• Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Search
Close
Home TNI / POLRI

Simpan Narkotika di Kotak Rokok, Pemuda Ujung Gunung Ditangkap Polres Tulang Bawang

Media Teropong Indonesia by Media Teropong Indonesia
16 November 2023
in TNI / POLRI
0
Simpan Narkotika di Kotak Rokok, Pemuda Ujung Gunung Ditangkap Polres Tulang Bawang
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TULANG BAWANG. –  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap seorang pemuda yang membawa dan memiliki narkotika jenis sabu.

Pemuda yang ditangkap ini berinisial JS (23), berprofesi tani, warga Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari Jum’at (10/11/2023), sekitar pukul 21.30 WIB, petugas kami menangkap seorang pemuda yang membawa dan memiliki narkotika jenis sabu. Pemuda tersebut ditangkap saat sedang berada di wilayah Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala,” kata Plt. Kasatres Narkoba, Iptu Andy Ruswandy, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Selasa (14/11/2023).

BacaJuga

POLDA KEPRI BERSAMA TIM GABUNGAN BERHASIL PADAMKAN KARHUTLA 35 HEKTARE DI TRANS BARELANG

Polsek Papar Pantau Perkembangan Kelompok Tani dalam Program Ketahanan Pangan

Lanjutnya, dari tangan pemuda tersebut petugas kami menyita barang bukti (BB) berupa plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,11 gram, kotak rokok merek Sampoerna, dan handphone (HP) merek Infinix warna hitam.

Menurut Iptu Andy, penangkapan terhadap pemuda yang membawa dan memiliki narkotika jenis sabu merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Menggala. Informasi yang didapat bahwa akan ada transaksi narkotika di wilayah Kelurahan Menggala Selatan.

“Saat petugas kami tiba di lokasi, disana sedang ada seorang pemuda dengan gerak-gerik yang mencurigakan, lalu dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan BB berupa narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kotak rokok,” papar perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.

Plt. Kasatres Narkoba menambahkan, pemuda yang sudah ditangkap oleh petugasnya saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” imbuhnya.  (. Beni Setiawan )

Tags: Pemuda Ujung Gunung Ditangkap Polres Tulang BawangSimpan Narkotika di Kotak Rokok

BeritaTerkait

POLDA KEPRI BERSAMA TIM GABUNGAN BERHASIL PADAMKAN KARHUTLA 35 HEKTARE DI TRANS BARELANG
TNI / POLRI

POLDA KEPRI BERSAMA TIM GABUNGAN BERHASIL PADAMKAN KARHUTLA 35 HEKTARE DI TRANS BARELANG

24 Agustus 2026
Polsek Papar Pantau Perkembangan Kelompok Tani dalam Program Ketahanan Pangan
TNI / POLRI

Polsek Papar Pantau Perkembangan Kelompok Tani dalam Program Ketahanan Pangan

24 Agustus 2026
Polres Jombang Tingkatkan Pemahaman Pelajar tentang Kecerdasan Buatan melalui Sosialisasi Paham AI
TNI / POLRI

Polres Jombang Tingkatkan Pemahaman Pelajar tentang Kecerdasan Buatan melalui Sosialisasi Paham AI

24 Agustus 2026
Polres Kediri Ajak Pelajar SMAN 1 Puncu Kritis Menggunakan AI
TNI / POLRI

Polres Kediri Ajak Pelajar SMAN 1 Puncu Kritis Menggunakan AI

23 Agustus 2026
Polsek Pagu Perkuat Pendampingan Petani dalam Program Ketahanan Pangan
TNI / POLRI

Polsek Pagu Perkuat Pendampingan Petani dalam Program Ketahanan Pangan

23 Agustus 2026
Perkuat Swasembada Pangan, Serda Fiyan Setyadi Gelar Komsos Bersama Poktan Sumber Makmur
TNI / POLRI

Perkuat Swasembada Pangan, Serda Fiyan Setyadi Gelar Komsos Bersama Poktan Sumber Makmur

23 Agustus 2026
Next Post
Dalam Rangka Memperingati Hari Pahlawan, Pemkab Tuba Gelar Tahbligh Akbar Bersama Ustad Sholmed

Dalam Rangka Memperingati Hari Pahlawan, Pemkab Tuba Gelar Tahbligh Akbar Bersama Ustad Sholmed

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TAMBANG GALIAN C ILLEGAL ” KALI PUTEH GUNUNG GEDANG BLITAR , KEBAL HUKUM,,,, PULUHAN UNIT ALAT BERAT OSCAVATOR BEROPERASI MEMBABI BUTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dianggap tidak layak, Ratusan orang tua murid SD Negri satu Saumlaki, minta relokasi Pembangunan Gedung Sekolah yang Baru”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasatlantas Nganjuk Affandi Dwi Takdir Di Duga  Merusak Predikat Citra Terbaik Di Pelayanan Samsat Nganjuk 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Meninggal Dunia  Saat Melaksanakan Sholat Ashar Berjamaah Dalam Posisi Bersujud.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM GPI, Gerakan Pembaharuan Indonesia  Blitar ,  Memintak APH tindak tegas Penambangan  Pasir ILLEGAL , Gunung Gedang Kali Puteh 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Watugede Kecamatan Puncu Kediri ” Irwantoro , Alergi ,  Wartawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikuti Sosial Media Kami

Telusuri

  • Home
  • Nasional
  • Pendidikan
  • TNI / Polri
  • Politik

Menu

  • Daerah
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
  • Redaksi

Kontak

  • Kontak : WA  081357076646
  • Email : mediateropongindonesia@gmail.com
  • Alamat : Jln. Gereja Desa Tiru Lor - Sentul RT/RW 03/02, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur

Copyright © 2023 Media Teropong Indonesia