• Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Search
Close
Home Peristiwa

Proses Hukum Dinilai Lamban, Kapolda Jateng Diminta Ambil Alih Kasus Oknum Pendeta

Media Teropong Indonesia by Media Teropong Indonesia
6 Maret 2026
in Peristiwa, TNI / POLRI
0
Proses Hukum Dinilai Lamban, Kapolda Jateng Diminta Ambil Alih Kasus Oknum Pendeta
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Salatiga. –  Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktifis Jakarta, Azam Khan ,S.H.

Mempertanyakan penanganan proses hukum  Polres Salatiga terkait dugaan penghinaan dan fitnah terhadap agama Islam yang menyeret seorang rohaniawan berinisial TS.

Kasus tersebut bermula dari laporan pengaduan masyarakat (DUMAS) Nomor : 15/DUMAS/ LAI/DPC – SMG/II/2026
tertanggal 4 Februari 2026.

BacaJuga

Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jatim Layani 2.500 Warga Gratis di RS Bhayangkara Jombang

Kontingen Garuda TNI AD Dominasi Kasau Cup 2026, Raih Juara Umum I dan III

Polres Salatiga kemudian menerbitkan Sprindik Nomor : SP.Lidik/127a/II/Reskrim pada 11 Februari 2026.

Dugaan penistaan Agama

Menurut keterangan korban berinsial EC, peristiwa bermula pada tahun 2023 saat dirinya mengikuti proses pembinaan dan baptisan .

Azam Khan Ketua Tim Lawyer TPUA Jakarta

EC mengaku menerima bimbingan melalui WhatsApp yang berisi ajakan membaca ayat-ayat serta materi yang dianggap melecehkan ajaran agama Islam.

Apabila terbukti, perbuatan tersebut berpotensi melanggar Pasal 156 a KUHP tentang penodaan agama serta Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) UU ITE terkait penyebaran informasi yang menimbulkan kebencian berbasis SARA.

Penyidik Unit III Satreskrim menyampaikan bahwa korban RC telah dimintai klarifikasi terkait dugaan penistaan agama, dan pemeriksaan saksi lain masih dijadwalkan.

Dugaan Pelecehan Seksual

Selain dugaan penistaan agama, EC juga melaporkan dugaan perbuatan tidak pantas yang terjadi pada 28 April 2025 di sebuah hotel yang disebut milik terlapor.

Ia mengaku diajak bertemu secara pribadi dan mengalami bujuk rayu untuk melakukan hubungan fisik, namun menolak hingga tiga kali sebelum meninggalkan lokasi kejadian.

Perkara tersebut telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA).

Jika terbukti, dugaan tersebut dapat dijerat dengan Undang -Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), Khususnya terkait penyalahgunaan relasi kuasa.

Desakan Pengambilalihan Perkara

Azam Khan menilai penanganan perkara berjalan lamban dan berpotensi menimbulkan keresahan publik.

Ia mendorong agar Polda Jateng mengambil alih kasus tersebut guna menjaga objektifitas dan mencegah potensi konflik sosial yang sensitif terhadap isu SARA di kota Salatiga.

Sejumlah tokoh organisasi masyarakat Jawat tengah, MUI salatiga, TPUA Jakarta juga meminta perhatian langsung pimpinan kepolisian agar proses hukum berjalan transparan profesional, dan tidak tebang pilih.

Kasus dugaan sensitif yang membayangi oknum Pendeta di Gereja Bethany Salatiga dan oknum pimpinan Gereja Bethany Salatiga berinisial pdt (H) yang meyebarkan berita Palsu terkait pdt TS adalah berita itu fitnah meskipun statusnya sudah ada laporan DUMAS di Polres Salatiga masyarakat menjadi resah dan bingung ini kini menjadi sorotan publik, dengan harapan aparat penegak hukum dapat memberikan keadilan dan kepastian hukum sekaligus menjaga kerukuanan antarumat beragama di Salatiga.  ( Red. )

Tags: Kapolda Jateng Diminta Ambil Alih Kasus Oknum PendetaProses Hukum Dinilai Lamban

BeritaTerkait

Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jatim Layani 2.500 Warga Gratis di RS Bhayangkara Jombang
TNI / POLRI

Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jatim Layani 2.500 Warga Gratis di RS Bhayangkara Jombang

23 Juni 2026
Kontingen Garuda TNI AD Dominasi Kasau Cup 2026, Raih Juara Umum I dan III
TNI / POLRI

Kontingen Garuda TNI AD Dominasi Kasau Cup 2026, Raih Juara Umum I dan III

23 Juni 2026
KAPOLDA KEPRI HADIRI PEMBUKAAN PERSIDANGAN SOSEK MALINDO KE-22 DI BATAM
TNI / POLRI

KAPOLDA KEPRI HADIRI PEMBUKAAN PERSIDANGAN SOSEK MALINDO KE-22 DI BATAM

23 Juni 2026
Personel Jajaran Kodim 0808/Blitar Gelar Latihan Menembak Senjata Ringan Semester I
TNI / POLRI

Personel Jajaran Kodim 0808/Blitar Gelar Latihan Menembak Senjata Ringan Semester I

23 Juni 2026
Tim Cuan Blitar Juara Turnamen Domino Kapolres Jombang Cup 2026
TNI / POLRI

Tim Cuan Blitar Juara Turnamen Domino Kapolres Jombang Cup 2026

23 Juni 2026
Kesigapan Kabag Ops Polres Kediri Kota Warnai Pengamanan Bergerak Rombongan PSHT P-16
TNI / POLRI

Kesigapan Kabag Ops Polres Kediri Kota Warnai Pengamanan Bergerak Rombongan PSHT P-16

23 Juni 2026
Next Post
Kapolri Paparkan Upaya Presiden Prabowo Selesaikan Konflik Global

Kapolri Paparkan Upaya Presiden Prabowo Selesaikan Konflik Global

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TAMBANG GALIAN C ILLEGAL ” KALI PUTEH GUNUNG GEDANG BLITAR , KEBAL HUKUM,,,, PULUHAN UNIT ALAT BERAT OSCAVATOR BEROPERASI MEMBABI BUTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dianggap tidak layak, Ratusan orang tua murid SD Negri satu Saumlaki, minta relokasi Pembangunan Gedung Sekolah yang Baru”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Meninggal Dunia  Saat Melaksanakan Sholat Ashar Berjamaah Dalam Posisi Bersujud.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM GPI, Gerakan Pembaharuan Indonesia  Blitar ,  Memintak APH tindak tegas Penambangan  Pasir ILLEGAL , Gunung Gedang Kali Puteh 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Watugede Kecamatan Puncu Kediri ” Irwantoro , Alergi ,  Wartawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAMSAT TULUNGAGUNG DI DUGA LEGALKAN PUNGLI,   KAPOLRES , KASAT LANTAS  KEMANA…..???

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikuti Sosial Media Kami

Telusuri

  • Home
  • Nasional
  • Pendidikan
  • TNI / Polri
  • Politik

Menu

  • Daerah
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
  • Redaksi

Kontak

  • Kontak : WA  081357076646
  • Email : mediateropongindonesia@gmail.com
  • Alamat : Jln. Gereja Desa Tiru Lor - Sentul RT/RW 03/02, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur

Copyright © 2023 Media Teropong Indonesia