• Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Search
Close
Home TNI / POLRI

Berikut Fungsi Aplikasi Signal Untuk Pembayaran Pajak Kendaraan Anda

Media Teropong Indonesia by Media Teropong Indonesia
10 November 2025
in TNI / POLRI
0
Berikut Fungsi Aplikasi Signal Untuk Pembayaran Pajak Kendaraan Anda
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kabupaten Blitar , l 10/11, Untuk Pembayaran pajak motor online dapat dilakukan dengan mengunduh aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL), lalu mendaftar dan memasukkan data kendaraan Anda. Setelah itu, Anda akan mendapatkan kode bayar yang bisa digunakan untuk melunasi pajak melalui ATM, mobile banking, atau dompet digital.

Selanjutnya , Setelah pembayaran berhasil, Anda akan menerima pengiriman bukti pembayaran.

Langkah-langkah pembayaran pajak motor online

BacaJuga

Sinergi Babinsa Dan Warga Desa Semen, Jaga Lingkungan Dan Ketersediaan Air Bersih

Perkuat Sinergitas, Polres Jombang Gelar Apel Akbar Sabuk Kamtibmas

Unduh dan daftar aplikasi SIGNAL:
Unduh aplikasi SIGNAL dari Google Play Store atau App Store.
Lakukan pendaftaran akun dengan NIK KTP, nama, email, nomor HP, dan foto KTP.

Lakukan verifikasi biometrik (wajah) dan aktivasi akun melalui email.

Masukkan data kendaraan:
Pilih menu untuk menambahkan data kendaraan.
Masukkan detail kendaraan seperti nomor polisi, nomor rangka, dan informasi lainnya.

Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan STNK.

Dapatkan kode bayar:
Setelah data tervalidasi, aplikasi akan menampilkan jumlah pajak yang harus dibayarkan.
Pilih “Setuju” atau “Lanjutkan” untuk mendapatkan kode bayar.

Lakukan pembayaran:
Pilih salah satu opsi pembayaran yang tersedia, seperti ATM, mobile banking, atau dompet digital.
Lakukan pembayaran menggunakan kode bayar yang sudah Anda dapatkan.

Catatan: Pastikan kode bayar segera dibayarkan dalam batas waktu yang ditentukan (biasanya 2 jam) untuk menghindari kedaluwarsa.

Terima dokumen fisik:
Setelah pembayaran berhasil, Anda akan menerima notifikasi dan bukti pembayaran.

Dokumen berupa TBPKP (Tanda Bukti Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor) atau SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah) dan stiker pengesahan STNK akan dikirim ke alamat Anda melalui PT Pos Indonesia.

Syarat pembayaran pajak motor online
Pajak motor belum menunggak lebih dari satu tahun.
Masa berlaku pajak motor kurang dari enam bulan sebelum jatuh tempo.

Kendaraan tidak sedang dalam status blokir data kepemilikan.
Anda memiliki smartphone dengan koneksi internet dan nomor seluler aktif.  ( Yunus )

Tags: Berikut Fungsi Aplikasi Signal Untuk Pembayaran Pajak Kendaraan Anda

BeritaTerkait

Sinergi Babinsa Dan Warga Desa Semen, Jaga Lingkungan Dan Ketersediaan Air Bersih
TNI / POLRI

Sinergi Babinsa Dan Warga Desa Semen, Jaga Lingkungan Dan Ketersediaan Air Bersih

1 Mei 2026
Perkuat Sinergitas, Polres Jombang Gelar Apel Akbar Sabuk Kamtibmas
TNI / POLRI

Perkuat Sinergitas, Polres Jombang Gelar Apel Akbar Sabuk Kamtibmas

1 Mei 2026
POLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN TIM SUPERVISI BAHARKAM POLRI T.A. 2026
TNI / POLRI

POLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN TIM SUPERVISI BAHARKAM POLRI T.A. 2026

23 April 2026
Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Pohgajih Aktif Dampingi Petani Siapkan Lahan Sawah
TNI / POLRI

Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Pohgajih Aktif Dampingi Petani Siapkan Lahan Sawah

10 April 2026
Percepat Penurunan Stunting di Wonodadi, Babinsa Salam Aktif Dampingi Posyandu
TNI / POLRI

Percepat Penurunan Stunting di Wonodadi, Babinsa Salam Aktif Dampingi Posyandu

10 April 2026
Pastikan Stok Aman, Polres Jombang Cek Ketersediaan LPG 3 Kg di Wilayahnya
TNI / POLRI

Pastikan Stok Aman, Polres Jombang Cek Ketersediaan LPG 3 Kg di Wilayahnya

10 April 2026
Next Post
Kapolres Jombang Hiasi Pensiun Anggota Polri dengan Tradisi Unik dan Penuh Makna

Kapolres Jombang Hiasi Pensiun Anggota Polri dengan Tradisi Unik dan Penuh Makna

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TAMBANG GALIAN C ILLEGAL ” KALI PUTEH GUNUNG GEDANG BLITAR , KEBAL HUKUM,,,, PULUHAN UNIT ALAT BERAT OSCAVATOR BEROPERASI MEMBABI BUTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dianggap tidak layak, Ratusan orang tua murid SD Negri satu Saumlaki, minta relokasi Pembangunan Gedung Sekolah yang Baru”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Meninggal Dunia  Saat Melaksanakan Sholat Ashar Berjamaah Dalam Posisi Bersujud.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM GPI, Gerakan Pembaharuan Indonesia  Blitar ,  Memintak APH tindak tegas Penambangan  Pasir ILLEGAL , Gunung Gedang Kali Puteh 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Watugede Kecamatan Puncu Kediri ” Irwantoro , Alergi ,  Wartawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAMSAT TULUNGAGUNG DI DUGA LEGALKAN PUNGLI,   KAPOLRES , KASAT LANTAS  KEMANA…..???

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikuti Sosial Media Kami

Telusuri

  • Home
  • Nasional
  • Pendidikan
  • TNI / Polri
  • Politik

Menu

  • Daerah
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
  • Redaksi

Kontak

  • Kontak : WA  081357076646
  • Email : mediateropongindonesia@gmail.com
  • Alamat : Jln. Gereja Desa Tiru Lor - Sentul RT/RW 03/02, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur

Copyright © 2023 Media Teropong Indonesia