• Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Search
Close
Home TNI / POLRI

Polisi Tetapkan Bartender Sebagai Tersangka atas Meninggalnya Tiga Musisi di Surabaya

Media Teropong Indonesia by Media Teropong Indonesia
5 Januari 2024
in TNI / POLRI
0
Polisi Tetapkan Bartender Sebagai Tersangka atas Meninggalnya Tiga Musisi di Surabaya
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA – Polisi menetapkan satu orang tersangka berinisial AZS atas kasus tewasnya 3 personel band, akibat mengkonsumsi minuman keras saat tampil di Cruzz Lounge Bar salah satu Hotel di Surabaya.

Ketiga musisi yang meninggal dunia adalah WAR, (35) warga Beton Pongangan, Manyar Gresik, dan dua orang warga Surabaya yakni RG, (34) warga Kembang Kuning Kramat dan IP, (36).

Sementara itu satu orang inisial MO, (41) warga Kiayi Abdullah Tenggilis Mejoyo Surabaya sempat kritis.

BacaJuga

POLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN TIM SUPERVISI BAHARKAM POLRI T.A. 2026

Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Pohgajih Aktif Dampingi Petani Siapkan Lahan Sawah

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce menyebut, awal dari kejadian tersebut para korban yang tergabung dalam band musik Ogie & Friend yang berjumlah sembilan (personel) sedang tampil di Cruzz Lounge Bar disalah satu Hotel di Surabaya.

“Para personil band musik Ogie & Friend mengkonsumsi minuman cocktail total 9 carafe di sela-sela waktu istirahat ,” ungkap Kombes Pol Pasma, Jumat (5/1/24).

Kombes Pasma menuturkan, di akhir penampilan salah satu personil berinisial RG harus dibawa menggunakan kursi roda dikarenakan mabuk berat. Sedangkan delapan personil lainnya masih bisa berjalan dengan normal.

“Sebelum meninggal, RG sempat berkomunikasi dengan istri melalui video call, pada saat masih sadar,” kata Kombes Pasma.

Masih menurut Kombes Pol Pasma, untuk korban WAR sempat tampil mengisi band di acara resepsi pernikahan. Namun kemudian kondisi korban mengalami penurunan kesehatannya muntah-muntah.

“Setelah itu juga korban IP, setelah mengonsumsi minuman tersebut kesehatannya juga menurun drastis dan mengalami muntah beberapa kali, kemudian dirujuk ke RS Dr. Soetomo,” terang Kombes Pasma.

Karena IP mengalami penurunan kesehatan, selanjutnya pada pukul 09.00 WIB dibawa ke RS Bhakti Rahayu dan akhirnya meninggal.

“Sekira pada Selasa 26 Desember 2023, Pukul 09.00 Wib korban IP, menghembuskan nafas yang terakhir di RS Dr. Soetomo. Dengan demikian ada 3 korban jiwa dalam peristiwa ini,” tutur Kombes Pasma.

Untuk saat ini satu korban MI belum bisa memberikan keterangan kepada penyidik, karena masih dalam tahap pemulihan kondisi kesehatan, baik secara fisik maupun psikisnya.

Setelah adanya kejadian tersebut Polisi melakukan penyelidikan serta rekontruksi di tempat kejadian perkara ( TKP ).

Hasilnya bahwa bartender AZS menjual minuman beralkohol yaitu: Sky Vodka (12 botol), Bacardi (12 Botol), kepada WAR dan IP dengan cara Under Table (tidak tercatat pada kasir).

Dari pengakuan tersangka AZS bartender mencampurkan ke dalam Carafe dengan komposisi Etanol hingga 200 ml pada carafe ke 7 sampai ke 9. Sedangkan sebelumnya ia mencampurkan Etanol 100 ml setiap carafe.

Selain mengamankan AZS, Polisi juga menyita barang bukti berupa, satu lembar bukti pembelian berupa Alcohol Food Grade, satu flashdisk berisi rekaman CCTV, dua belas botol Bacardi, dua belas Botol Sky vodka.

