• Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Search
Close
Home TNI / POLRI

Asyik Konsumsi Narkotika, Warga Bujung Tenuk Ditangkap Polres Tulang Bawang

Media Teropong Indonesia by Media Teropong Indonesia
4 November 2023
in TNI / POLRI
0
Asyik Konsumsi Narkotika, Warga Bujung Tenuk Ditangkap Polres Tulang Bawang
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TULANG BAWANG  – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika saat sedang asyik mengkonsumsi sabu.

Pelaku yang ditangkap tersebut seorang pria berinisial HA (38), berstatus pengangguran, warga Kampung Bujung Tenuk, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari Jum’at (03/11/2023), sekitar pukul 15.00 WIB, petugas kami menangkap seorang pelaku penyalahgunaan narkotika. Ia ditangkap di rumahnya yang ada di Kampung Bujung Tenuk saat sedang asyik mengkonsumsi sabu,” kata Plt. Kasatres Narkoba, Iptu Andy Ruswandy, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Sabtu (04/11/2023).

BacaJuga

Dukung Ketahanan Pangan, SPPG 2 Polres Kediri Plosoklaten Kembangkan Budidaya Lele dan Sayuran

POLDA KEPRI GELAR NONTON BARENG PIALA DUNIA FIFA 2026, SALURKAN BANTUAN SOSIAL DAN SERAHKAN ALSINTAN DALAM RANGKA HARI BHAYANGKARA KE-80

Dari lokasi penangkapan, lanjut Iptu Andy, petugasnya menyita barang bukti (BB) berupa tiga bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,30 gram, kaca pyrex yang masih ada sisa pakai sabu, korek api gas, pipet, sumbu gas korek api, kotak rokok merek JF mild, dan alat hisap sabu (bong).

Menurutnya, penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Menggala. Informasi yang didapat bahwa sebuah rumah yang ada di Kampung Bujung Tenuk sering dijadikan tempat pesta narkotika.

“Setelah dipastikan rumah tersebut sedang ada penghuninya, petugas kami langsung melakukan penggerbekan. Dari dalam rumah ditangkap seorang pria yang sedang asyik mengkonsumsi narkotika dan turut disita BB berupa narkotika beserta alat hisap sabu,” papar perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.

Plt. Kasatres Narkoba menambahkan, pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” imbuh Iptu Andy. ( Beni Setiawan )

Tags: Asyik Konsumsi NarkotikaWarga Bujung Tenuk Ditangkap Polres Tulang Bawang

BeritaTerkait

Dukung Ketahanan Pangan, SPPG 2 Polres Kediri Plosoklaten Kembangkan Budidaya Lele dan Sayuran
TNI / POLRI

Dukung Ketahanan Pangan, SPPG 2 Polres Kediri Plosoklaten Kembangkan Budidaya Lele dan Sayuran

12 Juni 2026
POLDA KEPRI GELAR NONTON BARENG PIALA DUNIA FIFA 2026, SALURKAN BANTUAN SOSIAL DAN SERAHKAN ALSINTAN DALAM RANGKA HARI BHAYANGKARA KE-80
TNI / POLRI

POLDA KEPRI GELAR NONTON BARENG PIALA DUNIA FIFA 2026, SALURKAN BANTUAN SOSIAL DAN SERAHKAN ALSINTAN DALAM RANGKA HARI BHAYANGKARA KE-80

12 Juni 2026
Satu Kelalaian Bisa Berujung Musibah, Babinsa Gencarkan Imbauan Waspada Kebakaran
TNI / POLRI

Satu Kelalaian Bisa Berujung Musibah, Babinsa Gencarkan Imbauan Waspada Kebakaran

12 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Desa Mojotrisno Monitoring Tanaman Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
TNI / POLRI

Bhabinkamtibmas Desa Mojotrisno Monitoring Tanaman Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional

12 Juni 2026
Kunker Asrenum Panglima TNI Di Dampingi Dandim 0808/Blitar Tinjau KDKMP Di Blitar
TNI / POLRI

Kunker Asrenum Panglima TNI Di Dampingi Dandim 0808/Blitar Tinjau KDKMP Di Blitar

12 Juni 2026
Polda Jatim Gelar KreaFest 2026, Ajak Generasi Muda Manfaatkan AI untuk Edukasi dan Keamanan Publik
TNI / POLRI

Polda Jatim Gelar KreaFest 2026, Ajak Generasi Muda Manfaatkan AI untuk Edukasi dan Keamanan Publik

12 Juni 2026
Next Post
Polres Blitar Kota Gelar Bakti Sosial, Kesehatan dan Penanaman Pohon di Acara Rakorbin SDM dan PNS Polri 2023

Polres Blitar Kota Gelar Bakti Sosial, Kesehatan dan Penanaman Pohon di Acara Rakorbin SDM dan PNS Polri 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TAMBANG GALIAN C ILLEGAL ” KALI PUTEH GUNUNG GEDANG BLITAR , KEBAL HUKUM,,,, PULUHAN UNIT ALAT BERAT OSCAVATOR BEROPERASI MEMBABI BUTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dianggap tidak layak, Ratusan orang tua murid SD Negri satu Saumlaki, minta relokasi Pembangunan Gedung Sekolah yang Baru”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Meninggal Dunia  Saat Melaksanakan Sholat Ashar Berjamaah Dalam Posisi Bersujud.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM GPI, Gerakan Pembaharuan Indonesia  Blitar ,  Memintak APH tindak tegas Penambangan  Pasir ILLEGAL , Gunung Gedang Kali Puteh 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Watugede Kecamatan Puncu Kediri ” Irwantoro , Alergi ,  Wartawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAMSAT TULUNGAGUNG DI DUGA LEGALKAN PUNGLI,   KAPOLRES , KASAT LANTAS  KEMANA…..???

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikuti Sosial Media Kami

Telusuri

  • Home
  • Nasional
  • Pendidikan
  • TNI / Polri
  • Politik

Menu

  • Daerah
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
  • Redaksi

Kontak

  • Kontak : WA  081357076646
  • Email : mediateropongindonesia@gmail.com
  • Alamat : Jln. Gereja Desa Tiru Lor - Sentul RT/RW 03/02, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur

Copyright © 2023 Media Teropong Indonesia