• Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Search
Close
Home TNI / POLRI

Pria Asal Jombang Diringkus Polisi Usai Lancarkan Aksi Pencurian di Café

Media Teropong Indonesia by Media Teropong Indonesia
31 Oktober 2023
in TNI / POLRI
0
Pria Asal Jombang Diringkus Polisi Usai Lancarkan Aksi Pencurian di Café
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KEDIRI –  Seorang pria asal Jombang, GP (32), berhasil diamankan petugas Polsek Pare Polres Kediri setelah tertangkap basah dalam aksi pencurian di Café Jual Kopi Jalan Letjen Sutoyo Kelurahan Pare Kabupaten Kediri.

Aksi yang dilancarkan oleh pedagang alat konstruksi bangunan asal Desa Pulo Lor Kabupaten Jombang itu terjadi pada hari Senin (30/10/2023) sekira pukul 01.40 WIB.

Berdasarkan keterangan Kapolsek Pare AKP Bowo Wicaksono, S.Sos., hal ini telah direncanakan sebelumnya. Tepatnya sejak hari Minggu (29/10/2023) dini hari, GP meninggalkan rumahnya dan berangkat menuju wilayah Pare untuk mencari sasaran.

BacaJuga

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Resmi Jadi Anggota Kehormatan KSBSI

Satreskrim Polres Jombang Ringkus Pelaku Love Scamming di Lampung

“Tersangka langsung menuju café Jual Kopi Jalan Letjen Sutoyo karena dulu pernah ngopi di sana,” ungkap Kapolsek Pare dalam press release di Mapolsek Pare.

Setibanya di lokasi, Ia langsung mematikan meteran listrik karena menyadari adanya kamera pengawas (CCTV). Kemudian membobol pintu masuk menggunakan lingggis, merusak laci kasir dan mengambil uang serta 1 handphone tab.

Malang nasib, belum sempat kabur, Ia dihadang oleh petugas kepolisian di jalan raya depan café dan langsung diringkus saat itu juga.

“Langsung diamankan beserta barang bukti setelah dilakukan penggeledahan,” kata AKP Bowo.

Sejumlah barang bukti tersebut berupa tas keranjang (rengkek) berisi 2 linggis (kubut), linggis panjang, pleser, tang catut dan senter kecil. Kemudian uang tunai sebesar Rp. 3.986.000, handphone tab serta sepeda motor milik GP.

Akibat perbuatannya, GP dapat disangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun.

 

Pawarta : Fauzan

Sumber : Humas Polres Kediri

Tags: Pria Asal Jombang Diringkus Polisi Usai Lancarkan Aksi Pencurian di Café

BeritaTerkait

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Resmi Jadi Anggota Kehormatan KSBSI
TNI / POLRI

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Resmi Jadi Anggota Kehormatan KSBSI

28 Agustus 2026
Satreskrim Polres Jombang Ringkus Pelaku Love Scamming di Lampung
TNI / POLRI

Satreskrim Polres Jombang Ringkus Pelaku Love Scamming di Lampung

28 Agustus 2026
Sat Reskrim Polres Banjarnegara Ungkap Komplotan Pencurian dengan Modus Program Bak Sampah
TNI / POLRI

Sat Reskrim Polres Banjarnegara Ungkap Komplotan Pencurian dengan Modus Program Bak Sampah

28 Agustus 2026
Wujudkan Perbatasan Aman, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani Terima Penyerahan Senjata Rakitan dari Warga Perbatasan
TNI / POLRI

Wujudkan Perbatasan Aman, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani Terima Penyerahan Senjata Rakitan dari Warga Perbatasan

28 Agustus 2026
Ratusan Siswa SMK N 1 Bulukerto Digembleng TNI dari Koramil 21/Bulukerto
TNI / POLRI

Ratusan Siswa SMK N 1 Bulukerto Digembleng TNI dari Koramil 21/Bulukerto

28 Agustus 2026
Babinsa dan Polisi Turun Langsung Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Sono
TNI / POLRI

Babinsa dan Polisi Turun Langsung Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Sono

28 Agustus 2026
Next Post
Pangdam XII/Tpr Serahkan 3 Tersangka dan Barang Bukti 15,75 Kg Sabu ke BNNP Kalbar, Dua Orang WNA Malaysia

Pangdam XII/Tpr Serahkan 3 Tersangka dan Barang Bukti 15,75 Kg Sabu ke BNNP Kalbar, Dua Orang WNA Malaysia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TAMBANG GALIAN C ILLEGAL ” KALI PUTEH GUNUNG GEDANG BLITAR , KEBAL HUKUM,,,, PULUHAN UNIT ALAT BERAT OSCAVATOR BEROPERASI MEMBABI BUTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dianggap tidak layak, Ratusan orang tua murid SD Negri satu Saumlaki, minta relokasi Pembangunan Gedung Sekolah yang Baru”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasatlantas Nganjuk Affandi Dwi Takdir Di Duga  Merusak Predikat Citra Terbaik Di Pelayanan Samsat Nganjuk 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Meninggal Dunia  Saat Melaksanakan Sholat Ashar Berjamaah Dalam Posisi Bersujud.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM GPI, Gerakan Pembaharuan Indonesia  Blitar ,  Memintak APH tindak tegas Penambangan  Pasir ILLEGAL , Gunung Gedang Kali Puteh 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Watugede Kecamatan Puncu Kediri ” Irwantoro , Alergi ,  Wartawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikuti Sosial Media Kami

Telusuri

  • Home
  • Nasional
  • Pendidikan
  • TNI / Polri
  • Politik

Menu

  • Daerah
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
  • Redaksi

Kontak

  • Kontak : WA  081357076646
  • Email : mediateropongindonesia@gmail.com
  • Alamat : Jln. Gereja Desa Tiru Lor - Sentul RT/RW 03/02, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur

Copyright © 2023 Media Teropong Indonesia