• Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Search
Close
Home TNI / POLRI

Samsat Tabanan Pasang Banner Terkait Penghapusan Data Ranmor

Media Teropong Indonesia by Media Teropong Indonesia
15 Maret 2024
in TNI / POLRI
0
Samsat Tabanan Pasang Banner Terkait Penghapusan Data Ranmor
0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Tabanan, Jum’at 15 Maret 2024

BacaJuga

POLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN TIM SUPERVISI BAHARKAM POLRI T.A. 2026

Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Pohgajih Aktif Dampingi Petani Siapkan Lahan Sawah

Untuk lebih dipahami dan guna mensosialisasikan tentang penghapusan data ranmor, sesuai dengan ketentuan undang-undang no 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan pasal 74. Kantor sistim administrasi manunggal di bawah satu atap (Samsat) Tabanan memasang banner/baliho ukuran besar di depan Kantor Samsat Tabanan. Pemasangan yang berlangsung pada hari Jum’at tanggal 15 Maret 2024 pagi dipimpin Kepala Samsat Tabanan I Ketut Sadar S.Sos, M.H., turut serta dalam pemasangan banner tersebut personil satuan lalu lintas Polres Tabanan yang bertugas di kantor Samsat, dan perwakilan Jasa Raharja.

Kepala Samsat Tabanan I Ketut Sadar, S.Sos, M.H., menjelaskan bahwa pemasangan banner ini dimaksudkan untuk memberikan informasi secara terbuka kepada masyarakat, tentang penghapusan data ranmor, sesuai dengan yang tertulis di banner “penghapusan data ranmor
Pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009, Tentang lalu Lintas dan angkutan Jalan
Penghapusan data kendaraan dilakukan apabila kendaraan, tidak melakukan perpanjangan STNK sekurang-kurangnya
2 Tahun setelah habis masa berlaku STNK, ranmor yang sudah dihapus tidak dapat diregistrasi kembali dan tidak dapat digunakan di Jalan. Ayo Perpanjang Masa Berlaku STNK dan Bayar Pajak Anda.
orang bijak – taat membayar pajak”. Seperti itulah tulisan yang tercantum di banner yang terpasang di depan kantor Samsat Tabanan. Begitu masyarakat wajib pajak kendaraan bermotor memasuki Kantor Samsat Tabanan, akan langsung melihat tulisan tersebut. Kami mohon pula kepada semua pihak agar menyampaikan kepada masyarakat lainnya akan hal ini, sehingga kita semua mengetahui dan dapat melaksanakan peraturan perundang undangan yang dimaksud dengan sebaik baiknya “. Jelas I Ketut Sadar

Kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah membayar pajak kendaraan dan mematuhi ketentuan tersebut “saya selaku pribadi maupun dinas menyampaikan apresiasi dan terimakasih yang setinggi-tingginya atas ketaatannya selaku wajib pajak sehingga Samsat Tabanan sampai dengan saat capaian BBN-KB nya telah melampaui dari batas target yang ditetapkan, hal ini tentu tidak lepas dari peranserta masyarakat dan seluruh stakeholder terkait yang ada di Kabupaten Tabanan”.
Ungkap I Ketut Sadar yang humoris dan memiliki berbagai idea inovasi untuk peningkatan pelayanan publik ini.

“Sebagai pelayan masyarakat kami akan tetap melayani dengan “Lascarya ” ikhlas lancar dan terpercaya”. Tutup I Ketut Sadar yang juga penekun spiritual ini.

Penulis : Amir

Tags: Samsat Tabanan Pasang Banner Terkait Penghapusan Data Ranmor

BeritaTerkait

POLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN TIM SUPERVISI BAHARKAM POLRI T.A. 2026
TNI / POLRI

POLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN TIM SUPERVISI BAHARKAM POLRI T.A. 2026

23 April 2026
Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Pohgajih Aktif Dampingi Petani Siapkan Lahan Sawah
TNI / POLRI

Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Pohgajih Aktif Dampingi Petani Siapkan Lahan Sawah

10 April 2026
Percepat Penurunan Stunting di Wonodadi, Babinsa Salam Aktif Dampingi Posyandu
TNI / POLRI

Percepat Penurunan Stunting di Wonodadi, Babinsa Salam Aktif Dampingi Posyandu

10 April 2026
Pastikan Stok Aman, Polres Jombang Cek Ketersediaan LPG 3 Kg di Wilayahnya
TNI / POLRI

Pastikan Stok Aman, Polres Jombang Cek Ketersediaan LPG 3 Kg di Wilayahnya

10 April 2026
Babinsa Kotes Bersama Bidan Desa Laksanakan Posyandu, Wujudkan Kesehatan Masyarakat
TNI / POLRI

Babinsa Kotes Bersama Bidan Desa Laksanakan Posyandu, Wujudkan Kesehatan Masyarakat

7 April 2026
Polres Malang Amankan Tersangka Pengedar dan21 Paket Sabudi Lawang
TNI / POLRI

Polres Malang Amankan Tersangka Pengedar dan21 Paket Sabudi Lawang

7 April 2026
Next Post
Finishing Talud 50 M Berpacu Dengan Waktu

Finishing Talud 50 M Berpacu Dengan Waktu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TAMBANG GALIAN C ILLEGAL ” KALI PUTEH GUNUNG GEDANG BLITAR , KEBAL HUKUM,,,, PULUHAN UNIT ALAT BERAT OSCAVATOR BEROPERASI MEMBABI BUTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dianggap tidak layak, Ratusan orang tua murid SD Negri satu Saumlaki, minta relokasi Pembangunan Gedung Sekolah yang Baru”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Meninggal Dunia  Saat Melaksanakan Sholat Ashar Berjamaah Dalam Posisi Bersujud.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM GPI, Gerakan Pembaharuan Indonesia  Blitar ,  Memintak APH tindak tegas Penambangan  Pasir ILLEGAL , Gunung Gedang Kali Puteh 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Watugede Kecamatan Puncu Kediri ” Irwantoro , Alergi ,  Wartawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAMSAT TULUNGAGUNG DI DUGA LEGALKAN PUNGLI,   KAPOLRES , KASAT LANTAS  KEMANA…..???

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikuti Sosial Media Kami

Telusuri

  • Home
  • Nasional
  • Pendidikan
  • TNI / Polri
  • Politik

Menu

  • Daerah
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
  • Redaksi

Kontak

  • Kontak : WA  081357076646
  • Email : mediateropongindonesia@gmail.com
  • Alamat : Jln. Gereja Desa Tiru Lor - Sentul RT/RW 03/02, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur

Copyright © 2023 Media Teropong Indonesia