• Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Search
Close
Home TNI / POLRI

Jaga Kondusivitas Wilayah, Unit Samapta Polsek Tarokan Bongkar Praktik Miras Ilegal di Pemukiman

Media Teropong Indonesia by Media Teropong Indonesia
27 Juni 2026
in TNI / POLRI
0
Jaga Kondusivitas Wilayah, Unit Samapta Polsek Tarokan Bongkar Praktik Miras Ilegal di Pemukiman
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

​KEDIRI – Aparat penegak hukum dari Unit Samapta Polsek Tarokan, Polres Kediri Kota, berhasil membongkar praktik peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukumnya. Sebuah rumah di Dusun Bulusari, Desa Bulusari, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, digerebek petugas karena kedapatan menyimpan dan menjual miras tanpa izin.

​Kapolres Kediri Kota, AKBP Dr. Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tarokan, AKP Priyo Hadistyo, S.H., membenarkan adanya penindakan tersebut. Menurutnya, operasi ini bermula dari adanya laporan dan keresahan masyarakat terkait peredaran minuman beralkohol di lingkungan pemukiman warga.

​”Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, anggota Unit Samapta segera melakukan penyelidikan di lapangan. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku beserta barang bukti miras,” ujar AKP Priyo Hadistyo, Jumat (26/6/2026).

BacaJuga

Bocah 11 Tahun Tewas Tenggelam di Bekas Galian C Tarokan Kediri Saat Memancing

Humanis di Tengah Pengamanan Giat Masyarakat, Kapolsek Tarokan Sampaikan Imbauan Kamtibmas kepada Pengunjung Cek Sound

​​Aksi penindakan ini berlangsung pada Kamis (25/6/2026) siang sekitar pukul 12.00 WIB. Petugas kepolisian yang dipimpin oleh pelapor, Mekky Wekyantok (48), bersama dua saksi anggota Polri lainnya, langsung mendatangi lokasi yang dicurigai.

​Di TKP, petugas mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pemilik sekaligus penjual miras, yakni Doni Salendro (36), seorang karyawan swasta asal Dusun Bulusari.

​Saat dilakukan penggeledahan di dalam rumah tersangka, polisi menemukan sejumlah minuman keras tradisional siap edar. Sebanyak 8 botol miras jenis Arak Jawa kemasan plastik berukuran masing-masing 600 ml berhasil disita petugas.

​
​AKP Priyo Hadistyo, S.H., yang memiliki rekam jejak kuat di bidang pengamanan wilayah setelah sebelumnya pernah menjabat sebagai Kasat Samapta Polres Kediri Kota, Polda Jatim selama 2 tahun 7 bulan, memberikan imbauan tegas kepada masyarakat mengenai bahaya peredaran miras.

​Berdasarkan pengalamannya yang panjang dalam menangani gangguan kamtibmas, ia menegaskan bahwa miras sering kali menjadi akar dari berbagai tindak kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas.

​”Kami mengimbau dengan sangat kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menjauhi konsumsi maupun peredaran miras. Selain merusak kesehatan secara fisik, miras juga memicu tindakan kriminal yang merugikan orang lain dan mengganggu ketertiban umum,” tegas AKP Priyo.

​Ia juga menambahkan agar para orang tua lebih memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam lingkaran pergaulan bebas dan konsumsi minuman beralkohol. “Peran aktif masyarakat dalam melaporkan segala bentuk peredaran miras ilegal sangat kami harapkan demi menjaga lingkungan yang aman dan kondusif,” imbuhnya.

​​Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung digelandang ke Markas Polsek Tarokan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

​Atas tindakan tersebut, tersangka Doni Salendro dijerat dengan pasal Tindak Pidana Ringan (Tipiring), sebagaimana diatur dalam:

​Perda Kabupaten Tk. II Kediri No. 6 Tahun 2017 Pasal 50 ayat (1) Jo Pasal 25 ayat (1) huruf b tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol.

