• Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Search
Close
Home TNI / POLRI

Bupati Apresiasi Polres Jember yang Berhasil Ungkap Tanaman Ganja di Rumah Warga

Media Teropong Indonesia by Media Teropong Indonesia
11 November 2023
in TNI / POLRI
0
Bupati Apresiasi Polres Jember yang Berhasil Ungkap Tanaman Ganja di Rumah Warga
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JEMBER – Marcuet (nama samaran) warga Desa Karangbayat Kecamatan Sumberbaru, Jumat (10/11/2023), dibekuk jajaran Satreskoba Polres Jember.

Pria yang juga residivis kasus 365 (perampokan) ini di bekuk Satreskoba Polres Jember, setelah terungkap ada tanaman ganja di pekaranan rumahnya.

Kapolres Jember, AKBP. Moh. Mirhidayat SIK. SH. MH., kepada sejumlah wartawan menyatakan, bahwa terungkapnya ada tanaman ganja di rumah pelaku, setelah jajaran Satreskoba Polres Jember, menangkap AR warga Tanggul, selaku pengguna dan pengedar sabu-sabu.

BacaJuga

Pengecekan Lahan Jagung oleh Kapolsek Tembelang dalam Mendukung Ketahanan Pangan

Juara 1 Bhayangkari Jatim Cup Rayon V, Tim Bhayangkari Cab. Kediri Tuntaskan Final dengan Sempurna

Dari pemeriksaan dan pengembangan terhadap AR, polisi mendapatkan petunjuk jika paket sabu tersebut, diperoleh dari Marcuet.

“Terungkapnya narkotika jenis ganja basah ini, bermula dari penangkapan AR salah satu pengguna dan juga pengedar sabu-sabu, AR sendiri merupakan warga Tanggul,” ujar Kapolres Jember AKBP. Moh. Nurhidayat, Sabtu (11/11)

Dalam keteranganya kepada sejumlah wartawan, Kapolres menyatakan, bahwa dari hasil pemeriksaan sementara terhadap pelaku, dalam pengakuannya, pelaku mendapatkan tanaman ganja tersebut dari seseorang yang menyuruhnya untuk menanam.

“Kalau dari mana pelaku mendapatkan bibit ganja, pengakuannya diberi seseorang untuk menanamnya, namun pengakuan ini tidak kami percaya begitu saja, masih akan kami gali lagi,” ujar Kapolres.Jember.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan pasal 112, 114 dan juga pasal 111 KUHP, “Ancamannya minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun,”

Sedangkan dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 5 batang pohon ganja ukuran besar, dan 6 benih ganja yang baru tumbuh debfab memiliki ketinggian tidak lebih dari 10 cm.

Sementara Bupati Jember H. Hendy Siswanto, yang ikut dalam rilis, mengapresiasi keberhasilan Polres Jember yang telah berhasil mengungkap pengedar dan juga pelaku produksi ganja basah, pihaknya pun mengaku sedih dan kaget, di Kabupaten Jember ada warga yang menanam ganja.

“Kami mengapresiasi keberhasilan Polres Jember dalam mengungkap adanya tanaman ganja di wilayah Jember, tentu kami prihatin dan kaget, apalagi saya yang lahir di Jember, baru kali ini melihat tanaman ganja,” ujar Bupati.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan, bahwa adanya tanaman ganja di pekarangan warga di Jember, selain menjadikan pihaknya prihatin, juga menyatakan, bahwa pencegahan peredaran narkotika, seperti halnya Ganja, merupakan tanggung jawab bersama.

Pihaknya berharap, agar masyarakat proaktif dan berani melapor jika ada peredaran narkotika di lingkungannya. “Ini tidak bisa kalau polisi bekerja sendirian dalam memberantas peredaran narkotika, harus ada keterlibatan masyarakat,” pungkas Bupati. ( Yipno.  )

 

Sumber :

(. Hms Polres Jember )

Tags: Bupati Apresiasi Polres Jember yang Berhasil Ungkap Tanaman Ganja di Rumah Warga

BeritaTerkait

Pengecekan Lahan Jagung oleh Kapolsek Tembelang dalam Mendukung Ketahanan Pangan
TNI / POLRI

Pengecekan Lahan Jagung oleh Kapolsek Tembelang dalam Mendukung Ketahanan Pangan

20 Juni 2026
Juara 1 Bhayangkari Jatim Cup Rayon V, Tim Bhayangkari Cab. Kediri Tuntaskan Final dengan Sempurna
TNI / POLRI

Juara 1 Bhayangkari Jatim Cup Rayon V, Tim Bhayangkari Cab. Kediri Tuntaskan Final dengan Sempurna

20 Juni 2026
Jaga Kamtibmas Lewat Pendekatan Sosioreligi, Tiga Pilar Tarokan Kompak Hadiri Pengajian Rutin di Kaliboto
TNI / POLRI

Jaga Kamtibmas Lewat Pendekatan Sosioreligi, Tiga Pilar Tarokan Kompak Hadiri Pengajian Rutin di Kaliboto

19 Juni 2026
Dandim 0808/Blitar Pimpin Selamatan Pembangunan Yonif TP di Kesamben, Siap Dongkrak Ekonomi Rakyat
TNI / POLRI

Dandim 0808/Blitar Pimpin Selamatan Pembangunan Yonif TP di Kesamben, Siap Dongkrak Ekonomi Rakyat

19 Juni 2026
Polres Jombang Gelar Apel Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Parluh 2016
TNI / POLRI

Polres Jombang Gelar Apel Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Parluh 2016

19 Juni 2026
Wujud Kemanunggalan TNI, Babinsa Ngoran Pelopori Gotong Royong Bersihkan Jalan Desa
TNI / POLRI

Wujud Kemanunggalan TNI, Babinsa Ngoran Pelopori Gotong Royong Bersihkan Jalan Desa

18 Juni 2026
Next Post
Polres Bondowoso Berhasil Ungkap Misteri Kematian Wanita di Hotel, Diduga Dianiaya Suaminya

Polres Bondowoso Berhasil Ungkap Misteri Kematian Wanita di Hotel, Diduga Dianiaya Suaminya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TAMBANG GALIAN C ILLEGAL ” KALI PUTEH GUNUNG GEDANG BLITAR , KEBAL HUKUM,,,, PULUHAN UNIT ALAT BERAT OSCAVATOR BEROPERASI MEMBABI BUTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dianggap tidak layak, Ratusan orang tua murid SD Negri satu Saumlaki, minta relokasi Pembangunan Gedung Sekolah yang Baru”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Meninggal Dunia  Saat Melaksanakan Sholat Ashar Berjamaah Dalam Posisi Bersujud.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM GPI, Gerakan Pembaharuan Indonesia  Blitar ,  Memintak APH tindak tegas Penambangan  Pasir ILLEGAL , Gunung Gedang Kali Puteh 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Watugede Kecamatan Puncu Kediri ” Irwantoro , Alergi ,  Wartawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAMSAT TULUNGAGUNG DI DUGA LEGALKAN PUNGLI,   KAPOLRES , KASAT LANTAS  KEMANA…..???

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikuti Sosial Media Kami

Telusuri

  • Home
  • Nasional
  • Pendidikan
  • TNI / Polri
  • Politik

Menu

  • Daerah
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
  • Redaksi

Kontak

  • Kontak : WA  081357076646
  • Email : mediateropongindonesia@gmail.com
  • Alamat : Jln. Gereja Desa Tiru Lor - Sentul RT/RW 03/02, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur

Copyright © 2023 Media Teropong Indonesia