• Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Search
Close
Home TNI / POLRI

*Akibat Sodomi 6 Bocah di Kubu Raya Remaja Ini Ditangkap Polisi*

Media Teropong Indonesia by Media Teropong Indonesia
3 Oktober 2023
in TNI / POLRI
0
*Akibat Sodomi 6 Bocah di Kubu Raya Remaja Ini Ditangkap Polisi*
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kubu Raya Kalbar  –  Jatanras Polres Kubu Raya tangkap seorang pria berinisial R (21) warga Kubu Raya. R diduga keras menyodomi 6 anak dibawah umur.

Kapolres Kubu Raya AKBP Areif Hidayat, S.H., S.I.K, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPDA Ade membenarkan peristiwa tersebut, R ditangkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban pada Minggu (29/9/23) pukul 22.30 WIB.

” Setelah mendapatkan laporan dan pemeriksaan secara intensif oleh Unit PPA Polres Kubu Raya, pada hari Senin (30/9/23) pukul 10.00 WIB, R ditangkap Jatanras Polres Kubu Raya di rumahnya yang berlokasi di salah satu Kecamatan di Kabupaten Kubu Raya,” kata Ade saat dikonfirmasi, Senin (2/10/23).

BacaJuga

Polsek Ngusikan Melakukan Pengecekani Tanaman Jagung Bantuan Dinas Pertanian melalui Polres Jombang

Polres Tabanan Ungkap Perkembangan Kasus Penganiayaan Berat di Baturiti, Lima Tersangka Telah Diamankan

“Saat ini, Pelaku masih dilakukan pemeriksaan yang mendalam oleh Unit PPA Polres Kubu Raya, dari informasi yang didapatkan, R telah melakukan perbuatan sodomi terhadap 6 anak di bawah umur yakni S, AI AL, D, P dan SI. Perbuatan sodomi ini dilakukan R di rumahnya, terang Ade.

Ade menerangkan, dari salah satu korban menceritakan, modus pelaku dengan cara mengajak makan buah nangka di rumahnya, setelah korban masuk kedalam rumah, pelaku langsung mengunci pintu rapat-rapat, selanjutnya R melakukan pengancaman kepada korban dengan menggunakan sebilah arit untuk menuruti nafsu bejatnya. Kemudian setelah perbuatannya tersebut terlaksana, R kembali mengancam korban agar perbuatannya tidak terbongkar

“Selain perbuatan sodomi, pelaku juga melakukan perbuatan kekerasan terhadap korban dengan cara memukul kepala bagian belakan dan pipi korban. Setelah perbuatan itu terlaksana, R mengancam kepada korban akan memotong lidah korban jika memberitahukan perbuatannya kepada siapa pun,” ungkap Ade.

Ade menambahkan, Kasus ini terungkap setelah korban (S) menceritakan perbuatan pelaku kepada ibunya. Awalnya sang ibu tidak percaya, namun tidak lama kemudian AI datang kerumah dan menceritakan hal yang sama kepada ibu S atas perbuatan sodomi yang dilakukan R, tak menunggu lama, sang ibu langsung mengadukan peristiwa tersebut ke Polres Kubu Raya untuk menindak lanjuti perbuatan pelaku.

“Pelaku yang bekerja serabutan ini mengakui perbuatannya atas dasar nafsu dan keinginannya sendiri. Atas perbuatannya R diancam dengan Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang Jo Pasal 76 E Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002. Ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar,” tegas Ade.  ( Yipno. )

 

Sumber: Polres Kubu Raya Polda Kalbar Aipda Ade

Tags: *Akibat Sodomi 6 Bocah di Kubu Raya Remaja Ini Ditangkap Polisi*

BeritaTerkait

Polsek Ngusikan Melakukan Pengecekani Tanaman Jagung Bantuan Dinas Pertanian melalui Polres Jombang
TNI / POLRI

Polsek Ngusikan Melakukan Pengecekani Tanaman Jagung Bantuan Dinas Pertanian melalui Polres Jombang

31 Juli 2026
Polres Tabanan Ungkap Perkembangan Kasus Penganiayaan Berat di Baturiti, Lima Tersangka Telah Diamankan
TNI / POLRI

Polres Tabanan Ungkap Perkembangan Kasus Penganiayaan Berat di Baturiti, Lima Tersangka Telah Diamankan

27 Juli 2026
Gas di Sirkuit, Bukan di Jalan! Open Drag Bike Dhira Brata Cup Championship 2026 Resmi Dibuka di Samarinda dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
TNI / POLRI

Gas di Sirkuit, Bukan di Jalan! Open Drag Bike Dhira Brata Cup Championship 2026 Resmi Dibuka di Samarinda dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

27 Juli 2026
Optimalkan Hasil Panen, Serma Yuda Indra Gelar Komsos Budidaya Jagung Bersama Poktan Margo Utomo
TNI / POLRI

Optimalkan Hasil Panen, Serma Yuda Indra Gelar Komsos Budidaya Jagung Bersama Poktan Margo Utomo

27 Juli 2026
Kanit Binmas Polsek Bandar Kedungmulyo Pantau Perkembangan Tanaman Jagung
TNI / POLRI

Kanit Binmas Polsek Bandar Kedungmulyo Pantau Perkembangan Tanaman Jagung

27 Juli 2026
KAPOLDA KEPRI HADIRI NONGSA–CHANGI CABLE LANDING CEREMONY, DUKUNG PENGUATAN EKOSISTEM DIGITAL INDONESIA
TNI / POLRI

KAPOLDA KEPRI HADIRI NONGSA–CHANGI CABLE LANDING CEREMONY, DUKUNG PENGUATAN EKOSISTEM DIGITAL INDONESIA

21 Juli 2026
Next Post
Upacara Pembukaan Latihan Urban Warfare dan VVIP/VIP Protection Satbrimob Polda Kalbar

Upacara Pembukaan Latihan Urban Warfare dan VVIP/VIP Protection Satbrimob Polda Kalbar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TAMBANG GALIAN C ILLEGAL ” KALI PUTEH GUNUNG GEDANG BLITAR , KEBAL HUKUM,,,, PULUHAN UNIT ALAT BERAT OSCAVATOR BEROPERASI MEMBABI BUTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dianggap tidak layak, Ratusan orang tua murid SD Negri satu Saumlaki, minta relokasi Pembangunan Gedung Sekolah yang Baru”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasatlantas Nganjuk Affandi Dwi Takdir Di Duga  Merusak Predikat Citra Terbaik Di Pelayanan Samsat Nganjuk 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Meninggal Dunia  Saat Melaksanakan Sholat Ashar Berjamaah Dalam Posisi Bersujud.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM GPI, Gerakan Pembaharuan Indonesia  Blitar ,  Memintak APH tindak tegas Penambangan  Pasir ILLEGAL , Gunung Gedang Kali Puteh 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Watugede Kecamatan Puncu Kediri ” Irwantoro , Alergi ,  Wartawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikuti Sosial Media Kami

Telusuri

  • Home
  • Nasional
  • Pendidikan
  • TNI / Polri
  • Politik

Menu

  • Daerah
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
  • Redaksi

Kontak

  • Kontak : WA  081357076646
  • Email : mediateropongindonesia@gmail.com
  • Alamat : Jln. Gereja Desa Tiru Lor - Sentul RT/RW 03/02, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur

Copyright © 2023 Media Teropong Indonesia