• Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Search
Close
Home TNI / POLRI

Curi Barang Milik Sekolah Negeri di Kampung Sendiri, Dua Remaja Ditangkap Polsek Rawa Jitu Selatan

Media Teropong Indonesia by Media Teropong Indonesia
29 September 2023
in TNI / POLRI
0
Curi Barang Milik Sekolah Negeri di Kampung Sendiri, Dua Remaja Ditangkap Polsek Rawa Jitu Selatan
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tulang Bawang – Dua remaja pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di salah satu sekolah dasar (SD) Negeri yang ada di Kampungnya sendiri, ditangkap petugas dari Polsek Rawa Jitu Selatan, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung.

Dua remaja yang ditangkap ini berinisial VA (16), berstatus pelajar, dan NM (15), berprofesi buruh. Mereka merupakan warga Kampung Karya Jitu Mukti, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari Rabu (27/09/2023), sekitar pukul 00.30 WIB, petugas kami menangkap dua orang remaja yang menjadi pelaku curat di SD Negeri 1 Karya Jitu Mukti. Mereka ditangkap saat sedang berada di rumah masing-masing di Kampung Karya Jitu Mukti, kata Kapolsek Rawa Jitu Selatan, Iptu Poniran, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Kamis (28/09/2023).

BacaJuga

Polres Jombang Raih Penghargaan Unit Pelayanan Publik Terbaik dari Kapolri

Kodim 0808/Blitar Ikuti Pembinaan Rohani Islam Virtual Terpusat : Perkuat Mental Prajurit, Wujudkan Keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah

Dari tangan para pelaku, lanjut Iptu Poniran, petugas kami menyita barang bukti (BB) berupa satu unit chromebook merek Acer warna hitam berikut tasnya, dan dua unit chromebook dalam kondisi sudah dibongkar (dipisah part per part nya).

Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan dari pelapor Mukhamad Sidik (55), berprofesi Kepala Sekolah, warga Kampung Medasari, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, kejadian curat di SD Negeri 1 Karya Jitu Mukti pertama kali diketahui oleh saksi Rita (40), berprofesi guru, warga Kampung Karya Jitu Mukti, hari Jum’at (11/11/2022), sekitar pukul 06.00 WIB.

“Saat itu saksi akan membuka pintu ruang kantor guna mempersiapkan kegiatan belajar mengajar (KBM), dan melihat pintu teralis ruang guru dalam keadaan terbuka, serta kunci pada pintu kayu sudah dalam keadaan rusak. Saksi lalu memberitahukan kejadian tersebut kepada pelapor selaku Kepala Sekolah,” jelas perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.

Setelah dilakukan pengecekan, ternyata 4 unit chromebook merek Acer, 5 unit charger chromebook, dan 3 unit Ipad/tablet merek Mito milik SD Negeri 1 Karya Jitu Mukti telah hilang dicuri. Akibatnya pihak sekolah mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp 18 juta dan baru melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Rawa Jitu Selatan pada Kamis (21/09/2023) siang.

Iptu Poniran menambahkan, berbekal laporan dari pihak sekolah, petugas kami langsung melakukan penyelidikan. Berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan, akhirnya dua remaja yang menjadi pelaku curat ditangkap tanpa perlawanan dengan BB chromebook merek Acer.

“Para pelaku curat di SD Negeri 1 Karya Jitu Mukti saat ini sudah ditahan di Mapolsek Rawa Jitu Selatan, dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun,” imbuhnya. ( Beni Setiawan )

Tags: Curi Barang Milik Sekolah Negeri di Kampung SendiriDua Remaja Ditangkap Polsek Rawa Jitu Selatan

BeritaTerkait

Polres Jombang Raih Penghargaan Unit Pelayanan Publik Terbaik dari Kapolri
TNI / POLRI

Polres Jombang Raih Penghargaan Unit Pelayanan Publik Terbaik dari Kapolri

20 Juni 2025
Kodim 0808/Blitar Ikuti Pembinaan Rohani Islam Virtual Terpusat : Perkuat Mental Prajurit, Wujudkan Keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah
TNI / POLRI

Kodim 0808/Blitar Ikuti Pembinaan Rohani Islam Virtual Terpusat : Perkuat Mental Prajurit, Wujudkan Keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah

20 Juni 2025
Lansia Aset Berharga Bangsa, Forkopimda Kab. Blitar Peringati Hari Lanjut Usia Nasional 2025 Dan Kukuhkan Pengurus PYGA
TNI / POLRI

Lansia Aset Berharga Bangsa, Forkopimda Kab. Blitar Peringati Hari Lanjut Usia Nasional 2025 Dan Kukuhkan Pengurus PYGA

20 Juni 2025
Kerja Kolektif Berbuah Prestasi, Polres Nganjuk Terima Penghargaan dari Kapolri
TNI / POLRI

Kerja Kolektif Berbuah Prestasi, Polres Nganjuk Terima Penghargaan dari Kapolri

20 Juni 2025
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Nganjuk Gelar Kerja Bakti Serentak
TNI / POLRI

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Nganjuk Gelar Kerja Bakti Serentak

20 Juni 2025
Warga Jatirejo Manfaatkan Pekarangan untuk Dukung Program Ketahanan Pangan
TNI / POLRI

Warga Jatirejo Manfaatkan Pekarangan untuk Dukung Program Ketahanan Pangan

20 Juni 2025
Next Post
Kepala Unit Penindakan Hukum Bakamla RI Secara Resmi Berganti

Kepala Unit Penindakan Hukum Bakamla RI Secara Resmi Berganti

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TAMBANG GALIAN C ILLEGAL ” KALI PUTEH GUNUNG GEDANG BLITAR , KEBAL HUKUM,,,, PULUHAN UNIT ALAT BERAT OSCAVATOR BEROPERASI MEMBABI BUTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dianggap tidak layak, Ratusan orang tua murid SD Negri satu Saumlaki, minta relokasi Pembangunan Gedung Sekolah yang Baru”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Meninggal Dunia  Saat Melaksanakan Sholat Ashar Berjamaah Dalam Posisi Bersujud.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM GPI, Gerakan Pembaharuan Indonesia  Blitar ,  Memintak APH tindak tegas Penambangan  Pasir ILLEGAL , Gunung Gedang Kali Puteh 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelayanan KB. Samsat Kediri Kota ” Di keluhkan wajib Pajak /  Buruk ” KRI , Kasatlantas  Abaikan” Kapolres Kediri Kota Kemana??

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAMSAT TULUNGAGUNG DI DUGA LEGALKAN PUNGLI,   KAPOLRES , KASAT LANTAS  KEMANA…..???

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikuti Sosial Media Kami

Telusuri

  • Home
  • Nasional
  • Pendidikan
  • TNI / Polri
  • Politik

Menu

  • Daerah
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
  • Redaksi

Kontak

  • Kontak : WA  081357076646
  • Email : mediateropongindonesia@gmail.com
  • Alamat : Jln. Gereja Desa Tiru Lor - Sentul RT/RW 03/02, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur

Copyright © 2023 Media Teropong Indonesia