• Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Search
Close
Home TNI / POLRI

Polres Tulang Bawang Tangkap Dua Pengedar Narkotika di Menggala Timur

Media Teropong Indonesia by Media Teropong Indonesia
21 Oktober 2023
in TNI / POLRI
0
Polres Tulang Bawang Tangkap Dua Pengedar Narkotika di Menggala Timur
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TULANG BAWANG –  Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu yang ada di wilayah hukumnya.

Dua pengedar narkotika yang ditangkap ini berinisial DK (29), berprofesi wiraswasta dan DS (25), berstatus pengangguran. Mereka merupakan warga Kampung Menggala, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari Kamis (19/10/2023), sekitar pukul 16.00 WIB, petugas kami menangkap dua orang pengedar narkotika jenis sabu. Mereka ditangkap saat sedang berada di daerah Kampung Menggala,” kata Plt. Kasatres Narkoba, Iptu Andy Ruswandy, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Sabtu (21/10/2023).

BacaJuga

Wujudkan Hunian Layak, Babinsa Pakunden Bersama Warga Gotong Royong Renovasi Rumah RTLH

Dukung Asta Cita Presiden, Kanit Binmas Polsek Tarokan Terjun Langsung ke Sawah Pantau Petani

Lanjutnya, dari tangan para pelaku, petugas kami menyita barang bukti (BB) berupa tiga bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,41 gram, satu bungkus plastik klip kosong, satu lembar timah rokok, dan kotak rokok merek surya.

Menurut Iptu Andy, penangkapan terhadap dua pengedar narkotika jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Menggala Timur. Informasi yang didapat bahwa ada dua orang yang sedang membawa narkotika jenis sabu di Kampung Menggala.

“Saat petugas kami tiba di lokasi, ada dua orang dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dengan para pelaku, akhirnya para pelaku ditangkap dan setelah dilakukan penggeledahan badan ditemukan BB berupa narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kotak rokok,” papar perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.

Plt. Kasatres Narkoba menambahkan, para pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” imbuhnya. ( Beni Setiawan )

Tags: Polres Tulang Bawang Tangkap Dua Pengedar Narkotika di Menggala Timur

BeritaTerkait

Wujudkan Hunian Layak, Babinsa Pakunden Bersama Warga Gotong Royong Renovasi Rumah RTLH
TNI / POLRI

Wujudkan Hunian Layak, Babinsa Pakunden Bersama Warga Gotong Royong Renovasi Rumah RTLH

16 Juni 2026
Dukung Asta Cita Presiden, Kanit Binmas Polsek Tarokan Terjun Langsung ke Sawah Pantau Petani
TNI / POLRI

Dukung Asta Cita Presiden, Kanit Binmas Polsek Tarokan Terjun Langsung ke Sawah Pantau Petani

16 Juni 2026
Kapolsek Tarokan Pimpin Apel Pemberangkatan Warga Baru PSHT ke Ngancar, Sampaikan Pesan Kamtibmas Kapolres Kediri Kota
TNI / POLRI

Kapolsek Tarokan Pimpin Apel Pemberangkatan Warga Baru PSHT ke Ngancar, Sampaikan Pesan Kamtibmas Kapolres Kediri Kota

16 Juni 2026
Anggota Polsek Bareng Pantau Tanaman Jagung, Wujud Dukungan Ketahanan Pangan Nasional
TNI / POLRI

Anggota Polsek Bareng Pantau Tanaman Jagung, Wujud Dukungan Ketahanan Pangan Nasional

16 Juni 2026
Situs Ndalem Pojok Kediri Gelar Ruwat Agung Soekarno, Gaungkan Kembali Jati Diri Bangsa untuk Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo
TNI / POLRI

Situs Ndalem Pojok Kediri Gelar Ruwat Agung Soekarno, Gaungkan Kembali Jati Diri Bangsa untuk Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo

15 Juni 2026
Pemanfaatan Lahan Kompi Produksi Kodim 0808/Blitar di Srengat Sukses Panen 10 Ton Semangka
TNI / POLRI

Pemanfaatan Lahan Kompi Produksi Kodim 0808/Blitar di Srengat Sukses Panen 10 Ton Semangka

15 Juni 2026
Next Post
Pencuri Motor Ini Belum Sempat Jual Barang Curiannya Sudah Ditangkap Polisi.

Pencuri Motor Ini Belum Sempat Jual Barang Curiannya Sudah Ditangkap Polisi.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TAMBANG GALIAN C ILLEGAL ” KALI PUTEH GUNUNG GEDANG BLITAR , KEBAL HUKUM,,,, PULUHAN UNIT ALAT BERAT OSCAVATOR BEROPERASI MEMBABI BUTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dianggap tidak layak, Ratusan orang tua murid SD Negri satu Saumlaki, minta relokasi Pembangunan Gedung Sekolah yang Baru”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Meninggal Dunia  Saat Melaksanakan Sholat Ashar Berjamaah Dalam Posisi Bersujud.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM GPI, Gerakan Pembaharuan Indonesia  Blitar ,  Memintak APH tindak tegas Penambangan  Pasir ILLEGAL , Gunung Gedang Kali Puteh 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Watugede Kecamatan Puncu Kediri ” Irwantoro , Alergi ,  Wartawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAMSAT TULUNGAGUNG DI DUGA LEGALKAN PUNGLI,   KAPOLRES , KASAT LANTAS  KEMANA…..???

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikuti Sosial Media Kami

Telusuri

  • Home
  • Nasional
  • Pendidikan
  • TNI / Polri
  • Politik

Menu

  • Daerah
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
  • Redaksi

Kontak

  • Kontak : WA  081357076646
  • Email : mediateropongindonesia@gmail.com
  • Alamat : Jln. Gereja Desa Tiru Lor - Sentul RT/RW 03/02, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur

Copyright © 2023 Media Teropong Indonesia