• Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Search
Close
Home TNI / POLRI

Opsnal Reskrim Polsek Mojoroto Amankan Penjual Minuman Keras Tanpa Ijin Dalam Operasi Pekat Semeru 2024

Media Teropong Indonesia by Media Teropong Indonesia
25 Maret 2024
in TNI / POLRI
0
Opsnal Reskrim Polsek Mojoroto Amankan Penjual Minuman Keras Tanpa Ijin Dalam Operasi Pekat Semeru 2024
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KEDIRI KOTA – Kepolisian Sektor Mojoroto Resor Kediri Kota Polda Jawa Timur mengamankan seorang penjual miras tanpa ijin bersama barang buktinya di pada Selasa (19/03/2024) malam, dalam operasi penyakit masyarakat ( pekat ).

Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason mengungkapkan, penjual miras tanpa ijin yang diamankan itu adalah seorang laki – laki berinisial M, alias Peci alias Songklek, usia 45 tahun, warga Dusun Jarakan, Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur.

“ Penjual miras tanpa ijin ini diamankan Tim Opsnal Reskrim Polsek Mojoroto di rumahnya,” kata Mukhlason, Senin (25/03), saat ditemui Wartawan di kantornya.

BacaJuga

Bhabinkamtibmas Polres Jombang Dukung Ketahanan Pangan melalui Penanaman Jagung Bersama Petani

Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Surakarta, Residivis Diamankan dengan 8 Paket Sabu

Dijelaskan, pengungkapan kasus penjualan minuman keras tanpa ijin ini bermula saat anggota Opsnal Reskrim Polsek Mojoroto melakukan penyelidikan ( giat lidik – Red ) target operasi ( TO ) dalam “ Operasi Pekat Semeru 2024 “ mendapatkan informasi dari warga bahwa M alias Pleci alias Songklek sedang melayani pembelian minuman keras jenis “ arak jowo “ ( arjo ) yang dikemas dalam kemasan bungkus plastik.

“ Minuman ini biasanya sering disebut ‘ Es Moni ‘ yang dikemas dalam bentuk plastikan ,” ujarnya.

Informasi dari masyarakat itu kemudian ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi dan menangkap penjual serta barang bukti.

Adapun barang bukti yang diamankan, lanjut Mukhlason, berupa minuman keras beralkohol arak jowo dalam kemasan botol air mineral ukuran 1,5 liter sebanyak 10 botol.

Kemudian, pedagang dan barang bukti miras tersebut diamankan ke Mapolsek Mojoroto guna proses hukum lebih lanjut. Selanjutnya, jelas Mukhlason, pelaku penjualan miras tanpa ijin ini diancam dengan perkara/ pasal tindak pidana menjual miras tanpa ijin sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) Perda No 12 tahun 1983 Kota Kediri.

“ Bagi masyarakat yang mempunyai informasi seputar pekat dan gangguang Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Mojoroto, diharapkan berkenan menyampaikan kepada kami agar secepatnya kami tindaklanjuti,” pungkasnya.  ( Hari Budhianto )

Tags: Opsnal Reskrim Polsek Mojoroto Amankan Penjual Minuman Keras Tanpa Ijin Dalam Operasi Pekat Semeru 2024

BeritaTerkait

Bhabinkamtibmas Polres Jombang Dukung Ketahanan Pangan melalui Penanaman Jagung Bersama Petani
TNI / POLRI

Bhabinkamtibmas Polres Jombang Dukung Ketahanan Pangan melalui Penanaman Jagung Bersama Petani

13 Agustus 2026
Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Surakarta, Residivis Diamankan dengan 8 Paket Sabu
TNI / POLRI

Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Surakarta, Residivis Diamankan dengan 8 Paket Sabu

13 Agustus 2026
POLDA KEPRI GELAR TAKLIMAT AKHIR AUDIT KINERJA ITWASUM POLRI TAHAP II TAHUN 2026
TNI / POLRI

POLDA KEPRI GELAR TAKLIMAT AKHIR AUDIT KINERJA ITWASUM POLRI TAHAP II TAHUN 2026

12 Agustus 2026
KAPOLDA KEPRI HADIRI KONFERENSI PERS PEMUSNAHAN BARANG BUKTI KETAMIN 1,3 TON
TNI / POLRI

KAPOLDA KEPRI HADIRI KONFERENSI PERS PEMUSNAHAN BARANG BUKTI KETAMIN 1,3 TON

12 Agustus 2026
Sambut HUT RI Ke 81, Kodim 0808/Blitar Dan Persit KCK Cabang XXII Gelar Lomba Semarak Kemerdekaan
TNI / POLRI

Sambut HUT RI Ke 81, Kodim 0808/Blitar Dan Persit KCK Cabang XXII Gelar Lomba Semarak Kemerdekaan

12 Agustus 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Mojoagung Tinjau Lahan Jagung di Desa Betek
TNI / POLRI

Bhabinkamtibmas Polsek Mojoagung Tinjau Lahan Jagung di Desa Betek

11 Agustus 2026
Next Post
2 Hari, Polisi Sita 1.650 Botol Miras di Jombang dan 7 Penjual Diamankan

2 Hari, Polisi Sita 1.650 Botol Miras di Jombang dan 7 Penjual Diamankan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TAMBANG GALIAN C ILLEGAL ” KALI PUTEH GUNUNG GEDANG BLITAR , KEBAL HUKUM,,,, PULUHAN UNIT ALAT BERAT OSCAVATOR BEROPERASI MEMBABI BUTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dianggap tidak layak, Ratusan orang tua murid SD Negri satu Saumlaki, minta relokasi Pembangunan Gedung Sekolah yang Baru”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasatlantas Nganjuk Affandi Dwi Takdir Di Duga  Merusak Predikat Citra Terbaik Di Pelayanan Samsat Nganjuk 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Meninggal Dunia  Saat Melaksanakan Sholat Ashar Berjamaah Dalam Posisi Bersujud.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM GPI, Gerakan Pembaharuan Indonesia  Blitar ,  Memintak APH tindak tegas Penambangan  Pasir ILLEGAL , Gunung Gedang Kali Puteh 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Watugede Kecamatan Puncu Kediri ” Irwantoro , Alergi ,  Wartawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikuti Sosial Media Kami

Telusuri

  • Home
  • Nasional
  • Pendidikan
  • TNI / Polri
  • Politik

Menu

  • Daerah
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
  • Redaksi

Kontak

  • Kontak : WA  081357076646
  • Email : mediateropongindonesia@gmail.com
  • Alamat : Jln. Gereja Desa Tiru Lor - Sentul RT/RW 03/02, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur

Copyright © 2023 Media Teropong Indonesia