Blitar Kota – Aktivitas sabung ayam disertai praktek perjudian Dadu di wilayah hukum Polres Blitar kota tak tersentuh hukum, hal ini membuat warga sekitar arena perjudian keluh kesah hingga menuai kemarahan.
Seperti arena perjudian sabung ayam dan Jik i / kletek desa Sidorejo dusun Sidomulyo kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar kini kembali memantik kemarahan masyarakat. Meski disebut baru berlangsung beberapa Minggu ini kondisi permainan perjudian tersebut ramai didatangi orang, namun sangat di sayangkan kegiatan perjudian ini belum ada penindakan hukum yang jelas dari aparat berwenang Polres Blitar Kota.
Warga menilai kondisi ini mencerminkan lemahnya penegakan hukum di wilayah tersebut. Pasalnya, lokasi yang disebut menjadi arena sabung ayam itu dikabarkan memang jauh dari pusat aparat penegak hukum, apalagi berada di perbatasan kabupaten Blitar dan Kediri.
Namun ironisnya, aktivitas yang dianggap meresahkan masyarakat tersebut seolah terus dibiarkan berlangsung tanpa hambatan.
“Kalau kegiatan sebesar itu terus berjalan, masyarakat tentu bertanya-tanya. Apa benar aparat tidak tahu, atau justru pura-pura tidak tahu?” ujar seorang Agus, To, imam ( bukan nama aslinya ) warga desa Sidorejo Ponggok dengan nada kecewa, Minggu (18/06/2026).
Selain menimbulkan keresahan sosial, keberadaan arena sabung ayam itu juga dinilai membawa dampak negatif bagi lingkungan sekitar. Kerumunan orang yang datang silih berganti, kendaraan yang keluar masuk hingga larut malam, serta dugaan adanya transaksi perjudian disebut semakin membuat warga merasa tidak nyaman.
Menurut para warga desa tersebut, pembiaran terhadap aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan persepsi buruk di tengah masyarakat. Mereka khawatir praktik perjudian akan dianggap sebagai sesuatu yang biasa jika tidak ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
“Jangan sampai masyarakat kecil cepat ditindak, sementara praktek yang ramai dan terbuka malah tidak tersentuh,” kata warga lainnya.
Keresahan masyarakat pun semakin meningkat karena aktivitas tersebut disebut berlangsung secara terbuka dan telah menjadi sorotan warga sekitar. Namun hingga kini, belum terlihat adanya langkah konkret yang mampu menghentikan kegiatan tersebut secara permanen.
Warga berharap aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan penertiban secara tegas, profesional, dan transparan agar tidak memunculkan dugaan negatif di tengah masyarakat. Penindakan dinilai penting demi mengembalikan rasa aman, menjaga ketertiban lingkungan, serta memulihkan kepercayaan publik terhadap supremasi hukum.
Masyarakat juga meminta pemerintah daerah dan aparat terkait tidak tutup mata terhadap keresahan warga. Selain itu Mereka berharap ada respons cepat agar wilayah Desa Sidorejo kecamatan Ponggok, Blitar tetap kondusif dan terbebas dari praktek-praktek perjudian yang melanggar hukum.(Red)







