bergegas pulang untuk memberitahu orang tua, yang kemudian diteruskan kepada keluarga korban serta pihak kepolisian.
Mendapat laporan tersebut, jajaran kepolisian dari Polsek Tarokan dan Polres Kediri Kota langsung bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian bersama tenaga kesehatan dari Puskesmas Tarokan. Pihak kepolisian juga langsung berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten Kediri.
Setelah dilakukan proses pencarian secara manual oleh warga sekitar bersama petugas, jasad korban akhirnya berhasil ditemukan pada pukul 12.00 WIB. Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah joran pancing berwarna merah milik korban.
Kapolsek Tarokan, AKP Priyo Hadistyo, S.H., menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas insiden yang merenggut nyawa anak di bawah umur tersebut.
”Kami dari jajaran Polsek Tarokan menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Kejadian ini tentu menjadi duka bagi kita semua,” ujar AKP Priyo Hadistyo.
Secara khusus, AKP Priyo memberikan imbauan humanis kepada seluruh masyarakat. Ia mengingatkan bahwa saat ini sedang memasuki masa libur panjang sekolah, di mana aktivitas anak-anak di luar rumah meningkat drastis sehingga membutuhkan perhatian ekstra dari orang tua.

”Saat ini anak-anak kita sedang menikmati masa libur panjang sekolah. Kami sangat berharap momentum liburan ini bisa diisi dengan hal-hal yang aman dan positif. Oleh karena itu, kami mengetuk hati para orang tua untuk lebih memperketat pengawasan terhadap buah hatinya,” tutur AKP Priyo dengan penuh empati.
”Jangan biarkan anak-anak bermain tanpa kontrol, terutama di lokasi rawan seperti area bekas galian C, sungai, atau kolam yang dalam. Mari bersama-sama kita jaga anak-anak kita agar liburan sekolah ini membawa kebahagiaan, bukan kedukaan. Jangan sampai kelalaian kecil berujung pada penyesalan mendalam,” tambahnya.
Tim medis dari Puskesmas Tarokan bersama tim identifikasi kepolisian telah melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas memastikan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau luka pada tubuh korban. Korban dinyatakan murni meninggal dunia akibat tenggelam.
Pihak keluarga korban menyatakan telah menerima kejadian ini dengan ikhlas sebagai musibah. Mereka menolak untuk dilakukan proses autopsi dan memilih untuk langsung memakamkan korban. Pihak keluarga juga telah membuat surat pernyataan resmi terkait penolakan autopsi tersebut. ( Yadi )








