• Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Search
Close
Home TNI / POLRI

2 Hari, Polisi Sita 1.650 Botol Miras di Jombang dan 7 Penjual Diamankan

Media Teropong Indonesia by Media Teropong Indonesia
25 Maret 2024
in TNI / POLRI
0
2 Hari, Polisi Sita 1.650 Botol Miras di Jombang dan 7 Penjual Diamankan
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jombang – Polres Jombang mulai getol memberantas peredaran minuman keras (miras) dengan membentuk Timsus Saber Miras. Selama 2 hari beroperasi, 1.650 botol miras berbagai merek berhasil disita Timsus Saber Miras dari tangan 7 orang penjual.

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi mengatakan, Timsus Saber Miras yang ia bentuk mulai dikerahkan untuk memberantas peredaran miras di Kota Santri. Dari operasinya selama 2 hari saja, polisi berhasil menggerebek 7 penjual miras di sejumlah lokasi. Dari pengegrebekan itu sebanyak 1.650 botol miras berhasil disita.

BacaJuga

Bhabinkamtibmas Polres Jombang Dukung Ketahanan Pangan melalui Penanaman Jagung Bersama Petani

Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Surakarta, Residivis Diamankan dengan 8 Paket Sabu

Seperti pada Jumat (22/03/2024), Timsus Saber Miras menggerebek rumah Karmuji (67) di Desa Dukuhdimoro, Kecamatan Mojoagung. Di rumahnya itu, polisi berhasil menyita 197 botol miras berbagai merek.

Esok harinya, polisi menggerebek rumah Prianto (53) di Desa Blimbing, Kecamatan Gudo. Sebanyak 50 botol miras berbagai merek berhasil disita. Kemudian, miras sebanyak 241 botol juga berhasil disita dari tangan Tukiran (62), warga Desa Blimbing, Kecamatan Gudo.

Tidak berhenti di situ, Timsus Saber Miras juga menggerebek rumah Sujitno (68) di Desa Godong, Kecamatan Gudo. Di sini polisi menyita 881 botol miras. Selanjutnya, polisi menggerebek rumah Kaisono (39) di Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang. Dari tangannya, polisi menyita 157 botol miras.

Masih di hari yang sama, polisi kembali menggerebek rumah penjual miras, Bambang Rijanto (54) di Jalan KH Mimbar, Desa/Kecamatan Jombang. Di sini polisi berhasil menyita 24 botol miras. Terkahir polisi menggerebek rumah Ana Dwi Ernawati (34), warga Desa/Kecamatan Bareng. Dari tangannya, polisi berhasil menyita 100 botol miras.

“Tersangka menjual minuman beralkhohol atau minuman keras dengan berbagai jenis dan merek tanpa ijin,” kata Kapolres, Senin (25/03/2024).

Selain menyita 1.650 botol miras, kata Kapolres, ketujuh penjualnya juga dibawa ke Polres Jombang untuk dimintai keterangan terkait penjualan miras tersebut. Terhadap tersangka, polisi menjeratnya dengan Pasal 7 ayat (4) Perda Jombang No. 16 tahun 2009 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkhohol.

“Kami memerintahkan Tersangka menghadap ke Pengadilan Negeri Jombang untuk mengikuti sidang Tipiring pada hari Selasa tanggal 26 Maret 2024,” ujarnya.

AKBP Eko Bagus Riyadi menyampaikan, pihaknya akan terus mengerahkan Timsus Saber Miras untuk memberantas peredaran miras di Jombang. Bukan tanpa alasan, di bawa kepemimpinannya, Kapolres menargetkan wilayah Kabupaten Jombang bebas dari miras.

“Kami ingin Jombang bebas dari peredaran miras. Karena itu Timsus Saber Miras kami kerahkan terus untuk pemberantasan peredaran miras,” pungkasnya.  ( Yadi/Red. )

Tags: 2 HariPolisi Sita 1.650 Botol Miras di Jombang dan 7 Penjual Diamankan

BeritaTerkait

Bhabinkamtibmas Polres Jombang Dukung Ketahanan Pangan melalui Penanaman Jagung Bersama Petani
TNI / POLRI

Bhabinkamtibmas Polres Jombang Dukung Ketahanan Pangan melalui Penanaman Jagung Bersama Petani

13 Agustus 2026
Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Surakarta, Residivis Diamankan dengan 8 Paket Sabu
TNI / POLRI

Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Surakarta, Residivis Diamankan dengan 8 Paket Sabu

13 Agustus 2026
POLDA KEPRI GELAR TAKLIMAT AKHIR AUDIT KINERJA ITWASUM POLRI TAHAP II TAHUN 2026
TNI / POLRI

POLDA KEPRI GELAR TAKLIMAT AKHIR AUDIT KINERJA ITWASUM POLRI TAHAP II TAHUN 2026

12 Agustus 2026
KAPOLDA KEPRI HADIRI KONFERENSI PERS PEMUSNAHAN BARANG BUKTI KETAMIN 1,3 TON
TNI / POLRI

KAPOLDA KEPRI HADIRI KONFERENSI PERS PEMUSNAHAN BARANG BUKTI KETAMIN 1,3 TON

12 Agustus 2026
Sambut HUT RI Ke 81, Kodim 0808/Blitar Dan Persit KCK Cabang XXII Gelar Lomba Semarak Kemerdekaan
TNI / POLRI

Sambut HUT RI Ke 81, Kodim 0808/Blitar Dan Persit KCK Cabang XXII Gelar Lomba Semarak Kemerdekaan

12 Agustus 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Mojoagung Tinjau Lahan Jagung di Desa Betek
TNI / POLRI

Bhabinkamtibmas Polsek Mojoagung Tinjau Lahan Jagung di Desa Betek

11 Agustus 2026
Next Post
Polisi di Jombang Bubarkan Aksi Balap Liar, Amankan Puluhan Motor

Polisi di Jombang Bubarkan Aksi Balap Liar, Amankan Puluhan Motor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TAMBANG GALIAN C ILLEGAL ” KALI PUTEH GUNUNG GEDANG BLITAR , KEBAL HUKUM,,,, PULUHAN UNIT ALAT BERAT OSCAVATOR BEROPERASI MEMBABI BUTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dianggap tidak layak, Ratusan orang tua murid SD Negri satu Saumlaki, minta relokasi Pembangunan Gedung Sekolah yang Baru”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasatlantas Nganjuk Affandi Dwi Takdir Di Duga  Merusak Predikat Citra Terbaik Di Pelayanan Samsat Nganjuk 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Meninggal Dunia  Saat Melaksanakan Sholat Ashar Berjamaah Dalam Posisi Bersujud.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM GPI, Gerakan Pembaharuan Indonesia  Blitar ,  Memintak APH tindak tegas Penambangan  Pasir ILLEGAL , Gunung Gedang Kali Puteh 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Watugede Kecamatan Puncu Kediri ” Irwantoro , Alergi ,  Wartawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikuti Sosial Media Kami

Telusuri

  • Home
  • Nasional
  • Pendidikan
  • TNI / Polri
  • Politik

Menu

  • Daerah
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
  • Redaksi

Kontak

  • Kontak : WA  081357076646
  • Email : mediateropongindonesia@gmail.com
  • Alamat : Jln. Gereja Desa Tiru Lor - Sentul RT/RW 03/02, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur

Copyright © 2023 Media Teropong Indonesia