​Pihak Polsek Tarokan menegaskan akan terus mengintensifkan razia serupa demi menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kediri, sejalan dengan semangat Polres Kediri Kota “SEKARTAJI” (Selaras, Karomah, Tangguh, Terpuji).  ( Yadi. )

Tags: Jaga Kondusivitas WilayahUnit Samapta Polsek Tarokan Bongkar Praktik Miras Ilegal di Pemukiman

BeritaTerkait

Bocah 11 Tahun Tewas Tenggelam di Bekas Galian C Tarokan Kediri Saat Memancing
TNI / POLRI

Bocah 11 Tahun Tewas Tenggelam di Bekas Galian C Tarokan Kediri Saat Memancing

27 Juni 2026
Humanis di Tengah Pengamanan Giat Masyarakat, Kapolsek Tarokan Sampaikan Imbauan Kamtibmas kepada Pengunjung Cek Sound
TNI / POLRI

Humanis di Tengah Pengamanan Giat Masyarakat, Kapolsek Tarokan Sampaikan Imbauan Kamtibmas kepada Pengunjung Cek Sound

27 Juni 2026
Duka di Balik Joran Merah: Pesan Menyentuh Kapolsek Tarokan Minta Orang Tua Dekap Erat dan Jaga Anak Saat Libur Sekolah
TNI / POLRI

Duka di Balik Joran Merah: Pesan Menyentuh Kapolsek Tarokan Minta Orang Tua Dekap Erat dan Jaga Anak Saat Libur Sekolah

27 Juni 2026
Sinergi Upsus Ketahanan Pangan, Serma Aminoto Bersama Poktan Margo Rukun Bersihkan Saluran Irigasi
TNI / POLRI

Sinergi Upsus Ketahanan Pangan, Serma Aminoto Bersama Poktan Margo Rukun Bersihkan Saluran Irigasi

26 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Desa Kedungjati Sambang Tanaman Jagung Milik Warga Binaan
TNI / POLRI

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Desa Kedungjati Sambang Tanaman Jagung Milik Warga Binaan

26 Juni 2026
Kapolres Jombang Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Sejumlah Kapolsek Jajaran
TNI / POLRI

Kapolres Jombang Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Sejumlah Kapolsek Jajaran

26 Juni 2026
Next Post
Duka di Balik Joran Merah: Pesan Menyentuh Kapolsek Tarokan Minta Orang Tua Dekap Erat dan Jaga Anak Saat Libur Sekolah

Duka di Balik Joran Merah: Pesan Menyentuh Kapolsek Tarokan Minta Orang Tua Dekap Erat dan Jaga Anak Saat Libur Sekolah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TAMBANG GALIAN C ILLEGAL ” KALI PUTEH GUNUNG GEDANG BLITAR , KEBAL HUKUM,,,, PULUHAN UNIT ALAT BERAT OSCAVATOR BEROPERASI MEMBABI BUTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dianggap tidak layak, Ratusan orang tua murid SD Negri satu Saumlaki, minta relokasi Pembangunan Gedung Sekolah yang Baru”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Meninggal Dunia  Saat Melaksanakan Sholat Ashar Berjamaah Dalam Posisi Bersujud.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM GPI, Gerakan Pembaharuan Indonesia  Blitar ,  Memintak APH tindak tegas Penambangan  Pasir ILLEGAL , Gunung Gedang Kali Puteh 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasatlantas Nganjuk Affandi Dwi Takdir Di Duga  Merusak Predikat Citra Terbaik Di Pelayanan Samsat Nganjuk 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Watugede Kecamatan Puncu Kediri ” Irwantoro , Alergi ,  Wartawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikuti Sosial Media Kami

Telusuri

  • Home
  • Nasional
  • Pendidikan
  • TNI / Polri
  • Politik

Menu

  • Daerah
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
  • Redaksi

Kontak

  • Kontak : WA  081357076646
  • Email : mediateropongindonesia@gmail.com
  • Alamat : Jln. Gereja Desa Tiru Lor - Sentul RT/RW 03/02, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur

Copyright © 2023 Media Teropong Indonesia