• Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Search
Close
Home TNI / POLRI

Polres Kediri menggelar rilis pengungkapan kasus temuan mayat perempuan dibawah umur di area persawahan menuju wisata Gua Jegles, Desa Keling, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri,

Media Teropong Indonesia by Media Teropong Indonesia
30 Desember 2023
in TNI / POLRI
0
Polres Kediri menggelar rilis pengungkapan kasus temuan mayat perempuan dibawah umur di area persawahan menuju wisata Gua Jegles, Desa Keling, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri,
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KEDIRI – Polres Kediri menggelar rilis pengungkapan kasus temuan mayat perempuan dibawah umur di area persawahan menuju wisata Gua Jegles, Desa Keling, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Jumat (29/12/2023).

Satu pelaku ditetapkan terduga pelaku remaja laki-laki berinisial TLM (17 tahun) asal Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, melakukan pembunuhan terhadap korban berinisial IYL (15) warga Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri.

Korban didapati tewas dengan belasan luka tusuk dan luka benda tumpul ditubuhnya.

BacaJuga

POLDA KEPRI TUTUP TURNAMEN BULU TANGKIS DALAM RANGKA HARI BHAYANGKARA KE-80 TAHUN 2026 ‎

Wujud Dukungan Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Peterongan Edukasi Petani Jagung

“Berdasarkan dari hasil autopsi ada 12 tusukan, diperut dan didada. Kemudian dikepala ada 15 titik luka diakibatkan oleh kekerasan benda tumpul,” kata Waka Polres Kediri Kompol Ambuka Yudha Hardi Putra S.I.K, Jumat (29/12/2023).

Kompol Ambuka menjelaskan, sudah melakukan rekonstruksi pelaku saat melakukan perbuatan pembunuhan itu terhadap korban.

“Dari hasil rekonstruksi yang kita lakukan kemarin itu, dikarenakan pelaku membentur-benturkan secara keras kepala korban ke lantai. 15 titik luka dikepala,” jelasnya.

Lanjut Waka Polres Kediri, rasa cemburu dan sakit hati yang mendalam menjadi motif terduga pelaku melakukan perbuatan pembunuhan kepada korban.

Tersangka mengaku cemburu karena korban berhubungan dengan laki-laki lain padahal pelaku sudah menganggap korban sebagai pacar.

Selain rasa cemburu, Kompol Ambuka menyebut terduga pelaku mendapati sakit hati yang mendalam selama berteman dengan korban. Korban dinilai selalu mengucapkan umpatan kata kasar kepada pelaku setiap terjadi perselisihan.

Puncaknya saat di Tempat Kejadian Perkara (TKP) terjadilah perselisihan dan cekcok hebat. “Korban mengatakan tidak enak terhadap terduga pelaku,”terangnya.

Atas perbuatan itu, terduga pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP ancaman hukuman mati atau penjara maksimal 20 tahun penjara. Pasal 388 KUHP ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Pasal 80 ayat 1, ayat 3, jo pasal 76c UUnkmor 17 tahun 2016 tentang penetapan PP pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi ancaman hukuman maksimal 10 tahun. ( Red / Hms )

Tags: Desa KelingKabupaten KediriKecamatan KepungPolres Kediri menggelar rilis pengungkapan kasus temuan mayat perempuan dibawah umur di area persawahan menuju wisata Gua Jegles

BeritaTerkait

POLDA KEPRI TUTUP TURNAMEN BULU TANGKIS DALAM RANGKA HARI BHAYANGKARA KE-80 TAHUN 2026 ‎
TNI / POLRI

POLDA KEPRI TUTUP TURNAMEN BULU TANGKIS DALAM RANGKA HARI BHAYANGKARA KE-80 TAHUN 2026 ‎

28 Juni 2026
Wujud Dukungan Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Peterongan Edukasi Petani Jagung
TNI / POLRI

Wujud Dukungan Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Peterongan Edukasi Petani Jagung

28 Juni 2026
Jelang HUT Bhayangkara ke 80, Polres Jombang Gelar Anjangsana ke Anggota Yang Sakit Hingga Purnawirawan Polri
TNI / POLRI

Jelang HUT Bhayangkara ke 80, Polres Jombang Gelar Anjangsana ke Anggota Yang Sakit Hingga Purnawirawan Polri

27 Juni 2026
Polres Jombang Tindak Lanjuti Aspirasi Sopir Truk, Tegaskan Penanganan dugaan Pungli hingga Balap Liar Terus Dilakukan
TNI / POLRI

Polres Jombang Tindak Lanjuti Aspirasi Sopir Truk, Tegaskan Penanganan dugaan Pungli hingga Balap Liar Terus Dilakukan

27 Juni 2026
Boleh Menikmati Hiburan, Asal Patuhi Aturan,” Tegas Kapolsek Tarokan di Tengah Deru Cek Sound
TNI / POLRI

Boleh Menikmati Hiburan, Asal Patuhi Aturan,” Tegas Kapolsek Tarokan di Tengah Deru Cek Sound

27 Juni 2026
Bocah 11 Tahun Tewas Tenggelam di Bekas Galian C Tarokan Kediri Saat Memancing
TNI / POLRI

Bocah 11 Tahun Tewas Tenggelam di Bekas Galian C Tarokan Kediri Saat Memancing

27 Juni 2026
Next Post
Polres Sekadau Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2023

Polres Sekadau Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TAMBANG GALIAN C ILLEGAL ” KALI PUTEH GUNUNG GEDANG BLITAR , KEBAL HUKUM,,,, PULUHAN UNIT ALAT BERAT OSCAVATOR BEROPERASI MEMBABI BUTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dianggap tidak layak, Ratusan orang tua murid SD Negri satu Saumlaki, minta relokasi Pembangunan Gedung Sekolah yang Baru”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Meninggal Dunia  Saat Melaksanakan Sholat Ashar Berjamaah Dalam Posisi Bersujud.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM GPI, Gerakan Pembaharuan Indonesia  Blitar ,  Memintak APH tindak tegas Penambangan  Pasir ILLEGAL , Gunung Gedang Kali Puteh 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasatlantas Nganjuk Affandi Dwi Takdir Di Duga  Merusak Predikat Citra Terbaik Di Pelayanan Samsat Nganjuk 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Watugede Kecamatan Puncu Kediri ” Irwantoro , Alergi ,  Wartawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikuti Sosial Media Kami

Telusuri

  • Home
  • Nasional
  • Pendidikan
  • TNI / Polri
  • Politik

Menu

  • Daerah
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
  • Redaksi

Kontak

  • Kontak : WA  081357076646
  • Email : mediateropongindonesia@gmail.com
  • Alamat : Jln. Gereja Desa Tiru Lor - Sentul RT/RW 03/02, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur

Copyright © 2023 Media Teropong Indonesia