• Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Search
Close
Home TNI / POLRI

Akhir Tahun 2023 Polrestabes Surabaya Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Media Teropong Indonesia by Media Teropong Indonesia
3 Januari 2024
in TNI / POLRI
0
Akhir Tahun 2023 Polrestabes Surabaya Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA – Menjelang pergantian tahun 2024, Satlantas Polrestabes Surabaya memusnahkan 2.065 knalpot brong.

Knalpot brong yang dimusnahkan ini merupakan hasil razia yang dilakukan selama beberapa pekan terakhir.

Kapolrestabes Kombes Pol Pasma Royce melalui Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan, penggunaan knalpot brong ini cukup meresahkan masyarakat karena suaranya bising yang memekakkan telinga.

BacaJuga

Prada Deyros Alvandra Raindra, Dapat Ucapan Selamat Ulang Tahun Dari Papa dan Mama Serta Keluarga, Kami Doakan Kelak Jadi Prajurit Berprestasi.

Polres Jombang Gelar Sosialisasi dan Edukasi Paham AI di SMAN 1 Jombang

“Pemusnahan knalpot brong ini dilakukan dengan cara dipotong menggunakan gerinda. Knalpot dipotong menjadi beberapa bagian kecil sehingga tidak bisa digunakan lagi,” ungkap AKBP Arif,Minggu (31/12).

Pemotongan diawali oleh Kasatlantas Polrestabes Surabaya bersama Kepala Dinas Perhubungan,Tundjung Iswandaru dan Kasat Pol PP Kota Surabaya,Fikser.

“Masalah knalpot brong ini sempat viral berkaitan dengan adanya balap liar dan sempat menimbulkan korban di beberapa  persimpangan-persimpangan,” tutur AKBP Arif.

AKBP Arif mengungkapkan, ada lebih dari 2064 knalpot brong yang dimusnahkan.

Seluruhnya merupakan hasil razia yang dilakukan jajaran Satlantas Polrestabes Surabaya selama bulan Desember 2023.

Selain knalpotnya dimusnahkan, motor yang kelengkapannya tidak standar baru bisa diambil pemiliknya setelah malam pergantian tahun 2024.

“Tentunya setelah seluruh kelengkapannya distandarkan,”tegas AKBP Arif.

Ia menambahkan, sebagaimana diketahui knalpot racing atau brong menghasilkan polusi suara yang sering kali melanggar ketentuan standar kebisingan.

Hal ini juga diatur dalam UU Lalu Lintas tahun 2009, bahwa setiap orang yang mengemudikan sepeda motor di jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan layak jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama,lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban sebagaimana disebut dalam pasal 106 ayat (3) juncto pasal 48 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250.000. (. Gunawan )

Tags: Akhir Tahun 2023 Polrestabes Surabaya Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

BeritaTerkait

Prada Deyros Alvandra Raindra, Dapat Ucapan Selamat Ulang Tahun Dari Papa dan Mama Serta Keluarga, Kami Doakan Kelak Jadi Prajurit Berprestasi.
TNI / POLRI

Prada Deyros Alvandra Raindra, Dapat Ucapan Selamat Ulang Tahun Dari Papa dan Mama Serta Keluarga, Kami Doakan Kelak Jadi Prajurit Berprestasi.

18 Agustus 2026
Polres Jombang Gelar Sosialisasi dan Edukasi Paham AI di SMAN 1 Jombang
TNI / POLRI

Polres Jombang Gelar Sosialisasi dan Edukasi Paham AI di SMAN 1 Jombang

18 Agustus 2026
Tingkatkan Kesehatan Anak Dan Cegah Stunting, Serda Fiyan Setyadi Dampingi Posyandu ILP Di Desa Kebon Agung
TNI / POLRI

Tingkatkan Kesehatan Anak Dan Cegah Stunting, Serda Fiyan Setyadi Dampingi Posyandu ILP Di Desa Kebon Agung

18 Agustus 2026
DPD JWI Tuba, Lampung Beserta Jajarannya Menyampaikan  Ucapan Selamat Ulang Tahun ke 20 , Prada Deyros Alvandra Rainda
Daerah

DPD JWI Tuba, Lampung Beserta Jajarannya Menyampaikan  Ucapan Selamat Ulang Tahun ke 20 , Prada Deyros Alvandra Rainda

18 Agustus 2026
Pekarangan Warga Jadi Penopang Ketahanan Pangan di Plosoklaten
TNI / POLRI

Pekarangan Warga Jadi Penopang Ketahanan Pangan di Plosoklaten

18 Agustus 2026
KAPOLDA KEPRI IKUTI UPACARA HUT KE-81 KEMERDEKAAN RI, PERKUAT SINERGI JAGA KEAMANAN KEPRI
TNI / POLRI

KAPOLDA KEPRI IKUTI UPACARA HUT KE-81 KEMERDEKAAN RI, PERKUAT SINERGI JAGA KEAMANAN KEPRI

17 Agustus 2026
Next Post
Karendalops Pimpin Apel Konsulidasi Ops Lilin Agung 2023 di halaman Mapolres Tabanan

Karendalops Pimpin Apel Konsulidasi Ops Lilin Agung 2023 di halaman Mapolres Tabanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TAMBANG GALIAN C ILLEGAL ” KALI PUTEH GUNUNG GEDANG BLITAR , KEBAL HUKUM,,,, PULUHAN UNIT ALAT BERAT OSCAVATOR BEROPERASI MEMBABI BUTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dianggap tidak layak, Ratusan orang tua murid SD Negri satu Saumlaki, minta relokasi Pembangunan Gedung Sekolah yang Baru”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasatlantas Nganjuk Affandi Dwi Takdir Di Duga  Merusak Predikat Citra Terbaik Di Pelayanan Samsat Nganjuk 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Meninggal Dunia  Saat Melaksanakan Sholat Ashar Berjamaah Dalam Posisi Bersujud.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM GPI, Gerakan Pembaharuan Indonesia  Blitar ,  Memintak APH tindak tegas Penambangan  Pasir ILLEGAL , Gunung Gedang Kali Puteh 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Watugede Kecamatan Puncu Kediri ” Irwantoro , Alergi ,  Wartawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikuti Sosial Media Kami

Telusuri

  • Home
  • Nasional
  • Pendidikan
  • TNI / Polri
  • Politik

Menu

  • Daerah
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
  • Redaksi

Kontak

  • Kontak : WA  081357076646
  • Email : mediateropongindonesia@gmail.com
  • Alamat : Jln. Gereja Desa Tiru Lor - Sentul RT/RW 03/02, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur

Copyright © 2023 Media Teropong Indonesia