• Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Search
Close
Home Nasional

Pengacara Terdakwa Sebut Saksi Berikan Keterangan Palsu

Media Teropong Indonesia by Media Teropong Indonesia
9 Januari 2024
in Nasional
0
Pengacara Terdakwa Sebut Saksi Berikan Keterangan Palsu
0
SHARES
50
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bangkalan, – Sidang perkara dugaan penganiayaan terhadap salah satu anggota polisi yang viral terjadi di Jembata Suramadu pada September 2023 lalu masih terus berlanjut.

Dalam kasus ini Zaini menjadi terdakwa saat sidang digelar pada Senin (8/1/2024) kemarin dua saksi dihadirkan dalam persidangan untuk memberikan keterangan.

Namun sangat disayangkan salah satu dari saksi tersebut absen dalam persidangan.
Dodik Firmansyah dan Sukardi, selaku kuasa hukum terdakwa membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan, ada dua saksi yang semestinya hadir dalam persidangan.

BacaJuga

PROTES KERAS WARGA DESA BUTUN, GANDUSARI, BLITAR  WARNAI KERUSAKAN JALAN DENGAN ‘TANAM’ POHON PISANG DI SEPANJANG JALAN 

LBH IRO YUDHO WICAKSONO Gelar Pertemuan Rutin, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pelayanan Hukum kepada Masyarakat

Namun, satu saksi belum bisa hadir. Sidang pun akhirnya ditunda karena ketidakhadiran satu saksi.
“Satu saksi pelapor tidak datang dalam persidangan,” ucap Sukardi.
Sedangkan menurut Dodik Firmansyah, saksi yang berhalangan hadir pada sidang kali ini adalah saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).
“Menurut klien kami, keterangan yang disampaikan saksi ada yang tidak benar atau memberi keterangan palsu,” kata Dodik.

Dodik Firmansyah menyatakan, dirinya sudah menanyakan kepada saksi mengenai video viral yang terjadi di Suramadu pada september 2023. Sebab, dalam video yang beredar tidak ada tindakan kliennya yang melawan aparat penegak hukum.
“Justru ada dugaan intimidasi yang dilakukan dari pihak saksi. Kami juga menunjukkan bahwa terdakwa dipegang, didorong, bahkan ditarik bajunya,” ujarnya.

Menurut dia, jika ada tindakan yang salah dari kliennya semestinya langsung ditilang. Tidak perlu ada kata-kata yang membuat kliennya merasa emosional.
“Tidak perlu ada tindakan arogan,” tandasnya. (Limbat)

Tags: Pengacara Terdakwa Sebut Saksi Berikan Keterangan Palsu

BeritaTerkait

PROTES KERAS WARGA DESA BUTUN, GANDUSARI, BLITAR  WARNAI KERUSAKAN JALAN DENGAN ‘TANAM’ POHON PISANG DI SEPANJANG JALAN 
Daerah

PROTES KERAS WARGA DESA BUTUN, GANDUSARI, BLITAR  WARNAI KERUSAKAN JALAN DENGAN ‘TANAM’ POHON PISANG DI SEPANJANG JALAN 

3 Agustus 2026
LBH IRO YUDHO WICAKSONO Gelar Pertemuan Rutin, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pelayanan Hukum kepada Masyarakat
Nasional

LBH IRO YUDHO WICAKSONO Gelar Pertemuan Rutin, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pelayanan Hukum kepada Masyarakat

2 Agustus 2026
Sinergitas Perhutani KPH Jombang Bersama Kejaksaan Negeri Jaga Aset Negara Dan Kelestarian Hutan
Nasional

Sinergitas Perhutani KPH Jombang Bersama Kejaksaan Negeri Jaga Aset Negara Dan Kelestarian Hutan

21 Juli 2026
MIN 1 Tulang Bawang Resmi Buka MATAMUDA (Masa Ta’aruf Murid Madrasah), Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan
Nasional

MIN 1 Tulang Bawang Resmi Buka MATAMUDA (Masa Ta’aruf Murid Madrasah), Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan

16 Juli 2026
Pembatalan Tender RSUD Kota Malang Tuai Polemik, CV. Viva Tunggal Nilai Keputusan PPK Sarat Kejanggalan dan Desak Aparat Lakukan Audit Menyeluruh
Daerah

Pembatalan Tender RSUD Kota Malang Tuai Polemik, CV. Viva Tunggal Nilai Keputusan PPK Sarat Kejanggalan dan Desak Aparat Lakukan Audit Menyeluruh

15 Juli 2026
UD. LANCAR JAYA DESA BALUNG JERUK KECAMATAN KUNJANG KABUPATEN KEDIRI ‘ Mengucapkan “. Selamat Tahun Baru Islam  1448 Hijriah  ( 16 Juni 2026 )
Daerah

UD. LANCAR JAYA DESA BALUNG JERUK KECAMATAN KUNJANG KABUPATEN KEDIRI ‘ Mengucapkan “. Selamat Tahun Baru Islam  1448 Hijriah  ( 16 Juni 2026 )

30 Juni 2026
Next Post
Preventif Kepolisian, Polres Tabanan Intensifkan Blue Light Patrol Gabungan 3 Pilar

Preventif Kepolisian, Polres Tabanan Intensifkan Blue Light Patrol Gabungan 3 Pilar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TAMBANG GALIAN C ILLEGAL ” KALI PUTEH GUNUNG GEDANG BLITAR , KEBAL HUKUM,,,, PULUHAN UNIT ALAT BERAT OSCAVATOR BEROPERASI MEMBABI BUTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dianggap tidak layak, Ratusan orang tua murid SD Negri satu Saumlaki, minta relokasi Pembangunan Gedung Sekolah yang Baru”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasatlantas Nganjuk Affandi Dwi Takdir Di Duga  Merusak Predikat Citra Terbaik Di Pelayanan Samsat Nganjuk 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Meninggal Dunia  Saat Melaksanakan Sholat Ashar Berjamaah Dalam Posisi Bersujud.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM GPI, Gerakan Pembaharuan Indonesia  Blitar ,  Memintak APH tindak tegas Penambangan  Pasir ILLEGAL , Gunung Gedang Kali Puteh 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Watugede Kecamatan Puncu Kediri ” Irwantoro , Alergi ,  Wartawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikuti Sosial Media Kami

Telusuri

  • Home
  • Nasional
  • Pendidikan
  • TNI / Polri
  • Politik

Menu

  • Daerah
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
  • Redaksi

Kontak

  • Kontak : WA  081357076646
  • Email : mediateropongindonesia@gmail.com
  • Alamat : Jln. Gereja Desa Tiru Lor - Sentul RT/RW 03/02, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur

Copyright © 2023 Media Teropong Indonesia