• Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Search
Close
Home TNI / POLRI

Polisi Berhasil Amankan Pria Bawa Kabur Mobil Kekasihnya

Media Teropong Indonesia by Media Teropong Indonesia
16 Desember 2023
in TNI / POLRI
0
Polisi Berhasil Amankan Pria Bawa Kabur Mobil Kekasihnya
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOTA MALANG – Hubungan asmara sejatinya membuat sepasang kekasih menaruh rasa kepercayaan satu sama lain, termasuk mempercayakan barang-barang milik pribadi.

Namun, sudah seharusnya tidak semua hal bisa dipercayakan kepada seseorang karena hingga saat ini tidak sedikit yang mengeluhkan atau mengadukan tindak pidana penipuan ataupun penggelapan kepada pihak yang berwajib.

Hal ini terjadi seperti kasus yang menimpa perempuan asal Trenggalek, P (27), kini berstatus sebagai korban tindak pidana penggelapan.

BacaJuga

Wujud Kemanunggalan TNI, Babinsa Ngoran Pelopori Gotong Royong Bersihkan Jalan Desa

Babinsa Karang Gondang Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Jalan Akses Lahan Pertanian

Akibat ulah dari kekasihnya tersebut, P (27) kemudian melaporkan kekasihnya kepada Polsek Lowokwaru, Polresta Malang Kota.

Kasus yang dilaporkan tersebut ialah tindak pidana penggelapan mobil milik P (27) oleh tersangka RLO pria asal Banyuwangi.

Tidak kurang dari 24 jam, kasus yang terjadi pada 6 Desember 2023 berhasil diungkap oleh Unit Reskrim Polsek Lowokwaru pada 8 Desember 2023.

Dari hasil penyelidikan, didapatkan bahwa tersangka membawa kabur mobil milik korban dengan rencana akan menjualnya kepada pembeli yang bertempat tinggal di Jember.

Hal ini disampaikan secara gamblang oleh Kapolsek Lowokwaru AKP Anton Widodo, saat menggelar konferensi pers di halaman depan Polsek Lowokwaru, pada Jumat sore (15/12/2023).

AKP Anton menyampaikan bahwa pria berinisial RLO tersebut sengaja melakukan tindak pidana penggelapan mobil.

Awalnya korban yang merupakan perempuan asal Trenggalek dan tersangka berasal dari Banyuwangi tersebut janjian ketemu di Kota Malang.

Korban mengeluhkan terkait kondisi perekonomian keluarganya yang sedang tidak baik.

Kemudian tersangka RLO berjanji untuk membantunya dengan cara menjual apartemen yang dimilikinya di Begawan

“Selama mereka bertemu di Malang, korban ini tinggal di apartemen suhat dan mobilnya juga diparkir disana,”ucap AKP Anton.

Modus operandi tersangka kata AKP Anton yaitu di saat dini hari tersangka sengaja untuk mengeluarkan mobil korban dari parkiran untuk dibawa berkeliling sebentar agar tidak dihitung parkir harian.

Kemudian setelah waktu menunjukkan hampir subuh mobil dibawa kembali ke parkiran dan hal ini dilakukan selama beberapa hari.

Namun pada Rabu 6 Desember 2023 mobil yang seharusnya dibawa kembali ke parkiran tak kunjung datang hingga pagi hari dan tersangka sulit untuk dihubungi.

“Lalu si Wanita ( korban ) melaporkan kejadian tersebut dan langsung kami lakukan penyelidikan dan penindakan,” terang AKP Anton Widodo.

Dari hasil keterangan korban kemudian unit Reskrim Polsek Lowokwaru langsung melakukan penyelidikan dan menuju Banyuwangi untuk mengamankan tersangka.

Barang bukti yang diamankan oleh petugas kepolisian diantaranya satu unit mobil milik korban yaitu Toyota berwarna silver dan satu unit handphone merk Samsung.

“Sesuai dengan perkara atau kasus yang menimpa tersangka RLO tersebut kini dirinya dijerat Pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun,”pungkas AKP Anton. ( Redaksi / Hms )

Tags: Polisi Berhasil Amankan Pria Bawa Kabur Mobil Kekasihnya

BeritaTerkait

Wujud Kemanunggalan TNI, Babinsa Ngoran Pelopori Gotong Royong Bersihkan Jalan Desa
TNI / POLRI

Wujud Kemanunggalan TNI, Babinsa Ngoran Pelopori Gotong Royong Bersihkan Jalan Desa

18 Juni 2026
Babinsa Karang Gondang Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Jalan Akses Lahan Pertanian
TNI / POLRI

Babinsa Karang Gondang Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Jalan Akses Lahan Pertanian

18 Juni 2026
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Bhabinkamtibmas Polsek Tarokan Cek Lahan Jagung dan Edukasi Petani di Desa Tarokan untuk Dukung Ketahanan Pangan
TNI / POLRI

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Bhabinkamtibmas Polsek Tarokan Cek Lahan Jagung dan Edukasi Petani di Desa Tarokan untuk Dukung Ketahanan Pangan

18 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Ngoro Pantau Tanaman Jagung di Lahan Ketahanan Pangan
TNI / POLRI

Bhabinkamtibmas Polsek Ngoro Pantau Tanaman Jagung di Lahan Ketahanan Pangan

18 Juni 2026
Darurat Zat Adiktif: SEMMI Kediri Raya Sebut Masa Depan Anak Kota Kediri Berada di Ujung Tanduk
Nasional

Darurat Zat Adiktif: SEMMI Kediri Raya Sebut Masa Depan Anak Kota Kediri Berada di Ujung Tanduk

17 Juni 2026
Wujudkan Hunian Layak, Babinsa Pakunden Bersama Warga Gotong Royong Renovasi Rumah RTLH
TNI / POLRI

Wujudkan Hunian Layak, Babinsa Pakunden Bersama Warga Gotong Royong Renovasi Rumah RTLH

16 Juni 2026
Next Post
Polres Jember Berhasil Hentikan Pelarian Terduga Bandar Sabu

Polres Jember Berhasil Hentikan Pelarian Terduga Bandar Sabu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TAMBANG GALIAN C ILLEGAL ” KALI PUTEH GUNUNG GEDANG BLITAR , KEBAL HUKUM,,,, PULUHAN UNIT ALAT BERAT OSCAVATOR BEROPERASI MEMBABI BUTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dianggap tidak layak, Ratusan orang tua murid SD Negri satu Saumlaki, minta relokasi Pembangunan Gedung Sekolah yang Baru”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Meninggal Dunia  Saat Melaksanakan Sholat Ashar Berjamaah Dalam Posisi Bersujud.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM GPI, Gerakan Pembaharuan Indonesia  Blitar ,  Memintak APH tindak tegas Penambangan  Pasir ILLEGAL , Gunung Gedang Kali Puteh 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Watugede Kecamatan Puncu Kediri ” Irwantoro , Alergi ,  Wartawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAMSAT TULUNGAGUNG DI DUGA LEGALKAN PUNGLI,   KAPOLRES , KASAT LANTAS  KEMANA…..???

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikuti Sosial Media Kami

Telusuri

  • Home
  • Nasional
  • Pendidikan
  • TNI / Polri
  • Politik

Menu

  • Daerah
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
  • Redaksi

Kontak

  • Kontak : WA  081357076646
  • Email : mediateropongindonesia@gmail.com
  • Alamat : Jln. Gereja Desa Tiru Lor - Sentul RT/RW 03/02, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur

Copyright © 2023 Media Teropong Indonesia