• Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Search
Close
Home TNI / POLRI

DPD LPKNI Desak Polres Tanggamus Segera Lakukan Gelar Perkara Laporan Didaga Perzinahan.

Media Teropong Indonesia by Media Teropong Indonesia
2 Maret 2024
in TNI / POLRI
0
DPD LPKNI Desak Polres Tanggamus Segera Lakukan Gelar Perkara Laporan Didaga Perzinahan.
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanggamus – Dewan Pengurus Daerah Lambaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (DPD LPKNI) Kabupaten Tanggamus Lampung desak Unit PPA Polres Tanggamus segera lakukan gelar perkara kasus dugaan perzinahan oknum kepala pekon kejadian kecamatan wonosobo,Sabtu 2/3/2024

Ketua DPD LPKNI Kabupaten Tanggamus (Yuliar Baro) mengatakan, kami lembaga DPD LPKNI mendesak pihak Polres Tanggamus dalam hal ini PPA untuk segera melakukan gelar perkara terkait laporan soudara Tabrani warga Pekon kejadian kecamatan wonosobo dengan sangkaan perzinahan istri sahnya dengan oknum kepala pekon kejadian hingga melahirkan seorang anak.

Dijelaskan Yuliar Baro, Tabrani warga Pekon kejadian kecamatan wonosobo yang melaporkan Oknum Kepala Pekon (Kades) Kejadian Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus Lampung sekira Bulan Mei tanggal 20 tahun 2023 atas dudagaan
menjalin hubungan gelap terhadap istri sah nya hingga melahirkan seorang anak.

BacaJuga

Sambut HUT RI Ke 81, Kodim 0808/Blitar Dan Persit KCK Cabang XXII Gelar Lomba Semarak Kemerdekaan

Bhabinkamtibmas Polsek Mojoagung Tinjau Lahan Jagung di Desa Betek

Namun hingga kini belum ada titik terang
atas perkembangan laporannya di Polres Tanggamus Polda Lampung bagian Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, untuk itu kami mendesak pihak polres tanggamus untuk segera melakukan gelar perkara supaya Tabranie dapatkan keadilan,ungkap Yuliar Baro

Sementara Tabrani dalam keterangnya,
saya bersama saudara saya pernah mendatangi polres tanggamus bagian PPA untuk menanyakan perkembangan laporannya pada bulan Mei Tanggal 20 tahun 2023 atau sekira delapan bulan yang lalu.

“Delapan bulan yang lalu atau sekira bulan Mei tanggal 20 tahun 2023 saya melaporkan Kepala Pekon Kejadian Kecamatan Wonosobo atas perbuatan melarikan istri sah saya ke pihak Polres tanggamus mengatakan akan melakukan gelar perkara akan tetapi hingga hari ini belum juga dilakukan gelar perkara

“saya ditemani saudara saya datang ke polres untuk menanyakan perkembangan laporan saya pada bulan mei tahun kemarin, mengingat waktunya sudah cukup lama laporan itu, apakah ada kendala dan mengapa kok belum juga ada proses lanjut, jadi saya sering ditanya juga oleh keluarga dan masyarakat terkait masalah laporan itu ,” ujar Tabrani.(Hery)

Tags: DPD LPKNI Desak Polres Tanggamus Segera Lakukan Gelar Perkara Laporan Didaga Perzinahan.

BeritaTerkait

Sambut HUT RI Ke 81, Kodim 0808/Blitar Dan Persit KCK Cabang XXII Gelar Lomba Semarak Kemerdekaan
TNI / POLRI

Sambut HUT RI Ke 81, Kodim 0808/Blitar Dan Persit KCK Cabang XXII Gelar Lomba Semarak Kemerdekaan

12 Agustus 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Mojoagung Tinjau Lahan Jagung di Desa Betek
TNI / POLRI

Bhabinkamtibmas Polsek Mojoagung Tinjau Lahan Jagung di Desa Betek

11 Agustus 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Doko Dampingi Petani Tanam Padi di Desa Plumbagan
TNI / POLRI

Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Doko Dampingi Petani Tanam Padi di Desa Plumbagan

11 Agustus 2026
Polres Tulang Bawang Raih Predikat WBK, Kapolres Tulang Bawang Akbp Adri Bhirawasto Terima Penghargaan dari Kapolda Lampung
TNI / POLRI

Polres Tulang Bawang Raih Predikat WBK, Kapolres Tulang Bawang Akbp Adri Bhirawasto Terima Penghargaan dari Kapolda Lampung

11 Agustus 2026
Kodim 0808/Blitar Telah Menyelesaikan Pembangunan KDKMP 260 Titik Sesuai milestone, Menjadi Tercepat Seluruh Indonesia
TNI / POLRI

Kodim 0808/Blitar Telah Menyelesaikan Pembangunan KDKMP 260 Titik Sesuai milestone, Menjadi Tercepat Seluruh Indonesia

10 Agustus 2026
Polsek Diwek Tinjau Tanaman Jagung Dukung Program Nasional Asta Cita
TNI / POLRI

Polsek Diwek Tinjau Tanaman Jagung Dukung Program Nasional Asta Cita

5 Agustus 2026
Next Post
Ribuan pemuda lakukan aksi penolakan hak angket di DPR/DPD/MPR RI

Ribuan pemuda lakukan aksi penolakan hak angket di DPR/DPD/MPR RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TAMBANG GALIAN C ILLEGAL ” KALI PUTEH GUNUNG GEDANG BLITAR , KEBAL HUKUM,,,, PULUHAN UNIT ALAT BERAT OSCAVATOR BEROPERASI MEMBABI BUTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dianggap tidak layak, Ratusan orang tua murid SD Negri satu Saumlaki, minta relokasi Pembangunan Gedung Sekolah yang Baru”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasatlantas Nganjuk Affandi Dwi Takdir Di Duga  Merusak Predikat Citra Terbaik Di Pelayanan Samsat Nganjuk 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Meninggal Dunia  Saat Melaksanakan Sholat Ashar Berjamaah Dalam Posisi Bersujud.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM GPI, Gerakan Pembaharuan Indonesia  Blitar ,  Memintak APH tindak tegas Penambangan  Pasir ILLEGAL , Gunung Gedang Kali Puteh 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Watugede Kecamatan Puncu Kediri ” Irwantoro , Alergi ,  Wartawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikuti Sosial Media Kami

Telusuri

  • Home
  • Nasional
  • Pendidikan
  • TNI / Polri
  • Politik

Menu

  • Daerah
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
  • Redaksi

Kontak

  • Kontak : WA  081357076646
  • Email : mediateropongindonesia@gmail.com
  • Alamat : Jln. Gereja Desa Tiru Lor - Sentul RT/RW 03/02, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur

Copyright © 2023 Media Teropong Indonesia