• Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Search
Close
Home Nasional

10 Oknum Debt Collector Resmi Di Laporkan Polres Mojokerto

Media Teropong Indonesia by Media Teropong Indonesia
21 April 2025
in Nasional
0
10 Oknum Debt Collector Resmi Di Laporkan Polres Mojokerto
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO – Kasus penghadangan terhadap pengendara mobil Toyota Avanza tahun 2008 dengan nomor Polisi (nopol) AE 1101 EV, warna Silver, yang dikendarainya oleh Ebit Widiantoro (44 tahun), terus berproses hukum di Polres Mojokerto. Lantaran mediasi yang dilakukan di Polres Mojokerto, gagal.

Proses hukum itu berlanjut setelah Ebit Widiantoro secara resmi melaporkan para terduga pelaku ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Sabtu siang, 20 April 2025. Laporan diterima oleh petugas piket SPKT Polres Mojokerto dengan bukti lapor nomor LPM/123/Satreskrim/IV/2025/SPKT/Polres Mojokerto.Ebit Widiantoro melaporkan para terduga pelaku dengan dugaan pidana tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan yang dialaminya pada Sabtu siang, 12 April 2025 di sekitar SPBU Mertex di Bypass Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto. Saat laporan tersebut, Ebit Widiantoro didampingi oleh Kuasa Hukumnya, yaitu Dodik Firmansyah dan Sukardi.

Sukardi, S.H., selaku Kuasa Hukum Ebit Widiantoro menjelaskan, pihaknya mendampingi kliennya melapor secara resmi ke SPKT Polres Mojokerto atas kejadian pada Sabtu siang, 12 April 2025. Menurut Sukardi, ketika itu, kliennya bersama keluarganya dalam 1 mobil berangkat dari Kabupaten Nganjuk hendak menuju ke daerah Juanda, Kabupaten Sidoarjo.

BacaJuga

Sinergitas Perhutani KPH Jombang Bersama Kejaksaan Negeri Jaga Aset Negara Dan Kelestarian Hutan

MIN 1 Tulang Bawang Resmi Buka MATAMUDA (Masa Ta’aruf Murid Madrasah), Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan

Saat melintas di Bypass Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, ada 3 unit mobil yang mengejar dan menghadangnya. Kliennya kemudian berhenti di SPBU Mertex karena dipicok dari depan mobilnya. Lalu kurang lebih 10 orang turun dari 3 unit mobil tersebut menghampiri kliennya sambil menunjukkan kertas kepada kliennya.

Dijelaskan Sukardi, kliennya tidak keluar mobil karena ketakutan. Namun sekelompok orang yang mengaku Debt Collector tersebut membentak-bentak kliennya dari luar mobil dan menyuruh kliennya turun dr mobil.“Klien kami tidak mau keluar dari mobil. Selanjutnya, klien kami mencari celah dan melanjutkan perjalanan. Terduga pelaku yang mengaku sebagai Debt Collector tersebut mengejar mobil yang dikendarai klien kami. Klien kami lalu berhenti di Pos Lantas Mertex untuk meminta perlindungan hukum ke Polisi. Tapi, terduga pelaku dengan 3 mobil tetap mengejar klien kami di Pos Lantas Mertex,” kata Sukardi.

Sukardi menjelaskan, di Pos Lantas Mertex, terjadi cekcok antara kliennya dengan terduga pelaku yang berjumlah kurang lebih 10 orang. Terduga pelaku memaksa agar kliennya menyerahkan kunci mobil yang dikendarainya. Saat itu, pintu mobil kliennya belum terkunci, sehingga salah satu dari 10 terduga pelaku membuka kap mobil yang dikendarai kliennya tanpa seizin kliennya.

Di saat salah satu terduga pelaku membuka kap mobil tersebut, kliennya memvideo menggunakan handphone-nya (HP). Tetapi salah satu dari 10 orang yang tidak dikenal tersebut merebut HP milik kliennya dan menghapus rekaman videonya. Lalu mengembalikan HP tersebut ke kliennya.

“Karena terdesak, klien kami masuk ke dalam Pos Lantas Mertex. Disitu ada petugas dari Satlantas Polres Mojokerto. Petugas Satlantas meminta surat kendaraan klien kami untuk dilakukan pengecekan. Setelah itu, petugas Satlantas mengantar klien kami dan 10 orang yang tak dikenal tersebut ke Satreskrim Polres Mojokerto untuk dilakukan mediasi. Tapi mediasi gagal. Selanjutnya, klien kami melaporkan ke SPKT Polres Mojokerto,” ungkap Sukardi.

Sukardi menegaskan, pihaknya menyerahkan proses hukum kliennya ke Satreskrim Polres Mojokerto. Harapannya, kliennya memperoleh keadilan dan Terlapor segera dilakukan penindakan hukum secara tegas sesuai dengan Undang Undang yang berlaku.

Pada kesempatan yang sama, Dodik Firmansyah yang juga sebagai Tim Kuasa Hukum Ebit Widiantoro dengan tegas meminta agar Satreskrim Polres Mojokerto memperhatikan himbauan dari Kapolda Jawa Timur kepada jajarannya. Himbauan tersebut menyebutkan agar jajarannya, baik di tingkat Polda, Polres, maupun Polsek, agar melaksanakan giat operasi premanisme. Sasaran utama adalah Debt Collector atau dijuluki Mata Elang.

