• Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Search
Close
Home TNI / POLRI

Simpan Narkotika Dalam Kotak Rokok, Warga Bandar Jaya Timur Ditangkap Polres Tulang Bawang

Media Teropong Indonesia by Media Teropong Indonesia
14 Januari 2024
in TNI / POLRI
0
Simpan Narkotika Dalam Kotak Rokok, Warga Bandar Jaya Timur Ditangkap Polres Tulang Bawang
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TULANG BAWANG –  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang terjadi di wilayah hukumnya.

Pelaku yang ditangkap tersebut seorang pria berinisial MA (31), berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Bandar Jaya Timur, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng).

“Hari Rabu (10/01/2024), sekitar pukul 21.30 WIB, petugas kami menangkap seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Ia ditangkap saat sedang berada di wilayah Kampung Kagungan Dalam, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang,” kata Kasatres Narkoba, AKP Indik Rusmono, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Sabtu (13/01/2024).

BacaJuga

Polda Kepri Pastikan Perkara Dugaan Kekerasan Terkait PG Djuwita Masih Dalam Proses Penyidikan

Polri Berangkatkan 403 Personel Satgas Edukasi Karhutla Hari Ini

Lanjutnya, dari tangan pelaku tersebut petugas kami menyita barang bukti (BB) berupa plastik klip narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,20 gram, kotak rokok merek gudang garam, dan handphone (HP) merek Oppo F7 warna biru putih.

Menurut Kasatres Narkoba, penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh petugas di wilayah Kecamatan Menggala. Informasi yang didapat bahwa di akan ada transaksi narkotika jenis sabu di Kampung Kagungan Dalam.

“Saat petugas kami tiba di lokasi, disana sedang ada seorang pria dengan gerak-gerik yang mencurigakan, lalu dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan BB berupa narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kotak rokok merek gudang garam,” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Alumni Akpol 2013 ini menambahkan, pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” imbuh AKP Indik. (Adrison)

Tags: Simpan Narkotika Dalam Kotak RokokWarga Bandar Jaya Timur Ditangkap Polres Tulang Bawang

BeritaTerkait

Polda Kepri Pastikan Perkara Dugaan Kekerasan Terkait PG Djuwita Masih Dalam Proses Penyidikan
TNI / POLRI

Polda Kepri Pastikan Perkara Dugaan Kekerasan Terkait PG Djuwita Masih Dalam Proses Penyidikan

26 Agustus 2026
Polri Berangkatkan 403 Personel Satgas Edukasi Karhutla Hari Ini
TNI / POLRI

Polri Berangkatkan 403 Personel Satgas Edukasi Karhutla Hari Ini

26 Agustus 2026
Deklarasi  Penandatanganan Piagam Percepatan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas  Korupsi (WBK) Dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM) KPU Tabanan
Nasional

Deklarasi  Penandatanganan Piagam Percepatan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas  Korupsi (WBK) Dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM) KPU Tabanan

26 Agustus 2026
Jaga Kediri Tetap Kondusif, Polres Kediri Perkuat Deteksi Dini lewat Sabuk Kamtibmas
TNI / POLRI

Jaga Kediri Tetap Kondusif, Polres Kediri Perkuat Deteksi Dini lewat Sabuk Kamtibmas

26 Agustus 2026
Apel Gelar Pasukan Pengamanan Muktamar NU ke-35 Digelar di Jombang
TNI / POLRI

Apel Gelar Pasukan Pengamanan Muktamar NU ke-35 Digelar di Jombang

26 Agustus 2026
Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Koramil 0808/11 Binangun Dampingi Petani Panen Padi Di Desa Sambigede
TNI / POLRI

Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Koramil 0808/11 Binangun Dampingi Petani Panen Padi Di Desa Sambigede

26 Agustus 2026
Next Post
Bhabinkamtibmas Bripka Fitra, Pemdes Semare dan Relawan SGM Bersinergi dalam Bakti Sosial, Bantu Mbah Iksan yang Menderita Stroke

Bhabinkamtibmas Bripka Fitra, Pemdes Semare dan Relawan SGM Bersinergi dalam Bakti Sosial, Bantu Mbah Iksan yang Menderita Stroke

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TAMBANG GALIAN C ILLEGAL ” KALI PUTEH GUNUNG GEDANG BLITAR , KEBAL HUKUM,,,, PULUHAN UNIT ALAT BERAT OSCAVATOR BEROPERASI MEMBABI BUTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dianggap tidak layak, Ratusan orang tua murid SD Negri satu Saumlaki, minta relokasi Pembangunan Gedung Sekolah yang Baru”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasatlantas Nganjuk Affandi Dwi Takdir Di Duga  Merusak Predikat Citra Terbaik Di Pelayanan Samsat Nganjuk 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Meninggal Dunia  Saat Melaksanakan Sholat Ashar Berjamaah Dalam Posisi Bersujud.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM GPI, Gerakan Pembaharuan Indonesia  Blitar ,  Memintak APH tindak tegas Penambangan  Pasir ILLEGAL , Gunung Gedang Kali Puteh 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Watugede Kecamatan Puncu Kediri ” Irwantoro , Alergi ,  Wartawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikuti Sosial Media Kami

Telusuri

  • Home
  • Nasional
  • Pendidikan
  • TNI / Polri
  • Politik

Menu

  • Daerah
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
  • Redaksi

Kontak

  • Kontak : WA  081357076646
  • Email : mediateropongindonesia@gmail.com
  • Alamat : Jln. Gereja Desa Tiru Lor - Sentul RT/RW 03/02, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur

Copyright © 2023 Media Teropong Indonesia