• Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Search
Close
Home TNI / POLRI

Connie Rahakundini Dilaporkan ke Bareskrim Polri Atas Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

Media Teropong Indonesia by Media Teropong Indonesia
14 Februari 2024
in TNI / POLRI
0
Connie Rahakundini Dilaporkan ke Bareskrim Polri Atas Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Pengamat militer dan pertahanan Connie Rahakundini Bakrie dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan dugaan pencemaran nama baik, fitnah dan berita bohong. Connie dilaporkan atas ucapannya dalam video di kanal YouTube ‘Kanal Anak Bangsa’.

Dalam laporan bernomor LP/B/52/II/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI, pelapor dalam kasus ini adalah Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Rosan Perkasa Roeslani.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi A Chaniago membenarkan perihal adanya laporan tersebut.

BacaJuga

Di “Warung Jambret”, Kapolsek Tarokan Serap Suara Warga: Kamtibmas Bukan Sekadar Tugas Polisi

Lahan Tak Harus Luas, Bhabinkamtibmas Polsek Tarokan Dorong Warga Perkuat Ketahanan Pangan

“Iya benar ada laporan tersebut ke Bareskrim Polri,” kata Erdi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (13/2/2024).

Erdi menuturkan, dengan adanya laporan tersebut, penyidik Bareskrim Polri akan meneliti terlebih dahulu. Nantinya, pelapor dan terlapor akan dimintai keterangan.

“Proses laporan selanjutnya akan diteliti oleh penyidik dan setelahnya akan meminta klarifikasi dari pelapor dan terlapor,” ujar Erdi.

Dalam laporan ini, Connie diduga melakukan tindak pidana pencemaran nama baik, fitnah dan berita bohong yang menyesatkan sebagaimana dimaksud Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27A UURI Nomor 1 tahun 2024 perubahan kedua atas UURI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 310 KUHP,
Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 14 dan
Pasal 15 UURI Nomor 1 tahun 1946.  ( ( Red. / HMS. )

Tags: Connie Rahakundini Dilaporkan ke Bareskrim Polri Atas Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

BeritaTerkait

Di “Warung Jambret”, Kapolsek Tarokan Serap Suara Warga: Kamtibmas Bukan Sekadar Tugas Polisi
TNI / POLRI

Di “Warung Jambret”, Kapolsek Tarokan Serap Suara Warga: Kamtibmas Bukan Sekadar Tugas Polisi

4 Oktober 2026
Lahan Tak Harus Luas, Bhabinkamtibmas Polsek Tarokan Dorong Warga Perkuat Ketahanan Pangan
TNI / POLRI

Lahan Tak Harus Luas, Bhabinkamtibmas Polsek Tarokan Dorong Warga Perkuat Ketahanan Pangan

30 September 2026
POLDA KEPRI PERKUAT SINERGI DENGAN INSAN PERS, TERIMA APRESIASI PADA HUT KE-5 AMSI KEPRI
TNI / POLRI

POLDA KEPRI PERKUAT SINERGI DENGAN INSAN PERS, TERIMA APRESIASI PADA HUT KE-5 AMSI KEPRI

27 September 2026
Kapolres Kediri Hadiri Haul Akbar Ponpes Raudlatul Ulum Kencong
TNI / POLRI

Kapolres Kediri Hadiri Haul Akbar Ponpes Raudlatul Ulum Kencong

23 September 2026
Kodim 0808/Blitar Gelar Bazar Murah HUT Ke-81 TNI: Wujud Nyata Kemanunggalan Dan Kepedulian Sosial Untuk Masyarakat
TNI / POLRI

Kodim 0808/Blitar Gelar Bazar Murah HUT Ke-81 TNI: Wujud Nyata Kemanunggalan Dan Kepedulian Sosial Untuk Masyarakat

22 September 2026
Panit Binmas Polsek Ploso Laksanakan Pemantauan Tanaman Jagung dalam Mendukung Program Ketahanan Pangan
TNI / POLRI

Panit Binmas Polsek Ploso Laksanakan Pemantauan Tanaman Jagung dalam Mendukung Program Ketahanan Pangan

22 September 2026
Next Post
Perjuangan Polisi Terobos Hutan Berlumpur Kawal Distribusi Logistik Pemilu di Jombang*

Perjuangan Polisi Terobos Hutan Berlumpur Kawal Distribusi Logistik Pemilu di Jombang*

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TAMBANG GALIAN C ILLEGAL ” KALI PUTEH GUNUNG GEDANG BLITAR , KEBAL HUKUM,,,, PULUHAN UNIT ALAT BERAT OSCAVATOR BEROPERASI MEMBABI BUTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dianggap tidak layak, Ratusan orang tua murid SD Negri satu Saumlaki, minta relokasi Pembangunan Gedung Sekolah yang Baru”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasatlantas Nganjuk Affandi Dwi Takdir Di Duga  Merusak Predikat Citra Terbaik Di Pelayanan Samsat Nganjuk 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Meninggal Dunia  Saat Melaksanakan Sholat Ashar Berjamaah Dalam Posisi Bersujud.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM GPI, Gerakan Pembaharuan Indonesia  Blitar ,  Memintak APH tindak tegas Penambangan  Pasir ILLEGAL , Gunung Gedang Kali Puteh 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Watugede Kecamatan Puncu Kediri ” Irwantoro , Alergi ,  Wartawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikuti Sosial Media Kami

Telusuri

  • Home
  • Nasional
  • Pendidikan
  • TNI / Polri
  • Politik

Menu

  • Daerah
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
  • Redaksi

Kontak

  • Kontak : WA  081357076646
  • Email : mediateropongindonesia@gmail.com
  • Alamat : Jln. Gereja Desa Tiru Lor - Sentul RT/RW 03/02, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur

Copyright © 2023 Media Teropong Indonesia