“Dalam poin 3 dalam himbauan Kapolda disebutkan agar masyarakat melaporkan kegiatan Debt Collector yang meresahkan ke Polres atau ke Polsek setempat. Disitu disebutkan, agar jajarannya melakukan pendataan terhadap Laporan Polisi yang melibatkan Debt Collector dan jadikan atensi penanganan, tangkap, tahan, juncto-kan Pasal 55 dan Pasal 56 kepada pihak yang menyuruh, baik Perseorangan atau Leasing,” jelas Dodik Firmansyah.

Dijelaskan Dodik Firmansyah, tindakan Leasing melalui Debt Collector/Mata elang yang mengambil secara paksa kendaraan di rumah, merupakan tindak pidana pencurian. Jika pengambilan dilakukan di jalan, merupakan tindak pidana perampasan. Mereka bisa dijerat Pasal 368, Pasal 365 KUHP Ayat 2,3 dan 4 junto.

Berkaitan dengan kasus kliennya, karena kendaraan tidak bisa dirampas walaupun ada upaya merampas secara paksa oleh Debt Collector dari MNC Finance, maka kliennya melaporkan dengan dugaan tindak pidana perbuatan menyenangkan. Dodik berharap, laporan kliennya menjadi atensi khusus sehingga proses penanganannya cepat. (Red)

Tags: 10 Oknum Debt Collector Resmi Di Laporkan Polres Mojokerto

BeritaTerkait

Sinergitas Perhutani KPH Jombang Bersama Kejaksaan Negeri Jaga Aset Negara Dan Kelestarian Hutan
Nasional

Sinergitas Perhutani KPH Jombang Bersama Kejaksaan Negeri Jaga Aset Negara Dan Kelestarian Hutan

21 Juli 2026
MIN 1 Tulang Bawang Resmi Buka MATAMUDA (Masa Ta’aruf Murid Madrasah), Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan
Nasional

MIN 1 Tulang Bawang Resmi Buka MATAMUDA (Masa Ta’aruf Murid Madrasah), Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan

16 Juli 2026
Pembatalan Tender RSUD Kota Malang Tuai Polemik, CV. Viva Tunggal Nilai Keputusan PPK Sarat Kejanggalan dan Desak Aparat Lakukan Audit Menyeluruh
Daerah

Pembatalan Tender RSUD Kota Malang Tuai Polemik, CV. Viva Tunggal Nilai Keputusan PPK Sarat Kejanggalan dan Desak Aparat Lakukan Audit Menyeluruh

15 Juli 2026
UD. LANCAR JAYA DESA BALUNG JERUK KECAMATAN KUNJANG KABUPATEN KEDIRI ‘ Mengucapkan “. Selamat Tahun Baru Islam  1448 Hijriah  ( 16 Juni 2026 )
Daerah

UD. LANCAR JAYA DESA BALUNG JERUK KECAMATAN KUNJANG KABUPATEN KEDIRI ‘ Mengucapkan “. Selamat Tahun Baru Islam  1448 Hijriah  ( 16 Juni 2026 )

30 Juni 2026
Darurat Zat Adiktif: SEMMI Kediri Raya Sebut Masa Depan Anak Kota Kediri Berada di Ujung Tanduk
Nasional

Darurat Zat Adiktif: SEMMI Kediri Raya Sebut Masa Depan Anak Kota Kediri Berada di Ujung Tanduk

17 Juni 2026
Pemerintah Desa Wonorejo Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri Mengucapkan ” Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 H ( 16 Juni 2026 )
Daerah

Pemerintah Desa Wonorejo Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri Mengucapkan ” Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 H ( 16 Juni 2026 )

17 Juni 2026
Next Post
Semangat Gapoktan Dan Warga Kelurahan Klampok Rayakan Panen Padi Bersama Forkopimda Kota Blitar

Semangat Gapoktan Dan Warga Kelurahan Klampok Rayakan Panen Padi Bersama Forkopimda Kota Blitar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TAMBANG GALIAN C ILLEGAL ” KALI PUTEH GUNUNG GEDANG BLITAR , KEBAL HUKUM,,,, PULUHAN UNIT ALAT BERAT OSCAVATOR BEROPERASI MEMBABI BUTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dianggap tidak layak, Ratusan orang tua murid SD Negri satu Saumlaki, minta relokasi Pembangunan Gedung Sekolah yang Baru”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasatlantas Nganjuk Affandi Dwi Takdir Di Duga  Merusak Predikat Citra Terbaik Di Pelayanan Samsat Nganjuk 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Meninggal Dunia  Saat Melaksanakan Sholat Ashar Berjamaah Dalam Posisi Bersujud.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM GPI, Gerakan Pembaharuan Indonesia  Blitar ,  Memintak APH tindak tegas Penambangan  Pasir ILLEGAL , Gunung Gedang Kali Puteh 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Watugede Kecamatan Puncu Kediri ” Irwantoro , Alergi ,  Wartawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikuti Sosial Media Kami

Telusuri

  • Home
  • Nasional
  • Pendidikan
  • TNI / Polri
  • Politik

Menu

  • Daerah
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
  • Redaksi

Kontak

  • Kontak : WA  081357076646
  • Email : mediateropongindonesia@gmail.com
  • Alamat : Jln. Gereja Desa Tiru Lor - Sentul RT/RW 03/02, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur

Copyright © 2023 Media Teropong Indonesia