Selain itu ada juga satu jurigen berisi gula, satu Roll nota bill tgl 22 Desember 2023, satu tong sampah, botol cranberry sisa, dan dua jurigen berisi cairan diduga Metanol.

“Hasil pemeriksaan saksi – saksi kami tetapkan saudara AZS bartender sebagai tersangka atas kasus ini,”pungkas Kombes Pasma.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, AZS dikenai Pasal 338 KUHP dan Pasal 204 KUHP, dengan ancaman 20 tahun penjara. ( Gunawan / Hms )

Tags: Polisi Tetapkan Bartender Sebagai Tersangka atas Meninggalnya Tiga Musisi di Surabaya

BeritaTerkait

POLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN TIM SUPERVISI BAHARKAM POLRI T.A. 2026
TNI / POLRI

POLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN TIM SUPERVISI BAHARKAM POLRI T.A. 2026

23 April 2026
Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Pohgajih Aktif Dampingi Petani Siapkan Lahan Sawah
TNI / POLRI

Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Pohgajih Aktif Dampingi Petani Siapkan Lahan Sawah

10 April 2026
Percepat Penurunan Stunting di Wonodadi, Babinsa Salam Aktif Dampingi Posyandu
TNI / POLRI

Percepat Penurunan Stunting di Wonodadi, Babinsa Salam Aktif Dampingi Posyandu

10 April 2026
Pastikan Stok Aman, Polres Jombang Cek Ketersediaan LPG 3 Kg di Wilayahnya
TNI / POLRI

Pastikan Stok Aman, Polres Jombang Cek Ketersediaan LPG 3 Kg di Wilayahnya

10 April 2026
Babinsa Kotes Bersama Bidan Desa Laksanakan Posyandu, Wujudkan Kesehatan Masyarakat
TNI / POLRI

Babinsa Kotes Bersama Bidan Desa Laksanakan Posyandu, Wujudkan Kesehatan Masyarakat

7 April 2026
Polres Malang Amankan Tersangka Pengedar dan21 Paket Sabudi Lawang
TNI / POLRI

Polres Malang Amankan Tersangka Pengedar dan21 Paket Sabudi Lawang

7 April 2026
Next Post
Gercep, Polisi Evakuasi Seorang Kakek yang Tinggal di Tengah Hutan Pinus Bondowoso

Gercep, Polisi Evakuasi Seorang Kakek yang Tinggal di Tengah Hutan Pinus Bondowoso

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TAMBANG GALIAN C ILLEGAL ” KALI PUTEH GUNUNG GEDANG BLITAR , KEBAL HUKUM,,,, PULUHAN UNIT ALAT BERAT OSCAVATOR BEROPERASI MEMBABI BUTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dianggap tidak layak, Ratusan orang tua murid SD Negri satu Saumlaki, minta relokasi Pembangunan Gedung Sekolah yang Baru”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Meninggal Dunia  Saat Melaksanakan Sholat Ashar Berjamaah Dalam Posisi Bersujud.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM GPI, Gerakan Pembaharuan Indonesia  Blitar ,  Memintak APH tindak tegas Penambangan  Pasir ILLEGAL , Gunung Gedang Kali Puteh 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Watugede Kecamatan Puncu Kediri ” Irwantoro , Alergi ,  Wartawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAMSAT TULUNGAGUNG DI DUGA LEGALKAN PUNGLI,   KAPOLRES , KASAT LANTAS  KEMANA…..???

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikuti Sosial Media Kami

Telusuri

  • Home
  • Nasional
  • Pendidikan
  • TNI / Polri
  • Politik

Menu

  • Daerah
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
  • Redaksi

Kontak

  • Kontak : WA  081357076646
  • Email : mediateropongindonesia@gmail.com
  • Alamat : Jln. Gereja Desa Tiru Lor - Sentul RT/RW 03/02, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur

Copyright © 2023 Media Teropong Indonesia