• Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Search
Close
Home TNI / POLRI

Polisi Ciduk Maling Projektor dan mesin Printer Komputer Sekolah SD Negeri 23 Tumijajar.

Media Teropong Indonesia by Media Teropong Indonesia
25 Desember 2023
in TNI / POLRI
0
Polisi Ciduk Maling Projektor dan mesin Printer Komputer Sekolah SD Negeri 23 Tumijajar.
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TULANG BAWANG BARAT – Dua pelaku pencurian di Sekolah SDN 23 Tumijajar Kabupaten Tulang Bawang Barat akhirnya ditangkap polisi, Minggu 24 Desember 2023.

Keduanya diamankan beserta barang bukti 1 (satu) unit Printer Merk EPSON tipe Etank L 210 dan 1 (satu) unit LCD Projektor Merk LED Projektor hasil curian.

Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat AKP Dailami, CH, S.H mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.I.K, mengatakan, benar kami telah melakukan penangkapan dua orang terduga pelaku kasus pencurian di sekolah SDN 23. Senin 25 /12/2023.

BacaJuga

Tegas Tolak Fenomena “Kreak”, Kapolres Kendal Ajak Pelajar SMK Bina Utama Fokus Raih Cita-cita

Perkuat Keharmonisan dan Pola Asuh Keluarga, Kodim 0808/Blitar Ikuti Webinar Parenting Bersama dr. Aisah Dahlan

Keduanya adalah SN (26) warga tiyuh Daya sakti dan RD (27) warga kelurahan daya murni kecamatan tumijajar Kabupaten Tulang bawang barat.

“Dua pelaku ditangkap di seputaran tiyuh daya sakti,” kata Dailami.

Dailami menambahkan, kasus dugaan pencurian tersebut terungkap setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan terkait adanya aksi pencurian yang terjadi di SDN 23 Tumijajar pada Minggu, 20 Nopember 2023.

Berbekal dari laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan memeriksa beberapa saksi. Lalu, polisi mendapatkan informasi bahwa yang melakukan hal tersebut adalah SN dan RD .

Sekira pukul 13.00 wib Tim Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat berhasil menangkap SN dan RD di seputaran tiyuh Daya sakti, Setelah keduanya di introgasi mereka mengakui bahwa mereka yang telah mencuri di SDN 23 Tumijajar. Setelah itu kedua pelaku langsung di bawa ke Mako Polres Tulang Bawang Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kedua pelaku kemudian memperlihatkan barang bukti diduga hasil curian yanga mereka simpan” katanya.

Menurut dia, kedua pelaku dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.*(humas_tubaba).* (Adrison)

Tags: Polisi Ciduk Maling Projektor dan mesin Printer Komputer Sekolah SD Negeri 23 Tumijajar.

BeritaTerkait

Tegas Tolak Fenomena “Kreak”, Kapolres Kendal Ajak Pelajar SMK Bina Utama Fokus Raih Cita-cita
TNI / POLRI

Tegas Tolak Fenomena “Kreak”, Kapolres Kendal Ajak Pelajar SMK Bina Utama Fokus Raih Cita-cita

24 Agustus 2026
Perkuat Keharmonisan dan Pola Asuh Keluarga, Kodim 0808/Blitar Ikuti Webinar Parenting Bersama dr. Aisah Dahlan
TNI / POLRI

Perkuat Keharmonisan dan Pola Asuh Keluarga, Kodim 0808/Blitar Ikuti Webinar Parenting Bersama dr. Aisah Dahlan

24 Agustus 2026
POLDA KEPRI BERSAMA TIM GABUNGAN BERHASIL PADAMKAN KARHUTLA 35 HEKTARE DI TRANS BARELANG
TNI / POLRI

POLDA KEPRI BERSAMA TIM GABUNGAN BERHASIL PADAMKAN KARHUTLA 35 HEKTARE DI TRANS BARELANG

24 Agustus 2026
Polsek Papar Pantau Perkembangan Kelompok Tani dalam Program Ketahanan Pangan
TNI / POLRI

Polsek Papar Pantau Perkembangan Kelompok Tani dalam Program Ketahanan Pangan

24 Agustus 2026
Polres Jombang Tingkatkan Pemahaman Pelajar tentang Kecerdasan Buatan melalui Sosialisasi Paham AI
TNI / POLRI

Polres Jombang Tingkatkan Pemahaman Pelajar tentang Kecerdasan Buatan melalui Sosialisasi Paham AI

24 Agustus 2026
Polres Kediri Ajak Pelajar SMAN 1 Puncu Kritis Menggunakan AI
TNI / POLRI

Polres Kediri Ajak Pelajar SMAN 1 Puncu Kritis Menggunakan AI

23 Agustus 2026
Next Post
Babinsa Koramil 426-04/BA Melaksanakan Monitoring Pengamanan Ibadah Natal

Babinsa Koramil 426-04/BA Melaksanakan Monitoring Pengamanan Ibadah Natal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TAMBANG GALIAN C ILLEGAL ” KALI PUTEH GUNUNG GEDANG BLITAR , KEBAL HUKUM,,,, PULUHAN UNIT ALAT BERAT OSCAVATOR BEROPERASI MEMBABI BUTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dianggap tidak layak, Ratusan orang tua murid SD Negri satu Saumlaki, minta relokasi Pembangunan Gedung Sekolah yang Baru”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasatlantas Nganjuk Affandi Dwi Takdir Di Duga  Merusak Predikat Citra Terbaik Di Pelayanan Samsat Nganjuk 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Meninggal Dunia  Saat Melaksanakan Sholat Ashar Berjamaah Dalam Posisi Bersujud.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM GPI, Gerakan Pembaharuan Indonesia  Blitar ,  Memintak APH tindak tegas Penambangan  Pasir ILLEGAL , Gunung Gedang Kali Puteh 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Watugede Kecamatan Puncu Kediri ” Irwantoro , Alergi ,  Wartawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikuti Sosial Media Kami

Telusuri

  • Home
  • Nasional
  • Pendidikan
  • TNI / Polri
  • Politik

Menu

  • Daerah
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
  • Redaksi

Kontak

  • Kontak : WA  081357076646
  • Email : mediateropongindonesia@gmail.com
  • Alamat : Jln. Gereja Desa Tiru Lor - Sentul RT/RW 03/02, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur

Copyright © 2023 Media Teropong Indonesia